Polsek Pademangan Jakut Tanam 15 Ribu Pohon Serentak

dutainfo.com-Pademangan: Polsek Pademangan melaksanakan Gerakan Nasional dalam rangka mensyukuri hari kemerdekaan republik Indonesia yang ke-78 tahun dengan cara melaksanakan aksi nyata melakukan penanaman 15 ribu pohon serentak di wilayah hukum Polsek Pademangan, Jumat, 18/8/2023.

Aksi ini merupakan bentuk upaya untuk menghormati dan merayakan hari kemerdekaan Indonesia melalui tindakan nyata yang positif terhadap lingkungan.

Program “Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini” merupakan gagasan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Hal ini disebut wujud kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup.

Dalam pelaksanaannya kegiatan penanaman pohon tersebut dilakukan di rw 10 kel ancol pademangan Jakarta utara

Polsek Pademangan menggandeng beberapa instansi dan elemen masyarakat dan melakukan penanaman sebanyak 150 bibit pohon

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar H Sianturi mengatakan, Dalam aksi tersebut, 70 anggota baik TNI-Polri, pemkot dan juga dari elemen masyarakat melaksanakan Gerakan Nasional dalam rangka mensyukuri hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun turut serta dalam penanaman pohon.

Wilayah hukum Polda Metro Jaya salah satu nya di pademangan dipilih sebagai tempat pelaksanaan aksi ini diharapkan dengan melakukan penanaman pohon dapat berkontribusi pada perbaikan kualitas udara dan lingkungan.

“Aksi penanaman 15 ribu pohon ini tidak hanya menjadi simbol rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia, tetapi juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan,” ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat, 18/8/2023.

Binsar berharap, bahwa dengan adanya peningkatan jumlah pohon, akan tercipta udara yang lebih bersih dan sejuk, serta dampak positif lainnya bagi lingkungan dan ekosistem setempat.

“Selain itu, aksi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan, serta menjadi inspirasi bagi gerakan-gerakan serupa di daerah lain,” ucapnya.

Keterlibatan polsek Pademangan bersama instansi lain dan juga masyarakat dalam mendukung kegiatan ini juga memberikan contoh nyata kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam rangka menjaga lingkungan dan menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Dengan demikian, aksi nyata Gerakan Nasional Mensyukuri Kemerdekaan Bangsa melalui penanaman 15 ribu pohon serentak di wilayah hukum Polsek Pademangan menjadi momentum penting untuk menggugah semangat kepedulian terhadap lingkungan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian alam demi masa depan yang lebih baik jelasnya.

Kegiatan ini pun disambut positif dari tokoh masyarakat salah satunya dari ketua RW 10 kelurahan ancol bapak Singgih yang menyambut baik atas pelaksanaan kegiatan ini

“Ini sangat baik yah terlebih saat ini Jakarta mengalami tingkat polusi udara yang tinggi dan kegiatan ini setidaknya bisa untuk mengurangi polusi udara saat ini,” ucapnya. (Tim)

Permintaan Maaf Juristo Diterima Keluarga Alvin Lim

Foto: Juristo Minta maaf dan menyesal telah memfitnah Alvin Lim dan Keluraga di Podcast Uya Kuya (tangkapan layar)

dutainfo.com-Jakarta: Sebelumnya di Bulan November 2022, sempat beredar Juristo menuduh pengacara Alvin Lim sebagai mafia asuransi dan mendapatkan klaim asuransi Rp 40 miliar, hal tersebut diutarakan Juristo dalam video di podcast Uya Kuya, bahkan Juristo menyebut bahwa Kate Victoria Lim dicuci otaknya oleh Alvin Lim untuk membenci polisi.

Namun muncul video Juristo pada Minggu 13 Agustus 2023 yang dibuat langsung oleh Juristo, melakukan permintaan maaf ke Alvin Lim dan Keluarganya, yang disampaikan Juristo dalam sebuah video kepada istri Alvin Lim, Phioruci Pangkaraya, seperti dikutip dari wartakotalive.com.

dutainfo.com tertanggal 16 Agustus 2023, dengan ini memenuhi hak jawab atas pemberitaan yang pernah dimuat dutainfo.com sebelumya.

Adapun pernyataan Juristo dalam video, telah mengucapkan permintaan maaf karena telah memfitnah Alvin Lim dan Keluarga.

“Saya minta maaf telah memfitnah dan mengucapkan hal yang tidak benar, sehingga merugikan Alvin Lim,” kata Juristo.

Permintaan maaf itu tulus, dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga, sambung Juristo.

Selain itu Juristo, mengaku menyesal bahkan merusak hubungan dengan keluarga Alvin Lim.

Atas permintaan maaf dari Juristo, Phioruci Pangkaraya mengapresiasi tindakan Juristo.

“Saya apresiasi Juristo atas kejantanannya, tidak mudah untuk minta maaf dan mengakui kesalahannya, kami sekeluarga sudah memaafkan dan berharap yang terbaik untuk Juristo dan keluarganya,” ungkap Phioruci.

Kami tak mudah melakukan hal tersebut, kami anggap permasalahan kami dan Juristo sudah selesai, sambung Phioruci.

Hal yang sama dikatakan oleh Putri Alvin Lim, Kate Victoria Lim.

Dirinya juga berharap Om Uya Kuya lebih selektif untuk memilah narasumber agar kejadian seperti ini tak berulang kembali yang bisa menimpa siapa saja setelah papa saya.

Video tersebut bisa ditonton di link YouTube Quotient TV:https://voutu.be/CmaOqNruVFs.

Selanjutnya dutainfo.com meminta permohonan maaf kepada kepada LQ Indonesia LawFirm atas adanya kekeliruan pemberitaan pada tanggal 3 Desember 2022, tentang Advokat Bhakti Dewanto Dukung Pernyataan Juristo Terkait Kasus Alvin Lim.
Dan pada Hari Rabu 16 Agustus 2023, pukul 21.00 WIB, Redaksi telah mewawancarai Advokat Bhakti Dewanto SH,MH di Kantornya, hal senada juga disampaikan permohonan maaf, dan mencabut serta meralat berita tersebut diatas.

Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan, Terima Kasih.
(Tim)

Juristo Akui Fitnah Alvin Lim Dan Minta Maaf

Foto: Juristo Minta maaf dan menyesal telah memfitnah Alvin Lim dan Keluraga di Podcast Uya Kuya (tangkapan layar)

dutainfo.com-Jakarta: Sebelumnya di Bulan Nopember 2022, sempat beredar Juristo menuduh pengacara Alvin Lim sebagai mafia asuransi dan mendapatkan klaim asuransi Rp 40 miliar, hal tersebut diutarakan Juristo dalam video di podcast Uya Kuya, bahkan Juristo menyebut bahwa Kate Victoria Lim dicuci otaknya oleh Alvin Lim untuk membenci polisi.

Namun muncul video Juristo pada Minggu 13 Agustus 2023 yang dibuat langsung oleh Juristo, melakukan perminyakan maaf ke Alvin Lim dan Keluarganya, yang disampaikan Juristo dalam sebuah video kepada istri Alvin Lim, Phioruci Pangkaraya, seperti dikutip dari wartakotalive.com.

dutainfo.com tertanggal 16 Agustus 2023, dengan ini memenuhi hak jawab atas pemberitaan yang pernah dimuat dutainfo.com sebelumya.

Adapun pernyataan Juristo dalam video, telah mengucapkan permintaan maaf karena telah memfitnah Alvin Lim dan Keluarga.

“Saya minta maaf telah memfitnah dan mengucapkan hal yang tidak benar, sehingga merugikan Alvin Lim,” kata Juristo.

Permintaan maaf itu tulus, dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun juga, sambung Juristo.

Selain itu Juristo, mengaku menyesal bahkan merusak hubungan dengan keluarga Alvin Lim.

Atas permintaan maaf dari Juristo, Phioruci Pangkaraya mengapresiasi tindakan Juristo.

“Saya apresiasi Juristo atas kejantanannya, tidak mudah untuk minta maaf dan mengakui kesalahannya, kami sekeluarga sudah memaafkan dan berharap yang terbaik untuk Juristo dan keluarganya,” ungkap Phioruci.

Kami tak mudah melakukan hal tersebut, kami anggap permasalahan kami dan Juristo sudah selesai, sambung Phioruci.

Hal yang sama dikatakan oleh Putri Alvin Lim, Kate Victoria Lim.

Dirinya juga berharap Om Uya Kuya lebih selektif untuk memilah narasumber agar kejadian seperti ini tak berulang kembali yang bisa menimpa siapa saja setelah papa saya.

Video tersebut bisa ditonton di link YouTube Quotient TV:https://voutu.be/CmaOqNruVFs.

(Tim)

Rangkain HUT RI Ke-78 Kejari Banyuwangi Musnahkan Berbagai Barbuk Kejahatan

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada Tanggal 17 Agustus 2023, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, Kesehatan, dan UU Darurat serta perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono, yang dilaksanakan di Kantor Banyuwangi Jl Jaksa Agung Suprapto No 63 Banyuwangi, Jawa Timur, pada Selasa (15/8/2023).

“Ya benar kami melaksanakan pemusnahan barang bukti yang merupakan bagian dari penegakan hukum sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Banyuwangi Suhardjono, Selasa (15/8).

Adapun pemusnahan barang bukti terdiri dari jenis sabu sebanyak 40,25 gram, obat Trihexyphenidyl sebanyak 3155 butir, Dextro sebanyak 51 butir, sepucuk senjata api, sepucuk senapan angin, Hp, dompet, parang, linggis, serta timbangan digital.

Sementara Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Banyuwangi M Bimo, menambahkan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, kesehatan, dan UU Darurat, serta tindak pidana umum ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah Inkracht.

“Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap,” ungkap Bimo.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti diantaranya, Kajari Banyuwangi Suhardjono, Perwakilan Polres Banyuwangi Bripka Anang Widada, Kasubsi Subkor P2P Dinkes Banyuwangi Mushafah, Kasi BB Kejari Banyuwangi M Bimo, para Kasi Kejari Banyuwangi, dan tim Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banyuwangi.
(HDR/iyl)

Polsek, Koramil Dan Kecamatan Tamansari Sidak Kost-Kostan

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Taman Sari bersama dengan 3 Pilar Tamansari mengadakan kegiatan sidak / pendataan penghuni kost-kostan di Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa, 15/8/2023.

Kegiatan sidak tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan kejahatan dan untuk meningkatkan keamanan lingkungan sekitar khususnya diwilayah taman sari jakarta barat

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Dalam kegiatan pendataan ini, petugas dari masing-masing stakeholder terkait bekerja sama untuk mengumpulkan informasi mengenai para penghuni kost-kostan di wilayah tersebut.

Kami dalam kegiatan ini juga mendatangkan tim inafis dari polres metro jakarta barat dengan membawa alat mambis yang memudahkan dalam pendataan

Tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk memastikan bahwa identitas dan latar belakang para penghuni kost-kostan telah diverifikasi dengan benar.

“Langkah ini diambil sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya potensi kejahatan yang bisa terjadi di lingkungan kost-kostan,” ujar Kompol Adhi Wananda saat di konfirmasi, Selasa, 15/8/2023.

Adhi menjelaskan, Pendataan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi seperti nama, alamat asal, nomor identitas, dan alasan menghuni kost-kostan.

“Selain itu, petugas juga melakukan verifikasi keabsahan identitas para penghuni untuk memastikan bahwa tidak ada individu yang berusaha menyembunyikan identitas atau terlibat dalam aktivitas ilegal,” terangnya

Pendataan penghuni kost-kostan oleh 3 Pilar Tamansari ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga sekitar.

Dengan mengidentifikasi dan memverifikasi para penghuni kost-kostan, diharapkan potensi risiko kejahatan dapat diminimalisir, serta membantu penegakan hukum jika diperlukan.

“Allhamdulillah, Warga sekitar Kelurahan Pinangsia memberikan respon positif terhadap kegiatan ini, karena mereka merasa bahwa langkah ini akan membantu meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari,” jelasnya

Dalam kegiatan pendataan penghuni kost-kostan ini kami menerjunkan sebanyak 50 personel gabungan yang terdiri dari 20 personel polsek metro taman sari, 5 personel dari koramil, 20 personel dari satpol pp, 2 personel dari dinas perhubungan taman sari dan 3 personel dari petugas damkar

Di kesempatan yang sama camat taman sari Drs Tumpal mengatakan, Kegiatan pendataan ini kami melakukan pengawasan sebanyak 6 kostan yang berada diwilayah pinangsia taman sari Jakarta Barat

” Terdapat 6 kostan yang kami lakukan pengawasan dan pendataan, terdapat 3 warga yang kedapatan tidak membawa KTP ,” ucapnya

Dari hasil kordinasi dengan polsek metro taman sari, allhamdulillah tidak ada hasil yang berkaitan dengan tindak pidana

Kegiatan serupa akan kami lakukan bergiliran disetiap kelurahan di kecamatan taman sari tutupnya. (Tim)