
dutainfo.com-Jakarta: Polisi membekuk dua orang pria yang merampas motor di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, dalam aksinya kedua pelaku berinisial MG dan DH, mengaku sebagai debt collector.
Kedua pelaku ini menggunakan uang hasil merampas motor digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.
“Ya benar kedua pelaku ini mengaku sebagai debt collector, semua surat tanda terima kuasa itu palsu, jadi seolah-olah debt collector, dan uang hasil penjualan motor rampasan itu dibelikan sabu, sebagain lagi untuk kebutuhan pribadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh, Jumat (14/7/2023).
Masih kata AKBP Iver, kami mencurigai mereka punya teman di salah satu leasing sehingga bisa mengetahui motor mana saja yang menunggak cicilan.
“Jadi modusnya korban dicegat dan diminta untuk menyerahkan motornya karena telah menunggak selama lima bulan, serta menunjukan surat kuasa dari leasing,” tutupnya.
(Tim)