GNPI Jabar Deklarasikan Dukung Yusril Maju Pilpres 2024

dutainfo.com-Sukabumi: Ratusan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pemuda Islam Jawa Barat (GNPI Jabar) resmi mendeklarasikan sebagai komitmen mendukung Yusril Ihza Mahendra menuju Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 mendatang.

Koordinator GNPI Jabar Ujang Falah menyatakan, “pihaknya akan melakukan konsolidasi ke basis-basis pemuda Islam di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat gerakan demi Indonesia berkeadilan,” ucap Ujang di Kampung Raden Desa Wisata Cisande Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023).

Ujang menyebut, dalam deklarasi Pemuda Islam Jawa Barat yang tergabung dalam GNPI berkomitmen menjadi garda terdepan kemenangan Prof. Yusril. Kami yakin apabila Negara Republik Indonesia tercinta dipimpin seorang ahli tata Negara akan jauh lebih baik. “2024 Yusril menang, Yusril Politisi Muslim, tokoh Pemikir serta pewaris ummat Islam Nusantara,” kata koordinator GNPI Jabar Ujang Falah.

Bahwa di mata Pemuda Islam Jawa Barat, jelasnya, Yusril adalah sosok politisi muslim moderat yang konsisten berpegang kepada hukum-hukum, Yusril juga memiliki gagasan, pemikiran dan sikap politik untuk membangun Indonesia yang demokratis dan berkeadilan.

“Kami terpanggil untuk berjuang mendorong Prof. Yusril. Bagi teman-teman GNPI Jabar jelas bahwa ini bagian dari jihad politik serta perlu adanya revolusi hukum di bangsa kita demi melindungi rakyat dari ketidakpastian hukum dalam mencari keadilan atas hak-hak sebagai warga negara,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjutnya, dirinya berharap semua komponen pemuda Islam Jabar bergerak dengan menggalang persatuan. Sudah 77 tahun Indonesia merdeka, namun rakyat belum benar-benar menikmati kemerdekaan yang hakiki di tanah air yang kaya akan sumber daya alamnya.

“Sudah waktunya pemuda Islam mengambil peran memperbaiki kualitas pemerintahan dengan mendorong pemimpin yang tepat,” tegasnya.

Acara deklarasi GNPI Jabar merupakan kelanjutan dari deklarasi GNPI nasional di Gedung Juang 45 Jakarta Pusat pada 16 Februari 2023 lalu. (Elw)

Wakapolres Jakbar Cek Kendaraan Dinas Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce melalui Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu melaksanakan pengecekan kendaraan dinas di halaman Polres Metro Jakarta Barat yang baru, Selasa, (21/2/2023) Pagi.

Didampingi Pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat, pengecekan kendaraan dinas ini dilaksanakan untuk melihat kesiapan kondisi kendaraan dinas secara real sehingga segala kekurangan dapat dilakukan evaluasi demi pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Hal tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti sesuai petunjuk kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce untuk melaksanakan pengecekan kendaraan operasional

Adapun jumlah kendaraan yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 26 Unit kendaraan roda 4 baik polres maupun polsek jajaran

Arahan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce melalui Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran secara utuh bagaimana kesiapan operasional kita dilapangan khususnya dalam sarana prasarana kendaraan dinas yang kita miliki.

“Kepada personil yang diberikan tanggung jawab kendaraan dinas, agar merawatnya dengan baik” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan oleh wakapolres Metro Jakarta Barat meminta kepada personel yang mengawaki untuk merawat kendaraannya dan melakukan servis secara berkala

“Hal tersebut dilakukan untuk kesiapan kondisi yang prima dalam menunjang tugas kita sehari-hari pungkasnya,” tutupnya. (Tim)

Tim Patroli Perintis Polres Jakbar Berhasil Cegah Pelajar Yang Akan Tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil melakukan pencegahan sejumlah pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran disekitar jalan daan mogot kedaung kaliangke Cengkareng Jakarta Barat, Senin, 20/2/2023.

Sejumlah pelajar yang sedang konvoi menaiki truck diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil dicegah oleh tim 2 patroli perintis presisi polres metro jakarta barat

Hal tersebut sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya bentrokan antar pelajar

“Mendapati sejumlah pelajar sedang asyik konvoi tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat yang sedang melakukan patroli langsung memberhentikan dan menurunkan pelajar tersebut ,” ujar Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Akbp M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Selasa, 21/2/2023.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya bentrokan antar pelajar

“Kita antisipasi mencegah terjadinya tawuran dengan melakukan pemberhentian dan menurunkan pelajar yang sedang konvoi menaiki truck,” ujar Akbp M Hari Agung Julianto.

Lanjut Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Akbp M Hari Agung Julianto menghimbau kepada masyarakat jika menjumpai aksi kriminalitas maupun lainnya yang membutuhkan kehadiran tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat agar menghubungi call center kami

“Masyarakat bisa menghubungi melalui callcenter kami di no 081932383442,” terangnya. (Tim)

Kejagung Angkat Bicara Soal Pergantian JPU Di Perkara Narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa

dutainfo.com-Jakarta: Terkait komentar pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, adanya pergantian Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam perkara peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, pihak Kejaksaan Agung RI angkat bicara.

“Penambahan, pengurangan, serta pergantian JPU dalam sebuah persidangan adalah hal yang biasa,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, kepada awak media, Senin (20/2/2023).

Masih kata Ketut, hal ini juga terjadi dalam perkara Ferdy Sambo, juga diketahui telah mengganti beberapa JPU.

“Hal ini telah diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI,” ungkap Ketut.

Pergantian ini sambung Ketut, telah disampaikan pada saat proses pertama kali sidang, dan surat pergantian atau penambahan tim JPU disampaikan kepada Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini.

“Pergantian tim JPU atas permintaan dari Kejati DKI, Jakarta, dalam rangka penambahan jaksa penuntut umum, guna proses pembuktian di persidangan,” paparnya.

Sebelumya kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris, menanyakan keberadaan jaksa penuntut umum baru, saat agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin 20 Februari 2023.

Hotman Paris, menanyakan pada Majelis Hakim PN Jakarta Barat, tentang pergantian tim JPU.

“Apakah memang ada pergantian tim JPU, karena diluar kita dengar terjadi pergantian tim JPU dari jaksa-jaksa Kejaksaan Agung RI,” ucap Hotman Paris, di PN Jakbar, Senin (20/2).

Wajah-wajah JPU yang dihadirkan dalam persidangan perkara Irjen Pol Teddy Minahasa adalah tim jaksa penuntut umum yang merupakan tim jaksa yang mendampingi perkara Ferdy Sambo.
(Tim)

Rintangi Penyidikan Korupsi Rp 86 T Advokat Diganjar 3 Tahun Pidana Penjara

dutainfo.com-Jakarta: Terkait perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi lahan kelapa sawit PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu, terdakwa David Fernando Simanjuntak diyakini bersalah oleh PN Jakarta Pusat.

Selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Advokat David Fernando Simanjuntak.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana merintangi penyidikan tindak pidana korupsi,” dikutip amar putusan PN Jakpus, melalui siaran pers Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (20/2/2023).

Hakim menyatakan terdakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, selain divonis 3 tahun terdakwa David, juga divonis membayar denda Rp 150 juta.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa 3 tahun dan denda Rp 150.000.000 subsider 1 bulan kurungan,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan pihak Kejaksaan Agung RI, menetapkan pengacara PT Palma Satu berinisial DFS sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi lahan kelapa sawit PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan DFS diduga menghalangi penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan.

“Saat itu penyidik Kejagung hendak melakukan penggeledahan dan penyitaan menyita 8 bidang tanah perkebunan sawit beserta bangunan yang terdiri 37.095 hektar di Pekan Baru Riau, diduga pengacara DFS menghalangi pengeledahan dan penyitaan itu,” ujar Ketut Sumedana.
(Tim)