Oknum Polisi Aipda M, Terima Uang Ratusan Juta Dari Sindikat TPPO

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Propam Polda Metro Jaya, periksa oknum polisi Aipda M, diduga menerima uang ratusan juta rupiah, dari sindikat TPPO yang menjual ginjal ke Kamboja.

“Benar Aipda M, akan diproses secara pidana, selain itu Aipda M juga akan diproses secara kode etik dan profesi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (21/7/2023).

Jadi kita tunggu putusan seperti apa nanti melalui proses mekanisme sidang.

Sementara Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan oknum anggota Polri dan Imigrasi ini tidak termasuk dari bagian sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja, namun mereka menerima uang aliran dana dari jaringan tersebut.

“Oknum polri Aipda M ini merintangi penyidik yang melakukan penyelidikan terkait kasus TPPO penjualan ginjal di Kabupaten Bekasi, dimana Aipda M, menyuruh sindikat penjual ginjal menghilangkan barang bukti agar tak terlacak polisi,” ungkap Hengki.

Masih kata Hengki, Aipda M menerima uang dari sindikat TPPO sejumlah Rp 612 juta, dengan janji bisa mengurus agar kasus tersangka tidak dilanjutkan.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.