Kapuspen TNI: Jika ada oknum TNI Terlibat TPPO akan kami proses hukum

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Menanggapi pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, yang menyebut sindikat perdagangan orang selama bertahun-tahun tak tersentuh karena diduga dibekingi oleh aparat, kementerian/lembaga hingga Pemda, terkait hal tersebut diatas, Mabes TNI angkat bicara meminta BP2MI segera menyerahkan nama-nama jika ada oknum TNI terlibat.

“Terima kasih infonya. Mohon infonya nama-nama oknum TNI serahkan pada kami, pasti akan diproses hukum oleh Panglima TNI, saya jamin,” ujar Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono, kepada awak media, Rabu (5/7/2023).

Masih kata Julius, apabila ada oknum TNI yang terlibat, maka akan dibawa ke persidangan.

“Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan tegas terhadap penegakan disiplin anggota,” ungkap Julius.

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono, juga meminta BP2MI menyampaikan oknum TNI yang terlibat sehingga TNI bisa menelusuri jika ada oknum TNI yang terlibat.

Sebelumya Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam pada Selasa (4/7/2023), mengatakan ada oknum TNI-Polri terlibat, serta oknum kementerian/lembaga, terlibat dan Pemda terlibat membekingi, sehingga mengungkap sindikat perdagangan orang tak tersentuh selama bertahun-tahun.
(Tim)

Ini Kata Kejati Sumut Terkait Konglomerat Mujianto Yang Kabur Usai Vonis 9 Tahun

Foto: (ist)

dutainfo.com-Sumut: Terpidana kasus korupsi Rp 39,5 miliar Mujianto kabur usai di vonis 9 tahun penjara oleh Mahkamah Agung RI (MA), pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kini menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO), terhadap konglomerat Mujianto.

“Awalnya JPU ingin menjalankan putusan MA, namun Mujianto tak berada di rumahnya saat akan dieksekusi,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, kepada awak media Rabu (5/7/2023).

Masih kata Yos, mengetahui Mujianto melarikan diri, Kejari Medan menerbitkan surat DPO, penerbitan DPO tersebut disetujui bersama Pejabat Daerah lingkungan setempat.

“Adapun penetapan DPO ini dilakukan sejak Minggu lalu,” ungkapnya.

Sebelumya diketahui pihak Mahkamah Agung RI, mengabulkan kasasi jaksa atas kasus korupsi Mujianto dengan pidana penjara 9 tahun, namun Mujianto tak langsung dipenjara setelah putusan itu.
(Tim)

Begal Motor Asal Lampung Terpaksa Dilumpuhkan Timah Panas Karena Melawan Petugas

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat, menangkap begal motor kelompok Jabung, Lampung, yang menggasak motor di wilayah Pasar Pagi Asemka, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Polsek Tambora menyebut dalam satu hari kelompok ini bisa menggasak motor sebayak 5 unit.

“Ya benar tersangka OF diamankan pada Minggu 2 Juli 2023, setelah melakukan pencurian motor di wilayah Pasar Pagi Asemka, Pinangsia dan Tamansari, Jakarta Barat, pelaku terpaksa ditembak polisi karena melawan petugas,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, kepada awak media, Selasa (4/7/2023).

Masih kata Putra, pelaku OF terpaksa kita lumpuhkan di bagian kaki karena berusaha melawan saat proses pencarian motor hasil curian.

“Saat diinterogasi, OF mengaku bisa menggasak motor dalam satu hari 5 unit, dan mereka memilih waktu pencurian di hari Minggu,” ungkapnya.

Masih sambung Kompol Putra, pelaku OF ini diketahui dua kali residivis kasus yang sama.

Kelompok ini setelah melakukan pencurian motor, akan dikumpulkan di parkiran Rumah Sakit Atma Jaya Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Setelah terkumpul banyak motor hasil curian ini dijual kepada penadah bernama Hengki (DPO).

Kami masih memburu pelaku lainya, tutupnya.
(Tim)

Di Hari Bhayangkara Ke-77 Polres Jakbar Sabet Piala Juara Tingkat Polda Metro Jaya

dutainfo.com-Jakarta: Hari Bhayangkara Ke 77 tahun 2023, Polres Metro Jakarta Barat sabet beberapa Juara tingkat polda Metro Jaya dalam rangka perlombaan menyambut Hari bhayangkara ke 77.

Beberapa perlombaan berhasil diraih juara oleh Polres Metro Jakarta Barat diantaranya Juara 1 olah tempat kejadian perkara (TKP), Juara 1 kapolda 60 km finisher kategori polres jajaran wanita dan
Juara 3 dalmas (pengendali massa)

Kabag SDM polres Metro Jakarta Barat Akbp Chuswandari mengatakan hasil capaian ini merupakaan hasil yang terbaik yang telah diperoleh tim dari polres metro jakarta barat atas berbagai perlombaan dalam rangkaian memeriahkan hari bhayangkara ke 77

“Dalam lomba tersebut Polres Metro Jakarta Barat berhasil meraih juara dari beberapa perlombaan yang diselenggarakan ,” ujar Akbp Chuswandari saat dikonfirmasi, Selasa, 4/7/2023.

Ada beberapa perlombaan berhasil diraih juara oleh Polres Metro Jakarta Barat diantaranya Juara 1 olah tempat kejadian perkara (TKP), Juara 1 kapolda 60 km finisher kategori polres jajaran wanita dan
Juara 3 dalmas (pengendali massa)

“Hari ini perwakilan Polres metro jakarta barat yang meraih juara telah menerima beberapa piala maupun piagam diserahkan di lapangan presisi polda Metro Jaya,” terang Chuswandari

Kami dari Polres Metro Jakarta Barat mengucapkan terimakasih tim Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil meraih juara perlombaan dalam rangka menyambut hari bhayangkara ke 77

“Terimakasih telah membawa nama baik polres metro jakarta barat di tingkat polda Metro Jaya ” Kata Chuswandari. (Tim)

Kejagung Periksa Menpora Dito Dalami Informasi Adanya Pengumpulan Dana Hentikan Kasus BTS

Foto: Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidsus Kejagung, memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, guna mendalami kebenaran adanya aliran dana dari salah satu tersangka korupsi infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Kominfo, Irwan Hermawan (IH), yang mengatakan telah menyerahkan uang ke Dito agar penyelidikan kasus korupsi BTS tak berjalan.

“Jadi informasi yang berkembang didasarkan dari keterangan saudara IH itu kan bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan dalam rangka untuk mengupayakan supaya penyidikan tak berjalan,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, kepada awak media, Senin (3/7/2023).

Masih kata Kuntadi, bahwa hal tersebut merupakan keterangan dari Irwan Hermawan dan bukan dari Dito.

“Ini keterangan dari tersangka ya, bukan keterangan hasil pemeriksaan kami terhadap Dito, keterangan yang beredar di masyarakat kan seperti itu, dalam rangka menghentikan penyidikan,” ungkapnya.

Masih lanjut Kuntadi, uang yang digunakan untuk menghentikan kasus BTS tak berasal dari aliran dana korupsi BTS sehingga merupakan pokok perkara yang berbeda.

“Jadi apakah uangnya berasal dari hasil korupsi?. Belum tentu, peristiwa itu ada atau tak ada, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu,” paparnya.

Kuntadi juga menambahkan, apabila keterangan tersebut memang benar ada, peristiwa tersebut masuk perintangan penyidikan.
(Tim)