Presiden RI Jokowi: Kejaksaan Miliki Peran Penting

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Presiden RI Joko Widodo, di apel giat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian keuangan negara.

Presiden Jokowi, juga meminta kerja keras Kejaksaan itu terus berlanjut.

“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini, saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan,” ujar Presiden RI Joko Widodo, Sabtu (22/7/2023).

Masih kata Jokowi, jaksa memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan negara hingga mencegah penyalahgunaan keuangan negara, serta berperan penting dalam penyelesaian berbagai sengketa tanah negara hingga sengketa perdagangan internasional.

“Jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting guna melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Jokowi, Kejaksaan terus menjunjung keadilan dan berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara.

Presiden Jokowi, juga mengaku tahu ada oknum aparat Kejaksaan Agung yang mempermainkan hukum, dirinya pun meminta agar jangan ada lagi upaya itu.

“Saya meminta agar aparat bersih dan akuntabel, perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat,” tegas Presiden.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 tahun 2023, dengan mengambil tema, “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembagunan Nasional,”. (Tim)

Di Apel HBA Ke-63 Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Kejaksaan

Foto: Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Presiden RI Joko Widodo, di apel giat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian keuangan negara.

Presiden Jokowi, juga meminta kerja keras Kejaksaan itu terus berlanjut.

“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini, saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan,” ujar Presiden RI Joko Widodo, Sabtu (22/7/2023).

Masih kata Jokowi, jaksa memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan negara hingga mencegah penyalahgunaan keuangan negara, serta berperan penting dalam penyelesaian berbagai sengketa tanah negara hingga sengketa perdagangan internasional.

“Jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting guna melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Jokowi, Kejaksaan terus menjunjung keadilan dan berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara.

Presiden Jokowi, juga mengaku tahu ada oknum aparat Kejaksaan Agung yang mempermainkan hukum, dirinya pun meminta agar jangan ada lagi upaya itu.

“Saya meminta agar aparat bersih dan akuntabel, perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat,” tegas Presiden.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 tahun 2023, dengan mengambil tema, “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembagunan Nasional,”. (Tim)

Oknum Polisi Aipda M, Terima Uang Ratusan Juta Dari Sindikat TPPO

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Propam Polda Metro Jaya, periksa oknum polisi Aipda M, diduga menerima uang ratusan juta rupiah, dari sindikat TPPO yang menjual ginjal ke Kamboja.

“Benar Aipda M, akan diproses secara pidana, selain itu Aipda M juga akan diproses secara kode etik dan profesi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (21/7/2023).

Jadi kita tunggu putusan seperti apa nanti melalui proses mekanisme sidang.

Sementara Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan oknum anggota Polri dan Imigrasi ini tidak termasuk dari bagian sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja, namun mereka menerima uang aliran dana dari jaringan tersebut.

“Oknum polri Aipda M ini merintangi penyidik yang melakukan penyelidikan terkait kasus TPPO penjualan ginjal di Kabupaten Bekasi, dimana Aipda M, menyuruh sindikat penjual ginjal menghilangkan barang bukti agar tak terlacak polisi,” ungkap Hengki.

Masih kata Hengki, Aipda M menerima uang dari sindikat TPPO sejumlah Rp 612 juta, dengan janji bisa mengurus agar kasus tersangka tidak dilanjutkan.
(Tim)

Polisi Grebek Oknum Polisi Dan Kades Di Kepri Sedang Pesta Narkoba

Foto: (ist)

dutainfo.com-Kepri: Oknum polisi dan kepala desa di Dabo Singkep, Lingga, di grebek Satuan Narkoba Polres Lingga, sedang pesta narkoba jenis sabu.

seperti dikutip detikNews, Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus membenarkan penggerebekan oleh Satnarkoba Polres Lingga, ada 5 orang diamankan satu diantaranya anggota polisi.

“Pesta narkoba itu bermula dari informasi yang didapatkan Satresnarkoba Polres Lingga, ada enam orang diamankan,” ujar AKBP Fadil, Jumat (21/7/2023).

Adapun 6 orang yang diamankan petugas yakni Brigadir MA anggota Polri, TR merupakan Kades, MRT sebagai PNS, TRS pengangguran, dan seorang wanit RO serta TI wiraswasta.

Awalnya petugas menggerebek 2 orang di rumah milik PNS, MRT dan TI, dalam penggerebekan itu petugas juga menyita alat-alat bong untuk mengkonsumsi sabu.

Hasil pengembangan kedua pelaku kemudian petugas mengamankan pelaku lainya.
(Tim)

Koramil 04/ Ciledug, Babinsa Dan Mitra Jaya Amankan 3 Remaja Pesta Narkoba

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tiga remaja berinisial AK, BP dan TS, diamankan Koramil 04/Ciledug, Kota Tangerang, pasalnya tiga remaja tersebut diduga sedang pesta narkoba, sabu dan ganja.

“Ya pengerebekan dilakukan Kamis 20 Juli 2023, pengerebekan diawali informasi masyarakat terkait sekelompok orang yang diduga sedang pesta narkoba,” ujar Plh Danramil 04/Ciledug Kapten Arh Jaminah Ariyanto, kepada awak media, Jumat (21/7/2023).

Masih kata Kapten Arh Jaminah, saat dilakukan pengerebekan ada tiga anak muda yang sedang mengkonsumsi yang diduga narkoba, dan didapati alat isap sabu bong, papir, dan ganja 4 linting.

“Untuk tig pemuda tersebut berinisial AK warga Rawa Salak, Sudimara Barat, BP warga Peninggilan dan TS warga Peninggilan,” ungkapnya.

Plt Danramil Kapten Arh Jaminah, mengatakan tindakan itu harus diambil guna mencegah penyebaran narkoba di lingkungannya sehingga bisa mengurangi potensi kejahatan yang ada.

Serta mencegah peredaran narkoba di wilayah agar wilayah aman dan bebas dari narkoba, sambung Kapten Arh Jaminah Ariyanto.

Pengerebekan dilakukan bersama Babinsa, Ketua RT, Warga, dan Mitra Jaya.

Selanjutnya ketiga pemuda tersebut didata dan diserahkan ke Polsek Ciledug.
(Tim)