David Yulianto Koboi Yang Tenteng Pistol Ditangkap Berkat Viral

dutainfo.com-Jakarta: Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, berhasil meringkus Koboi di Jalan Tol Tomang, yang menenteng pistol dan memukul korban sesama pengendara mobil.

Tak lebih dari 24 jam pelaku David Yulianto (32), berhasil dibekuk tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat 5 Mei 2023 siang.

Dari hasil penangkapan terhadap David Yulianto Koboi di Tol Tomang, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar berhasil menyita pistol Airsoftguns dan 2 unit plat nomor kendaraan dinas polri yang dipalsukan tersangka.

“Ya benar tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar menangkap David Yulianto di Kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat 5 Mei 2023 siang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media, Jumat (5/5/2023).

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi, mengatakan proses penangkapan pelaku David Yulianto, dapat terungkap setelah polisi menyebarkan informasi ciri-ciri kendaraan pelaku dari video viral.

“Jadi proses terungkap keberadaan David Yulianto setelah kita terima informasi tayangan,” tutupnya.

Aksi Koboi di Tol Tomang Jakarta Barat, yang menenteng pistol dan menggunakan mobil dengan plat dinas polisi palsu adalah pelaku David Yulianto, yang sempat viral dan memukul sesama pengendara lainya.

Setelah di cek oleh Polda Metro Jaya ternyata plat nomor mobil dinas yang dipakai pelaku David Yulianto adalah palsu serta pistol yang ditenteng untuk menakuti korbanya adalah pistol jenis airsoftguns. (Tim)

Ternyata Pengendara Koboi Tenteng Pistol Di Tol Tomang Karyawan Swasta

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pengendara koboi yang menodongkan pistol ke pengendara lainya di Tol Tomang, Jakarta Barat, dan menggunakan nomor plat dinas polisi.

“Benar proses sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dengan ditetapkan pelaku sebagai tersangka atas nama David Yulianto, Pria pekerjaan mahasiswa, dalam keterangan yang bersangkutan merupakan karyawan swasta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konpers, Jumat (5/5/2023).

Masih kata Kombes Trunoyudo, pelaku ini beralamat di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat, dan kedua orang tuanya beralamat yang sama.

“Status tersangka adalah karyawan swasta, dan orang tuanya wiraswasta,” ungkapnya.

Kepada tersangka David Yulianto, ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, di Apartemen kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang.
(Tim)

Aksi Koboi David Yulianto Yang Tenteng Pistol Di Tol Tomang Akhirnya Ditangkap Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pengendara koboi yang menodongkan pistol ke pengendara lainya di Tol Tomang, Jakarta Barat, dan menggunakan nomor plat dinas polisi.

“Benar proses sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dengan ditetapkan pelaku sebagai tersangka atas nama David Yulianto, Pria pekerjaan mahasiswa, dalam keterangan yang bersangkutan merupakan karyawan swasta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konpers, Jumat (5/5/2023).

Masih kata Kombes Trunoyudo, pelaku ini beralamat di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat, dan kedua orang tuanya beralamat yang sama.

“Status tersangka adalah karyawan swasta, dan orang tuanya wiraswasta,” ungkapnya.

Kepada tersangka David Yulianto, ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, di Apartemen kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang.
(Tim)

Oknum Bintara Polri, Ditahan Propam Aniaya ART

Foto: Oknum Polri ditangkap Propam Polri (ilustrasi). (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART), berinisial MW (62), Bintara Polri berpangkat Bripka JD anggota Polsek Banjarmasin Timur berakhir ditahan di Propam Mapolresta Banjarmasin dan menjalani sidang kode etik.

“Ya terhadap yang bersangkutan sudah kita nonjobkan, dan dilakukan penahanan di Mapolresta Banjarmasin serta menjalani sidang kode etik,” ujar Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, seperti dilansir detikSulsel, Kamis (4/5/2023).

Masih kata Kombes Pol Sabana, pihak Propam hingga kini masih memeriksa Bripka JD.

“Atas nama pribadi dan instansi saya memohon maaf, permintaan maaf ini tak ada maksud untuk menghentikan kasus, jadi saya tegaskan kasusnya tetap berjalan dan diproses,” ungkap Kombes Sabana.

Penganiyaan yang dilakukan oleh Bripka JD terhadap MW dikarenakan persoalan sepele gegara menutup pintu pagar rumah Bripka JD, di Jl Ahmad Yani, Gambut, Banjar pada Senin (1/5/2023) lalu.
(Tim)

Ketua RT Dan RW, DKI Jakarta Miliki Kewenangan Usul Non Aktifkan KTP Warga Yang Tak Domisili Di Wilayahnya

Foto: Kadis Dukcapil DKI, Jakarta Budi Awaluddin (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pemda DKI, Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), rencananya akan menghapuskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP warga yang tidak lagi tinggal di DKI, Jakarta.

“Ya rencananya kami bakal menonaktifkan 194 ribu NIK pada Maret 2024,” ujar Kadis Dukcapil DKI, Jakarta Budi Awaluddin, Kepada awak media, Kamis (4/5/2023).

Masih kata Budi, sebanyak 194 ribu penonaktifan NIK ini bagi warga DKI, Jakarta, yang secara de jure ber KTP, berdokumen DKI Jakarta, namun secara de facto tak tinggal di DKI, Jakarta.

Jadi sambung Budi, KTP warga yang terdeteksi tidak tinggal di DKI, Jakarta akan dinonaktifkan proses penonaktifan mulai Maret 2024.

“Sementara ini kami masih terus melakukan sosialisasi hingga memverifikasi data warga yang akan dinonaktifkan,” ungkapnya.

Kami juga menghimbau masyarakat melakukan pengecekan mandiri apakahnya NIK nya masuk daftar yang akan dinonaktifkan atau tidak.

KETUA RT/RW punya wewenang usulkan penonaktifan KTP warga yang tak berdomisili di wilayahnya.

“Ya benar dalam mensukseskan program pemerintah, Dukcapil juga melibatkan peran Ketua RT dan RW guna proses pelayanan pindah dan datang penduduk DKI Jakarta,” kata Budi.

Akan tetapi lanjut Budi, keterlibatan RT/RW dilakukan setelah masyarakat mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan di loket pelayanan Dukcapil di tingkat Kelurahan.
(Tim)