Tim Tangkap Buronan Kejagung RI Tangkap Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

dutainfo.com-Jakarta: Tersangka korupsi kegiatan kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia berinisial F, ditangkap tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI.

“Ya benar Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI mengamankan F yang merupakan tersangka korupsi kredit fiktif di Bank BRI Selat Panjang unit Teluk Belitung, Kepulauan Meranti,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Kamis (6/7/2023).

Masih kata Ketut, F merupakan buronan dan masuk DPO asal Kejari Kepulauan Meranti, ditangkap Tim Tabur di Jl Haji Abdul Aziz, Sungai Geniot, Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Penangkapan F, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 726/N.4.14/Fd.1/11/2018 tanggal 5 November 2018.

“Akibat perbuatanya, mengakibatkan kerugian negara Rp 883.998.449 hasil audit BPKP,” ungkap Ketut.
(Tim)

Kejagung Sita Eksekusi Uang Rp 8,21 Miliar Dari Terpidana Jiwasraya Benny Tjokro

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, telah menyita uang tunai Rp 8,216.084.561 dari terpidana Benny Tjokrosaputro, terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Ya benar telah dilakukan sita eksekusi berupa uang tunai Rp 8.216.084.561,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Kamis (6/7/2023).

Masih kata Ketut, uang tunai ini merupakan hasil Deviden Final Tahun Buku 2022 dari penyitaan saham PT Mandiri Mega Jaya sebanyak 25% dari total kepemilikan saham pada PT Putra Asih Laksana atau senilai Rp 96.750.000.000 yang telah disita pada 16 Februari 2023.

“Jadi atas penyitaan uang tunai itu, Jaksa Eksekutor Kejari Jakpus segera menyetorkan ke kas negara sebagai cicilan pertama pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018 atas nama terpidana Benny Tjokro,” ungkap Ketut.

Adapun sita eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Kejari Jakpus dan Tim dari Pidsus Kejagung RI.
(Tim)

Pengacara Ditangkap Tim Tabur Kejagung RI Dan Kejati DKI

dutainfo.com-Jakarta: Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menangkap seorang pengacara Indra Tarigan.

Indra Tarigan merupakan buronan terpidana kasus pencemaran nama baik artis Nikita Mirzani, terpidana Indra diamankan tim Tabur Kejagung RI dan Kejati DKI Jakarta pada Selasa (4/7/2023).

“Ya benar pada saat diamankan, terpidana meminta waktu namun, atas penjelasan dan perlakuan yang baik, yang bersangkutan dapat diamankan oleh tim tanpa ada proses pemaksaan, meskipun terpidana tetap berupaya menunda-nunda waktu,” ungkap Ketut.

Selanjutnya usai diamankan Indra Tarigan, langsung dieksekusi oleh tim Jaksa Eksekutor Kejari Selatan di Lapas Cipinang Jakarta Timur.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 7151 K/Pid.Sus/2022 tanggal 26 Desember 2022, Indra Tarigan dijatuhkan pidana penjara selama 8 bulan dan pidana denda Rp 250 juta subsider pidana kurungan 6 bulan.
(Tim)

Kejagung Copot Jabatan Mantan Kajati Sultra Dan Status Jaksanya Ikut Dicopot

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, mencopot jabatan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Raimel Jesaja, sekaligus mencopot status jaksa nya, usai diperiksa Jamwas Kejagung RI.

“Sudah dihukum, sudah diperiksa, sudah dicopot jabatanya dan jaksanya sekalian dicabut,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Selasa (4/7/2023).

Saat ditanya terkait penonjoban Raimel Jesaja, Ketut mengaku tak melihat semua hasil pemeriksaan.

“Saya tak melihat semua hasil pemeriksaan yah, saya cuma lihat hukumannya, sudah dicopot dari jabatanya dan jaksanya pun dicopot,” ungkapnya.

Masih kata Ketut, pencopotan status jaksa Raimel Jesaja merupakan hukuman berat yang diberikan oleh Kejaksaan Agung RI.

Usai menjabat Kajati Sultra Raimel Jesaja, diketahui menjabat Direktur Ekonomi dan Keungan pada Jamintel Kejagung RI.
(Tim)

Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Bantu Warga Yang Kesulitan Berjalan

dutainfo.com-Jakarta: Sebagai seorang bhayangkara pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) dituntut agar hadir ditengah masyarakat sehingga kehadirannya dapat dirasakan manfaat dan kehadirannya

Bhabinkamtibmas dikenal kerap membantu masyarakat dalam mengatasi masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungannya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas kel maphar polsek metro taman sari Aiptu Sumarno yang dengan sigap membantu warganya yang sedang mengalami sakit

Terlihat Aiptu Sumarno membantu salah satu warganya yang kesulitan berjalan dan memberikan bantuan untuk mendorong dengan kursi roda

Aksi empati tersebut terlihat disebuah gang kecil dijalan Kebun Jeruk 15 Rt 10/08 Maphar, Tamansari Jakarta Barat

Saat dikonfirmasi Aiptu Sumarno menjelaskan, saat dirinya sedang melaksanakan sambang wilayah bersama pak lurah maphar memberikan himbauan Kamtibmas kemudian melihat ada warga binaannya yang sakit hendak akan melakukan kontrol kerumah sakit

” Karena terlihat kesulitan, kemudian saya hampiri untuk memberikan bantuan agar tidak ada kendala dalam melakukan kontrol kerumah sakit,” ujar Aiptu Sumarno Bhabinkamtibmas maphar polsek metro taman sari, Rabu, 5/7/2023.

Dirinya kemudian mengambil kursi roda dan membantu untuk mendorong menyusuri gang sempit menuju kendaraan yang telah disiapkan

Hal tersebut dirinya lakukan sebagai bentuk pelayanan untuk mengatasi kesulitan warga di wilayah binaan

” Hal ini sudah menjadi kewajiban bagi saya sebagai seorang Bhabinkamtibmas untuk senantiasa peduli dan peka terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat,” ucapnya

Sementara dikesempatan yang sama Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Peran Bhabinkamtibmas sangat vital dalam memberikan layanan atau bantuan kepolisian ditengah masyarakat

Dengan adanya aksi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Maphar Polsek Metro Taman Sari itu adalah wujud dan kedekatan polri dengan warganya, banyak hal khusus yang bisa dilakukan oleh seorang Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

Semoga ini bisa menjadi contoh bagi Bhabinkamtibmas jajaran untuk selalu hadir di setiap warga yang membutuhkan pertolongan” tutup Kapolsek. (Tim)