Jaksa Agung Tegaskan Tak Segan Tindak Oknum Jaksa Nakal

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, menegaskan tak akan segan-segan menindak oknum jaksa nakal yang melakukan pelanggaran, selain itu Burhanuddin, meminta jajaran terus menjaga marwah Kejaksaan dan menjaga kepercayaan publik.

“Saya selalu tegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada kejaksaan juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” kata Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Rabu (28/6/2023).

Masih kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, kepercayaan publik tak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penangan perkara pidana umum, pidana khusus, perdata, tata usaha negara, dan pidana militer, namun kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan/menindak oknum jaksa dan pegawai TU yang melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan dan sewenang-wenang yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Saya akan tindak tegas dan tak segan mempidanakan apabila terbukti kesalahan berat, karena ini semata- mata guna menjaga marwah Kejaksaan,” tegas Burhanuddin.

Ada sejumlah kasus yang dilanjutkan ke proses pidana karena dianggap mencederai rasa keadilan, pihak Kejagung mencatat untuk pelanggan berat yang diproses secara pidana 7 orang Jaksa.

Adapun ketujuh Jaksa yakni, 3 orang jaksa di wilayah Kejati Lampung, 1 orang di wilayah Kejati NTB, 1 orang jaksa di Kejari Palu, 1 orang di Kejati Sumsel, dan 1 orang jaksa di Kejari Pangkep.

Ada juga di wilayah Kejati Sulteng, dilakukan penonaktifan merupakan mantan Kajati dan Jaksa yang menjadi Tata Usaha terkait kasus itu.

Selanjutnya 2 orang pejabat eselon III Aspidsus dan 1 orang koordinator juga diberikan sanksi yang sama.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga akan menerapkan zero tolerance terhadap oknum jaksa yang melakukan pelanggan berat, dirinya meminta jajaran merespon cepat pemberitaan di media massa, media online, dan media sosial guna direspon secara cepat, hal ini dilakukan karena tak inggin persoalan yang mencederai rasa keadilan di masyarakat dan marwah institusi Kejaksaan.

“Jajaran untuk merespon cepat pemberitaan di berbagai media massa, media online, dan media sosial, guna merespon secara cepat,” ungkap Burhanuddin.
(Tim)

Citra Bhayangkara Dan FKPM Polsek Tamansari Jaga Pelaksanaan Shalat Idul Adha

dutainfo.com-Jakarta: Pelaksanaan Shalat Idul adha ditaman sari Jakarta Barat ada pemandangan berbeda

Terlihat puluhan umat beragama non Muslim binaan Polsek Metro Tamansari yang tergabung dalam Organisasi FKPM Kecamatan Tamansari dan Citra Bhayangkara ikut menjaga jalannya pelaksanaan shalat Idul Adha 1444 H/2023.

Tidak hanya mengamankan di lokasi salat, warga non muslim juga menjaga kendaran umat muslim yang beribadah dan juga membantu menyebrangi umat muslim yang akan shalat

Pengamanan ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari untuk menjaga toleransi beragama.

Ditempat berbeda Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda SIK. MSi mengatakan “Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mampu menjadi simbol kerukunan umat beragama khususnya di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Kamis (29/6/2023)

Kami juga mengimbau agar semua pemeluk agama saling mendukung dan mencegah adanya kasus-kasus intoleransi, “ucap Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda SIk. MSi. (Tim)

Ini Kata Kapolres Jakbar Saat Idul Adha 1444H

dutainfo.com-Jakarta: Memperingati hari raya Idul Adha yang ke 1444H, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi Berserta anggota Polres Metro Jakarta barat melaksanakan sholat Idul Adha berjama’ah bertempat di Halaman Mako Polres Metro Jakarta Barat Jalan Daan Mogot Raya, Kamis (29/06/2023).

Pelaksanaan sholat idul Adha tersebut diikuti juga dari warga masyarakat sekitar mako Polres metro jakarta barat

Pelaksanaan sholat Idul Adha tersebut bertindak selaku Imam Ulama ustad Sulaiman, S.Ag dan selaku khotib ustadz Muhammad Ihwandi, Adapun tema adalah menanamkan nilai nilai pengorbanan dan keikhlasan pengabdian personil, guna mewujudkan polri yang Presisi

Dalam sambutannya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pelaksanaan salat idul adha bertujuan untuk mempererat silaturahmi sesama anggota Polres dan masyarakat sekitar, karena tanpa kerjasama warga tugas Polisi tidak bisa berjalan dengan baik.

“Selain itu, Idul Adha juga untuk meningkatkan nilai-nilai kepatuhan dan moralitas, guna mewujudkan Polri Presisi,” imbuhnya

Kapolres metro Jakarta barat mengatakan
Polri persisi tidak bekerja dengan sendiri harus bekerja sama dengan masyarakat.

“Polri yang presisi tidak bisa bekerja dengan sendiri, Polri harus bekerjasama atau bersinergi dengan masyarakat agar tercipta Kamtibmas yang baik”. Ucapnya Kapolres

khotib ustadz Muhammad Ihwandi mengatakan, yang dalam khutbahnya mengajak umat Islam Jakarta Barat untuk meneladani Nabi Ibrahim AS bersama putranya Nabi Ismail AS yang telah melakukan pengurbanan yang sangat besar atas nama dan perintah dari Allah SWT.

“Kurban bukan hanya kita mengurbankan harta benda berupa hewan yang disembelih, namun dibalik itu yang perlu diteladani adalah keihklasan hati dalam berkurban, dengan perintah Allah SWT hendaknya kita dengan rela mengurbankan segala hawa nafsu dan keinginan duniawi dari dalam diri kita, dengan demikian kita dapat menselaraskan sebagai hamba yang sholeh dan taqwa kepada Allah SWT,“ ucap Khotib dalam khutbahnya.

Dalam kesempatan tersebut usai melaksanakan shalat idul adha terlihat kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi juga menyerahkan hewan qurban berupa sapi secara simbolis untuk dibagikan kepada masyarakat

Diketahui Polres Metro jakarta barat sebanyak 39 ekor sapi dan 13 ekor kambing menyalurkan hewan qurban untuk dibagikan kepada masyarakat. (Tim)

Polsek Cengkareng Ringkus Dua Pelaku Ranmor

dutainfo.com-Jakarta: Dua pria berinisial DAM (20) dan DPP (19) bak ayam sayur saat ditangkap polisi di sebuah Indekos kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pasalnya, kedua pria asal Oku Timur, Sumatra Selatan itu merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Hasoloan Situmorang didampingi Kanit Reskrim Akp Ali Barokah menyampaikan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan seorang korban berinisial J, yang kehilangan motor miliknya saat diparkir di halaman rumah pada Senin (19/6/2023).

“Korban (J) lalu melapor ke Polsek Cengkareng, kemudian kami melakukan penyelidikan,” kata Hasoloan saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

Berdasarkan keterangan CCTV dan petunjuk para saksi, kedua pelaku kemudian ditangkap di sebuah kos-kosan kawasan Duri Kosambi pada Rabu (21/6).

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima unit sepeda motor hasil curian dan kunci letter T.

“Berdasarkan pemeriksaan pelaku telah lima kali beraksi di wilayah Cengkareng dan Kalideres,” paparnya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku nekat melalukan aksi curanmor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Adapun pelaku berinisial DPP, diketahui sudah pernah ditangkap dalam kasus serupa (Residivis).

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku kita sangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Tim)

Di PN Tipikor Jakpus JPU Ungkap Johnny Minta Rp 500 Juta Per Bulan

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, mengatakan mantan Menteri Komunikasi Dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, meminta uang Rp 500 juta per bulan kepada mantan Dirut Bakti Kemenkominfo Anang Achmad Latif, uang itu diberikan Anang ke Johnny G Plate sebanyak 20 kali sejak Maret 2021- Oktober 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), membacakan dakwaan terhadap Johnny G Plate, di Pengadilan Tipikor Selasa 27 Juni 2023, pada waktu dan tanggal yang tak dapat ditentukan antara bulan Juni-Februari 2021 meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp 500 juta per bulan yang terealisir dari bulan Maret 2021 hingga Oktober 2022.

Masih kata JPU, uang yang diserahkan Anang ke Johnny berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan Penyedia Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1,2,3,4 dan 5.

Permintaan uang itu disampaikan Johnny saat bertemu Anang di ruang Menteri lt 7 Kantor Kominfo.

“Pada pertemuan itu, kata JPU, Johnny menanyakan ke Anang terkait dana oprasional menteri Rp 500 juta yang disebutnya akan disampaikan oleh staf nya, saat itu Johnny menyebut uang itu untuk keperluan anak-anak kantor,” ungkap JPU.

Selanjutnya Johnny menanyakan apakah Heppy sudah menyampaikan sesuatu ? dan Anang menjawab soal apa? dan terdakwa Johnny menjawab soal dana oprasional tim pendukung Menteri sebesar Rp 500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor, nanti Heppy akan ngomong sama kamu.

Kemudian Anang menemui Heppy Endah Palupy dengan mengatakan Pak Menteri sudah sampaikan soal dana opersional tapi kasih waktu ya dan Heppy mengiyakan, sambung JPU.

Dalam rapat di Kantor Kominfo, Heppy Endah Palupy bertemu Anang dan menanyakan kembali uang opersional Rp 500 juta per bulan, namun Anang mengaku belum ada solusi.
(Tim)