Dandim 0503/JB Pimpin Tradisi Korps Masuk Dan Pindah Satuan Serta Wisuda Purnawirawan

dutainfo.com-Jakarta: Komando Distrik Militer 0503/Jakarta Barat menggelar acara Tradisi Korps Masuk Pindah Satuan, Wisuda Purnawira dan Serah Terima Jabatan Perwira Kodim 0503/JB yang dipimpin langsung oleh Letkol Inf E.S. Siregar, S.I.P., bertempat di Aula Makodim 0503/JB. Jl. Letjen S. Parman RT.03/RW.08 Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jum’at (14/7/2023).

Dandim 0503/JB dalam amanatnya mengungkapkan, “Kita ketahui bahwa baru saja kita telah melaksanakan Tradisi Korps Masuk Pindah Satuan, Wisuda Purnawira dan Serah Terima Jabatan Perwira Kodim 0503/JB. Rekan-rekan sekalian khususnya yang mendapatkan kepercayaan dan kehormatan agar memiliki tanggung jawab, dan tanggung jawab ini tidak ringan karena dituntut untuk mampu merencanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengawasi setiap kegiatan yang ada di wilayah khususnya para Komandan Rayon Militer (Danramil). Dan juga mampu memberdayakan seluruh unsur dalam mencapai tugas pokok satuan”.

“Kita ketahui bahwa serah terima jabatan dan pindah satuan merupakan kebutuhan dan penyegaran organisasi dan juga merupakan pembinaan bagi personil satuan Angkatan Darat”, ucapnya.

Lebih lanjut, Pamen TNI lulusan Akmil tahun 2001 ini mengatakan, “Berkaitan dengan kegiatan yang kita laksanakan pada siang ini, pertama menerima personil baru dan melepas personil yang pindah satuan baik ke korem maupun ke jajaran lainnya. Kedua acara wisuda purnawira rekan-rekan kita, anggota yang yang pernah bekerja di satuan Kodim 0503/Jakarta Barat. Semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan. Selanjutnya atas nama pribadi dan Satuan Kodim 0503/Jakarta Barat kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih seluas-luasnya atas pengabdian dan dedikasi serta loyalitas yang telah diberikan selama pelaksanaan tugas selama ini”.

“Yang ketiga, serah terima Danramil jajaran Kodim 0503/Jakarta Barat dan berikut Ketua Ranting Persit KCK jajaran Cabang XVII Kodim 0503 JB Koorcabrem 052 PD Jaya. Kepada para Danramil beserta istri khususnya bagi pejabat yang lama, saya ucapkan terima kasih atas loyalitas dan kerja keras berikut dedikasi dalam pelaksanaan tugas dalam mendukung tugas pokok Kodim 0503/JB. Kepada pejabat baru Danramil yang baru beserta istri, saya juga mengucapkan selamat datang, selamat bertugas, laksanakan tugas dengan baik, tulus dan ikhlas, segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan situasi yang ada, bangun komunikasi dengan tiga pilar, berdayakan potensi yang ada dan dalam waktu dekat menghadapi kerawanan pemilu 2024”, harap Dandim.

Adapun pejabat yang mengikuti tradisi korps raport, sertjab perwira dan masuk satuan Kodim 0503/JB antara lain: Danramil 02/Tambora Mayor Inf Mukhlisin, Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, Danramil 04/Cengkareng Mayor Inf Riyadi Triananto, Danramil 05/Kebon Jeruk Mayor Inf Wahyu Suko Sasongko, Danramil 07/Kembangan Mayor Kav Dwi Joko Purnomo, Pasiops Kodim 0503/JB Kapten Chb Wahidin, Pasiter Kodim 0503/JB Kapten Inf Irwan Triyono dan Wadanramil 06/Kalideres Kapten Inf Sriyanto serta para perwira yang pindah satuan antara lain Kapten Kav Sarwadi, Kapten Kav Edy Setyawan dan Kapten Inf Kurniawan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasdim 0503/JB Letkol Inf Dwi Tantomo, S.I.P., Ketua Persit KCK Cabang XVII Dim 0503 JB Ny. Anty E.S. Siregar, para Pasi, para Danramil, para perwakilan Babinsa, PNS serta Pengurus dan Anggota Persit KCK Cabang XVII Dim 0503/JB. (Tim)

Ngaku Debt Collector Dua Pria Ini Rampas Motor Di Jakut

dutainfo.com-Jakarta: Polisi membekuk dua orang pria yang merampas motor di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, dalam aksinya kedua pelaku berinisial MG dan DH, mengaku sebagai debt collector.

Kedua pelaku ini menggunakan uang hasil merampas motor digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Ya benar kedua pelaku ini mengaku sebagai debt collector, semua surat tanda terima kuasa itu palsu, jadi seolah-olah debt collector, dan uang hasil penjualan motor rampasan itu dibelikan sabu, sebagain lagi untuk kebutuhan pribadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh, Jumat (14/7/2023).

Masih kata AKBP Iver, kami mencurigai mereka punya teman di salah satu leasing sehingga bisa mengetahui motor mana saja yang menunggak cicilan.

“Jadi modusnya korban dicegat dan diminta untuk menyerahkan motornya karena telah menunggak selama lima bulan, serta menunjukan surat kuasa dari leasing,” tutupnya.
(Tim)

Dalam Rangka HBA Ke-63, Kejari Banyuwangi Musnahkan Berbagai Barbuk

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Banyuwangi, memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan, hal tersebut dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang jatuh pada hari Sabtu 22 Juni 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa perkara tindak pidana narkotika, perkara tindak pidana kesehatan, pemalsuan uang, penangkapan dan perdagangan satwa liar, perkara tindak pidana kehutanan, serta perkara tindak pidana umum, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono, serta dihadiri Kapolres Kota Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, yang diwakili Kasubnit Resnarkoba Bripka Anang Widada, Kasi P2P Dinas Kesehatan Banyuwangi Yunus Setiawan, Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo, dan para Kasi Kejari Banyuwangi.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Banyuwangi Suhardjono, kepada awak media, Kamis (13/7/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, sabu sebanyak 1.046,22 gram, obat Trihexyphenidyl 28.023 butir, Dextro 6.339 butir, Eximer 740 butir, Tramadol 100 butir, uang palsu Rp 444,800,000, Senjata tajam, Timbangan digital, Bong, Dadu, serta Miras 1.017 botol.

Sementara Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo, menambahkan pemusnahan barang bukti narkoba, kesehatan, dan tindak pidana lainya, telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht.

“Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap ya,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan, Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Minggu 9 Juli 2023, masih dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, bertempat di Halaman Kejari Banyuwangi, menggelar sejumlah pertandingan, kegiatan donor darah yang diikuti 40 orang baik pegawai Kejaksaan dan Ibu-Ibu IAD Kejari Banyuwangi.
(HDR/iyl)

Polsek Pamulang Ungkap Kasus Tawuran Antara 2 Kelompok Geng

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Pamulang berhasil mengungkap kasus tawuran yang terjadi antara 2 kelompok geng diwilayah Pamulang kota tangerang selatan

Akibat pecah bentrokan antara geng mandor dengan geng tamari 2018 tersebut akibatnya seorang remaja dari geng tamari 2018 menjadi korban dengan luka bacokan pada bagian punggung

Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari senin, 10 Juli 2023 sekira pukul 03.00 wib telah terjadi tawuran antara geng mandor dengan geng tamari 2018

“Awalnya mereka sudah berjanjian terlebih dahulu untuk melakukan aksi tawuran melalui media sosial,” ujar Kompol Fiernando Andriansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 13/7/2023.

Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini menjelaskan, kejadian bermula saat teman korban sedang main poker kemudian didatangi oleh korban dan ngajak untuk main lalu di jawab” ayo”, ucapnya

Kemudian mereka pergi ke kuburan untuk melakukan aksi tawuran, Korban berinisial DO (14) mau kabur jatuh langsung di bacok oleh tersangka berinisial MP (16) pada bagian punggungnya, setelah Korban terkena bacok semua membubarkan diri,

Melihat korban terkena luka bacokan senjata tajam kemudian membawa Korban ke rumah sakit umum Tangerang selatan

Lanjut Fiernando menerangkan, setelah mengetahui kejadian tersebut dari Medsos tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim Akp Hitler Napitupulu Panit Resmob Iptu Wawan dan anggota Resmob langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para tersangka

“Pelaku berhasil diamankan sebanyak 2 orang diantaranya berinisial MP (16) dan RA (15),” terangnya

Adapun peran Tersangka berinisial MP (16) satu membancok punggung Korban, Peran dari Tersangka berinisial RA (15) menyiapkan/membawa Arit alat untuk membacok Korban serta Joki dari Tersangka satu saat membacok

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 170 ayat 2 ke huruf 2e Kuhpidana. (Tim)

Polsek Tamansari Dan Satresnarkoba Polres Jakbar Ungkap Ganja 92 Kg Dari Aceh

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Tamansari bersama Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap ganja sekira 92 kilogram dari Aceh, Rabu (12/7/2023) kemarin.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan terbesar dijajaran Polres Metro Jakarta Barat ditahun 2023 saat ini

Ada dua tersangka berperan sebagai kurir berinisial SH (50) dan MF (22) yang merupakan warga Sumatera Utara.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasatres Narkoba Akbp Akmal dan Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda menjelaskan, pelaku sudah dua kali mengantar barang haram tersebut.

Beberapa waktu lalu, keduanya berhasil membawa ke Jakarta dengan total 40 kilogram.

“Ada satu DPO atas nama IW, tempat kejadian perkara diamankan narkotika ganja kering di rest area tol Merak, Balaraja, Tangerang, Banten,” ucapnya, Kamis (13/7/2023).

Syahduddi mengatakan, penangkapam terhadap dua pelaku ini setelah penyidik mendapatkan informasi. Akhirnya kedua pelaku berhasil diindentifikasi keberadaannya di kawasan Merak, Banten.

Pelaku membawa kendaraan jenis truk dan di dalamnya ada empat koper berisi ganja sebanyak 92 kilogram.

“Sudah kita uji coba di laboratorium positif ganja,” ungkapnya.

Pelaku menerima upah dari IW sekira Rp 5 juta per koper dan baru diterima Rp 10 juta. Sisanya akan dibayarkan apabila barang bukti berhasil diterima di Jakarta.

Untuk tersangka SH Positif menggunakan narkotika sedangkan Tersangka MF negatif narkotika jenis sabu dan dikenakan Pasal berlapis yaitu UU No 35 tahun 2009 Pasal 112 dan 114, tentang narkotika.

“Dipenjara hukuman mati, paling singkat seumur hidup,” tegasnya.

Lanjut Syahduddi menjelaskan dari bulan januari 2023 sampai dengan juli 2023 ini merupakan capaian pengungkapan narkoba jenis ganja dalam jumlah besar

“Ini merupakan capaian dalam jumlah besar saat ini saya mengapresiasi,” jelasnya. (Tim)