TNI-Polri, Mitra Jaya Dan Citra Bhyangkara Jakbar Gelar Ops Skala Besar

dutainfo.com-Jakarta: Beri Rasa Aman Masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat menggelar apel patroli skala besar guna mengantisipasi kejahatan jalanan, Sabtu, 27/5/2023.

Pelaksanaan apel patroli skala besar tersebut dilaksanakan dihalaman Mapolsek Cengkareng dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu dan diikuti sebanyak 116 personel gabungan baik Polres Metro Jakarta Barat, TNI, polsek Cengkareng, Mitra Jaya maupun Citra Bhayangkara

Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu mengatakan, patroli skala besar ini dalam mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat dan sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan aktifitas dimalam hari

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk upaya preventif dalam menjaga wilayah Jakarta Barat dari segala tindak kejahatan sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan saat beraktivitas dimalam hari,” Ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 27/5/2023.

Sarly menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi kejahatan jalanan ini dilakukan pada pukul 00.00 wib di 8 wilayah dijakarta barat secara serentak

“Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman khususnya saat melaksanakan aktivitas dimalam hari yang rawan terjadinya aksi kriminalitas,” ucapnya

Operasi kejahatan jalanan tersebut dilakukan sebagai antisipasi adanya tindak kejahatan jalanan pada malam hari seperti aksi brutal para pelaku begal geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.

Operasi tersebut digelar di sejumlah titik seperti akses perbatasan maupun titik titik yang dianggap rawan begal maupun geng motor.

Pasalnya, para pelaku kerap mengincar sejumlah masyarakat pada malam hingga dini hari di jam-jam rawan tersebut.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan bapak kapolres metro jakarta barat Kombes pol M Syahduddi sesuai dengan atensi kapolda metro jaya Irjen Pol Karyoto dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat

Selesai melaksanakan apel operasi kejahatan jalanan dilanjutkan kegiatan patroli Blue Light pada lokasi lokasi yang rawan terjadinya guantibmas dan operasi kejahatan jalanan. tutupnya. (Tim)

Polres Jakbar Gelar Ops Skala Besar

dutainfo.com-Jakarta: Beri Rasa Aman Masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat menggelar apel patroli skala besar guna mengantisipasi kejahatan jalanan, Sabtu, 27/5/2023.

Pelaksanaan apel patroli skala besar tersebut dilaksanakan dihalaman Mapolsek Cengkareng dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu dan diikuti sebanyak 116 personel gabungan baik baik Polres Metro Jakarta Barat, TNI, polsek Cengkareng, Mitra Jaya maupun Citra Bhayangkara

Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu mengatakan, patroli skala besar ini dalam mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat dan sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan aktifitas dimalam hari

“Patroli skala besar ini merupakan bentuk upaya preventif dalam menjaga wilayah Jakarta Barat dari segala tindak kejahatan sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan saat beraktivitas dimalam hari,” Ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 27/5/2023.

Sarly menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi kejahatan jalanan ini dilakukan pada pukul 00.00 wib di 8 wilayah dijakarta barat secara serentak

“Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan nyaman khususnya saat melaksanakan aktivitas dimalam hari yang rawan terjadinya aksi kriminalitas,” ucapnya

Operasi kejahatan jalanan tersebut dilakukan sebagai antisipasi adanya tindak kejahatan jalanan pada malam hari seperti aksi brutal para pelaku begal geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.

Operasi tersebut digelar di sejumlah titik seperti akses perbatasan maupun titik titik yang dianggap rawan begal maupun geng motor.

Pasalnya, para pelaku kerap mengincar sejumlah masyarakat pada malam hingga dini hari di jam-jam rawan tersebut.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut arahan bapak kapolres metro jakarta barat Kombes pol M Syahduddi sesuai dengan atensi kapolda metro jaya Irjen Pol Karyoto dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat

Selesai melaksanakan apel operasi kejahatan jalanan dilanjutkan kegiatan patroli Blue Light pada lokasi lokasi yang rawan terjadinya guantibmas dan operasi kejahatan jalanan. tutupnya. (Tim)

Kapolres Jakbar Dan Kapolsek Kalideres Shalat Jumat Bareng Warga

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar melaksanakan shalat jumat berjamaah bersamaan warga masyarakat, Jumat, 26/5/2023.

Dalam kesempatan kali ini kapolres metro jakarta barat melaksanakan shalat jumat berjamaah di mesjid Jami Halimatul Huda jl kebon dua ratus rt 11/02 kamal Kalideres Jakarta Barat

Selain melaksanakan shalat jumat berjamaah terlihat kapolres Metro Jakarta Barat memberikan himbauan Kamtibmas kepada para jamaah mesjid

Dalam sambutannya kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Kegiatan ini sebagai upaya preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan cara mendatangi mesjid yang ada diwilayah Jakarta barat.

“Mari kita bersama-sama, bersinergi dalam menciptakan situasi yang kondusif dengan cara selalu waspada dengan segala bentuk tindak kejahatan, Mari jadi polisi untuk diri sendiri dan keluarga”. Ucap Kombes Pol M Syahduddi dilokasi, Jumat, 26/5/2023.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah yang efektif dalam menciptakan situasi yang kondusif dengan mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait kamtibmas

Selain itu ini juga merupakan kegiatan dalam rangka silaturahmi kamtibmas bersama dengan para tokoh masyarakat tutupnya. (Tim)

AKBP Achiruddin Dipecat Dari Dinas Kepolisian Dan Menjadi Tersangka

Foto: AKBP Achiruddin dipecat dengan tak hormat dari dinas kepolisian (Ist)

dutainfo.com-Sumut: Sidang kode etik Polda Sumatera Utara telah memutuskan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), terhadap Perwira Menengah Polri AKBP Achiruddin Hasibuan, selain dipecat Achiruddin juga menjadi tersangka di dua kasus berbeda.

Dilansir detikSumut, Jumat 26 Mei 2023, AKBP Achiruddin Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka terkait Penganiayaan yang dilakukan putranya, terhadap korban Ken Admiral.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

AKBP Achiruddin menjadi tersangka karena membiarkan penganiyaan terjadi meski dirinya berada di lokasi.

Selain itu Perwira Menengah Polri AKBP Achiruddin, juga ditetapkan sebagai tersangka terkait gudang solar ilegal di dekat rumahnya di Jl Karya Dalam, Kota Medan.

Selain AKBP Achiruddin, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, juga menetapkan dua orang lainya menjadi tersangka yakni Dirut PT Almira selaku pemilik gudang, dan Edy sebagai pekerja.

Sementara Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan terkait gudang solar ada tiga orang yang dijadikan tersangka yakni, AKBP Achiruddin, Edy sebagai Dirut PT Almira dan Parlin selaku pekerja.

“Ketiganya menjadi tersangka terkait izin gudang ilegal solar,” ungkap Teddy Marbun.

Masih kata Kombes Teddy Marbun, pengakuan AKBP Achiruddin Hasibuan, dirinya bertugas sebagai pengawas gudang solar ilegal dan mengaku menerima gaji perbulan Rp 7,5 juta.
(Tim).

Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan, menambah panjang daftar pemecatan dengan tidak hormat di tubuh polri.
(Tim)

Perwira Menengah Polri AKBP Bambang Kayun Didakwa Jaksa Terima Suap Rp 57,1 Miliar

Foto: Perwira Menengah Polri AKBP Bambang Kayun saat diamankan KPK dengan memakai rompi tahanan dan tangan diborgol (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan, mantan Kasubbag Penerapan Pidana dan HAM, Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto, telah membagikan sejumlah uang suap ke beberapa penyidik di Badan Reserse Kriminal Polri.

Masih kata JPU, uang suap diberikan secara bertahap dengan nilai Rp 700 juta dan Rp 160 juta, guna mengkondisikan proses penyidikan serta pengurusan surat perlindungan hukum terhadap terdakwa Emylia Said dan Herwansyah.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana umum di Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor: LP/120/1/2016/Bareskrim tanggal 3 Februari 2016 terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia.

Penyuapan kata jaksa, diberikan Emylia Said dan Herwansyah atas petunjuk AKBP Bambang Kayun, dikarenakan keduanya mangkir dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

Kedua terdakwa Emylia dan Herwansyah, tak mau diperiksa di Mabes Polri, menginginkan pemeriksaan di Kantor PT Aria Citra Mulia di Harmoni, sambung jaksa penuntut umum.

Selanjutnya AKBP Bambang Kayun, mengatakan siap membantu dan minta disiapkan uang Rp 700 juta yang akan diberikan kepada penyidik yang menangani perkara tersebut, dan disetujui oleh keduanya.

Masih menurut jaksa penuntut umum, Herwansyah selanjutnya menyerahkan uang Rp 700 juta dalam amplop kepada perantara Farhan di Kantor Aria Citra Mulia agar diserahkan pada AKBP Bambang Kayun.

Farhan selanjutnya menemui AKBP Bambang Kayun di Kantor Divisi Hukum Mabes Polri dan menyerahkan uang Rp 700 juta.

“Terdakwa Bambang Kayun menyampaikan uang tersebut akan dibagikan kepada seluruh penyidik yang menangani kasus Emylia Said dan Herwansyah,” ungkap Jaksa Penuntut Umum.

Setelah uang dibagikan ke penyidik oleh AKBP Bambang Kayun, Emylia Said dan Herwansyah diperiksa di Kantor PT Aria Citra Mulia oleh penyidik Bareskrim Polri yang bernama Agus Prasetyo, Budi Setiawan, dan Suradi.

Terkait pemeriksaan di Kantor PT Aria Citra Mulia oleh penyidik Bareskrim Polri, AKBP Bambang Kayun mengatakan Emylia dan Herwansyah agar menyiapkan 4 kotak berisi kue dan uang dalam amplop masing-masing Rp 40 juta.

“Totalnya Rp 160 juta diserahkan melalui Farhan kepada penyidik yang datang melakukan pemeriksaan terhadap Emylia Said dan Herwansyah,” tegas Jaksa Penuntut Umum.

Terkait kasus ini, Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa AKBP Bambang Kayun telah menerima uang suap Rp 57,1 miliar.
(Tim)