Antisipasi Tawuran Dan Kejahatan Lain Jelang Sahur Polsek Cengkareng Dirikan Pos Pantau 3 Pilar

dutainfo.com-Jakarta: Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti tawuran dan genk motor menjelang sahur serta menjaga bulan suci Ramadhan yang aman, sejuk dan kondusif, Polsek Cengkareng bersama 3 Pilar Kecamatan Cengkareng mendirikan Pos Pantau.

Kegiatan tersebut merangkul elemen masyarakat seperti Citra Bhayangkara, Senkom, Linmas dan Organisasi Masyarakat untuk melaksanakan ronda bersama amankan wilayah.

Mengantisipasi terjadi aksi tawuran pada menjelang sahur, Polsek Cengkareng mendirikan empat Pos Pantau Tiga Pilar yang didirikan pada lokasi rawan tawuran maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Pos Pantau Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng, akan diisi oleh personel dari Polsek Cengkareng, Koramil 04 Cengkareng, Satpol PP Kecamatan Cengkareng serta elemen masyarakat lainnya.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan “Ronda bareng di Pos Pantau Tiga Pilar bersama elemeb masyarakat sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi untuk menciptakan situasi aman, sejuk dan kondusif”. Ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang, Jumat (24/03/2023)

Lanjut Kapolsek Ronda bersama ini untuk menciptakan rasa nyaman dan kekhusyukan selama bulan suci Ramadhan, dari mulai malam hingga jelang subuh menjadi fokus kegiatan pengamanan yang akan kami laksanakan.

“Jangan sampai masyarakat yang akan melaksanakan ibadah puasa terganggu oleh tawuran, arak-arakan, petasan dan berkerumun yang dapat menimbulkan keresahan warga.”

“Kami menghimbau agar kegiatan remaja dan pemuda difokuskan di rumah masing-masing dan tempat ibadah seperti mushola maupun mesjid.” tutup Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Cengkareng menghimbau agar orang tua menjaga, mengecek dan mengendalikan anak-anak agar tidak terlibat kegiatan negatif yang sangat merugikan diri sendiri dan menyusahkan orang tuanya. (Tim)

Kejati DKI Jakarta Tegaskan Sidang AG Pelaku Penganiayaan D Akan Digelar Tertutup

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tegaskan, persidangan pelaku AG (15), terkait kasus penganiyaan D (17) akan digelar secara tertutup, karena AG masih berstatus anak di bawah umur.

“Ya sidang akan digelar tertutup karena AG masih berstatus anak di bawah umur yang berkonflik dengan hukum,” ujar Kasipenkum Kejati DKI, Jakarta Ade Sofyan, kepada awak media, Kamis (23/3/2023).

Masih kata Ade, sidang akan digelar di PN Jaksel, jadi untuk anak digelar tertutup.

Sebelumya Penyidik Polda Metro telah melimpahkan berkas perkara pelaku AG terkait kasus penganiyaan D.

Berkas perkara itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Ahdi, mengatakan berkas perkara AG dinyatakan lengkap (P21).

“Selama menunggu waktu sidang, AG tetap menjalankan penahanan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Jaksel,” ungkapnya.
(Tim)

Di Jakarta Utara Polisi Amankan 3 Pelajar Hendak Tawuran

foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tiga pelajar diamankan polisi, saat hendak tawuran di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ketiga pelajar diamankan membawa senjata tajam.

“Ya diamankan 3 pelaku dengan satu senjata tajam jenis clurit,” ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan, Kamis (23/3/2023).

Masih kata Kompol Nazirwan, ketiga pelajar berinisial A(17), yang membawa clurit, MNA(15), dan TS(15).

“Tak ada korban yang terluka,” kata Nazirwan.

Kejadian ini berkat laporan masyarakat adanya tawuran di kawasan Warakas.

“Saat tim opsnal sedang patroli, info adanya tawuran, selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek,” tutupnya.
(Tim)

Polsek Tamansari Bersama Citra Bhayangkara Gelar Apel Jaga Wilayah Aman Dan Kondusif

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Taman Sari bersama 3 pilar dan pam swakarsa menggelar apel dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci ramadhan 1444 H

Pelaksanaan apel tersebut dilaksanakan di parkiran hotel travel jalan mangga besar VIII serta diikuti sebanyak 250 orang yang terdiri dari wakil camat, para lurah, anggota polsek metro tamansari, anggota koramil tamansari, polisi Rw kec Tamansari, Ketua Rw sekecamatan tamansari, FKPM serta Citra Bhayangkara kec tamansari.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, “Apel ini dilakukan dalam rangka menunjukkan kesiapan kita dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci ramadhan”

“Pada kesempatan ini juga kami umumkan dimulainya perlombaan Zero Curanmor yang telah di inisiasi oleh 3 pilar taman sari Jakarta Barat,” ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Rabu, 22/3/2023.

Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini menjelaskan, kegiatan perlombaan ini sebagai salah satu upaya kita bersama (3 pilar) dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif

” Tentunya ini diharapkan akan menjadi trigger untuk bisa memacu masyarakat agar semakin peduli terhadap keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat khususnya diwilayah taman sari Jakarta Barat,” ucapnya

Mari sama-sama kita berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci ramadhan ini

” Karena menjaga kamtibmas ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan suasana yang aman, dama dan sejuk, ” tutupnya

Dalam kesempatan tersebut hadir diantaranya Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda, Danramil 01 taman sari mayor infantri Mulia A. D, wakil camat taman sari bpk Tumpul Situmorang, Lurah sekecamatan tamansari, seluruh Rw kec Tamansari, Polisi Rw Kec Tamansari, Citra Bhayangkara, dan anggota LMK, FKDM, serta FKPM. (Tim)

Razia Miras Jelang Ramadan Satpol PP Cengkareng Sita 44 Botol Miras

Foto: Miras (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Bulan Suci Ramadan 1444 H, Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, menggelar operasi minuman keras, sebanyak 44 botol miras berbagai tempat berhasil disita, pada Selasa (21/3/2023).

Operasi yang digelar Satpol PP Jakarta Barat, terdapat di tiga lokasi kawasan Cengkareng Jakarta Barat, terdiri dari toko kelontong, agen minuman dan toko jamu.

“Ya benar petugas berhasil menyita 44 botol miras, selanjutnya diamankan sementara di Kantor Kecamatan Cengkareng,” kata Kasatpol PP Cengkareng Asromidian, kepada awak media, Rabu (22/3/2023).

Masih kata Asromidian, pihaknya akan mengawasi dan menertibkan minuman keras dilakukan selama bulan Ramadan.

“Selanjutnya akan diadakan kembali operasi pekat dalam waktu dekat di wilayah Cengkareng dengan melibatkan tiga pilar,” ungkapnya.
(Tim)