Kejagung Tak Akan Beri Pendampingan Hukum Kepada dua Jaksa Bondowoso

dutainfo.com-Jakarta: Dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Bondowoso yang terkena Operasi Tangkap Tangan KPK, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, dipecat sementara dari jabatan struktural maupun jaksa.

“Ya pemecatan sementara sudah dilakukan mulai Kamis 16 November 2023,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Kamis (16/11).

Masih kata Ketut, Jamwas Kejagung sudah tegas hari ini dilakukan pemecatan kepada yang bersangkutan baik jabatan struktural maupun sebagai jaksa.

“Pemecatan ini dilakukan sementara sambil menunggu keputusan hukum terhadap dua oknum ini,” ungkapnya.

Pihak Kejaksaan Agung tidak akan memberi bantuan atau pendampingan hukum apapun kepada oknum jaksa yang terlibat kasus ini.
(**)

Dua Jaksa Kejari Bondowoso Terkena OTT KPK, Dipecat Sementara

dutainfo.com-Jakarta: Dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Bondowoso yang terkena Operasi Tangkap Tangan KPK, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, dipecat sementara dari jabatan struktural maupun jaksa.

“Ya pemecatan sementara sudah dilakukan mulai Kamis 16 November 2023,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Kamis (16/11).

Masih kata Ketut, Jamwas Kejagung sudah tegas hari ini dilakukan pemecatan kepada yang bersangkutan baik jabatan struktural maupun sebagai jaksa.

“Pemecatan ini dilakukan sementara sambil menunggu keputusan hukum terhadap dua oknum ini,” ungkapnya.

Pihak Kejaksaan Agung tidak akan memberi bantuan atau pendampingan hukum apapun kepada oknum jaksa yang terlibat kasus ini.
(**)

Media Dan Masyarakat Di Himbau Kejagung Laporkan Perbuatan Tercela Jaksa Yang Mencederai Rasa Keadilan

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Bondowoso Jawa Timur, yang turut mengamankan dua petinggi di Kejaksaaan Negeri Bondowoso.

“Kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK, terlebih terkait dengan oknum Kejaksaaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Kamis (16/11/2023).

Masih kata Ketut, dari awal Pak Jaksa Agung menyampaikan siapapun aparatur Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindak tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat kita akan melakukan tindakan tegas bila mana perlu kita pidanakan.

“Upaya tersebut sekaligus bersih-bersih internal kejaksaaan dari oknum,” ungkapnya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, juga menghimbau teman-teman media, dan masyarakat jika menemukan perbuatan tercela penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan di masyarakat silahkan melaporkan segera.

Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, jelas mengatakan Kejaksaan tak membutuhkan jaksa yang tak bermoral, sambung Ketut.

KPK diketahui melaksanakan Operasi Tangkap Tangan, di Bondowoso Jawa Timur, terdapat dua jaksa terjaring OTT.

Terkait kasus yang tengah diusut pihak Kejari Bondowoso.
(Tim)

Kejagung Dukung Penegakan Hukum Terkait OTT KPK Di Bondowoso

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Bondowoso Jawa Timur, yang turut mengamankan dua petinggi di Kejaksaaan Negeri Bondowoso.

“Kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK, terlebih terkait dengan oknum Kejaksaaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Kamis (16/11/2023).

Masih kata Ketut, dari awal Pak Jaksa Agung menyampaikan siapapun aparatur Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindak tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat kita akan melakukan tindakan tegas bila mana perlu kita pidanakan.

“Upaya tersebut sekaligus bersih-bersih internal kejaksaaan dari oknum,” ungkapnya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, juga menghimbau teman-teman media, dan masyarakat jika menemukan perbuatan tercela penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan di masyarakat silahkan melaporkan segera.

Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, jelas mengatakan Kejaksaan tak membutuhkan jaksa yang tak bermoral, sambung Ketut.

KPK diketahui melaksanakan Operasi Tangkap Tangan, di Bondowoso Jawa Timur, terdapat dua jaksa terjaring OTT.

Terkait kasus yang tengah diusut pihak Kejari Bondowoso.
(Tim)

Terkait OTT KPK Di Bondowoso Amankan Dua Jaksa, Kejagung Minta Media dan Masyarakat Laporkan Jika Ada Perbuatan Tercela

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di Bondowoso Jawa Timur, yang turut mengamankan dua petinggi di Kejaksaaan Negeri Bondowoso.

“Kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK, terlebih terkait dengan oknum Kejaksaaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Kamis (16/11/2023).

Masih kata Ketut, dari awal Pak Jaksa Agung menyampaikan siapapun aparatur Kejaksaan yang menyalahgunakan kewenangan, melakukan tindak tercela, apalagi mencederai rasa keadilan di masyarakat kita akan melakukan tindakan tegas bila mana perlu kita pidanakan.

“Upaya tersebut sekaligus bersih-bersih internal kejaksaaan dari oknum,” ungkapnya.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, juga menghimbau teman-teman media, dan masyarakat jika menemukan perbuatan tercela penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan di masyarakat silahkan melaporkan segera.

Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, jelas mengatakan Kejaksaan tak membutuhkan jaksa yang tak bermoral, sambung Ketut.

KPK diketahui melaksanakan Operasi Tangkap Tangan, di Bondowoso Jawa Timur, terdapat dua jaksa terjaring OTT.

Terkait kasus yang tengah diusut pihak Kejari Bondowoso.
(Tim)