dutainfo.com-Jakarta: Dugaan tindak pidana korupsi berupa rekayasa proyek fiktif PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma periode 2017-2018, diusut penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
“Ya kami telah meningkatkan status penanganan kasus proyek fiktif Telkomsigma ini dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi, kepada awak media, Rabu (4/10/2023).
Masih kata Kuntadi, PT SCC melakukan kegiatan usaha yang berada di luar core bisnisnya yakni memberikan pembiayaan modal kerja pada beberapa perusahaan dengan cara membuat perjanjian kerja sama fiktif.
Ada beberapa proyek fiktif yakni, Proyek data Storage, network performance dan diagnostic, SEIM, dan manage service dengan PT PDS, selanjutnya proyek penyediaan server dan storage system dengan PT PNB, dan proyek penyediaan network dan generator dengan PT KMU.
“Perbuatan tersebut diduga telah merugikan keuangan negara kurang lebih Rp 318 miliar,” papar Kuntadi. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) memberikan apresiasi atas kecepatan dan respons yang luar biasa dari Polres Metro Jakarta Barat dalam menangani kasus perundungan yang melibatkan dua orang anak laki-laki berusia 8 tahun dan 10 tahun.
Insiden memilukan ini terjadi saat anak anak tersebut tengah bermain PlayStation di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Plt.Asdep Pelayanan AMPK KemenPPPA Ibu Atwirlany Ritonga mengatakan, Kasus perundungan anak adalah salah satu fenomena yang terjadi pada anak-anak kita dan sangat membutuhkan perhatian khusus dan memerlukan tindakan cepat baik dengan tujuan untuk melindungi mereka, memastikan mendapatkan layanan yang dibutuhkan dan hak haknya terpenuhi.
“Ketika insiden ini mencuat, Polres Metro Jakarta Barat segera merespons dengan serius, mengirim pesan kuat bahwa perlindungan anak adalah prioritas utama mereka, dan melibatkan Kementerian PPPA dan pihak lain untuk bisa ikut mendampingi” ucapnya
Kebijakan “nol toleransi” terhadap kekerasan terhadap anak menjadi dasar tindakan Polres Metro Jakarta Barat dalam menghadapi kasus ini.
Mereka melakukan penyelidikan mendalam, memastikan bahwa kasus perundungan diidentifikasi dan mendapat penanganan khusus akan kasus tersebut.
“Hal ini adalah langkah penting untuk memberikan Perlindungan kepada anak yang menjadi korban, serta untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” terangnya
KemenPPPA sangat mengapresiasi atas kerja keras dan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam melindungi anak-anak dari bahaya fisik dan psikologis.
“Upaya mereka menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di wilayahnya adalah contoh yang harus diikuti oleh seluruh masyarakat, komunitas dan lembaga penegak hukum dan pihak lainya karena untuk melindungi anak menjadi tanggungjawab semua pihak” jelasnya
Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama kita semua, dan kami dari Kemen PPPA berharap bahwa tindakan positif seperti yang diambil oleh Polres Metro Jakarta Barat akan memberikan contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya.
Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan kasus-kasus perundungan atau kekerasan terhadap anak salah satunya melalui kanal pelaporan SAPA 129, sehingga anak-anak dapat terlindungi, tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, penuh cinta, dan harmonis. Tutupnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat Mengamankan sejumlah pelajar yang kedapatan saat sedang menaiki 1 unit mobil truk saat melintas di jl Daan Mogot baru km 15 Kalideres Jakarta Barat, Senin, 2/10/2023.
Mereka diamankan saat petugas melakukan pengamanan arus balik unras buruh
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana mengatakan, mereka (pelajar) kami amankan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya benturan antar sesama pelajar
Petugas yang mengamankan pun melakukan pemeriksaan untuk mengecek kemungkinan adanya yang membawa senjata tajam
“Allhamdulillah dari 65 pelajar tersebut tidak ditemukan senjata tajam maupun senjata berbahaya lainnya,” Ujar Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Selasa, 3/10/2023.
Abdul Jana menjelaskan, setelah kami amankan kemudian mereka kami lakukan pendataan selanjutnya kami panggil pihak sekolah dan orang tua murid
“Mereka kami panggil untuk kami berikan edukasi dan pembinaan serta kami buatkan surat pernyataan kepada masing-masing pelajar,” terangnya
Hal tersebut tentunya sebagai langkah awal kami dalam mencegah terjadinya benturan antar sesama pelajar
Kami mengimbau juga kepada mereka untuk tidak pulang bergerombol tentunya itu bisa saja menjadi potensi terjadinya tawuran antar sesama pelajar
Kami juga meminta kepada orangtua agar lebih cermat dan waspada dalam mengawasi putranya
“Karena peran orang tua sangat besar bagi kebaikan anak terutama dalam pergaulannya,” tutupnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Kasus perundungan yang melibatkan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun yang sedang bermain PlayStation di Kebon Jeruk, Jakarta Barat beberapa waktu lalu, telah menggugah hati banyak pihak.
Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh kanit PPA Akp Reliana Sitompul bersama dengan berbagai instansi terkait telah bergerak bersama untuk memberikan bantuan dan pemulihan kepada korban serta mendukung pemulihan terhadap terlapor (trauma healing).
Novia Hendriyati, advokat dari Unit Pusat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta, menjelaskan pentingnya memberikan informasi kepada korban dan keluarganya tentang hak-hak mereka dalam proses penanganan dan pemulihan.
“Selain itu, dia juga menekankan pentingnya memberikan informasi kepada keluarga anak berkonflik dengan hukum dalam kasus perundungan, agar mereka dapat memahami situasinya dan bersikap toleran untuk menempuh Restoratif Justice l Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Perlindungan Anak, ” ucapnya
Di kesempatan yang sama Psikolog Kemenpppa Ibu Resti Nur Hilmawati menyampaikan bahwa secara umum, korban telah kembali beraktivitas seperti biasa, termasuk pergi ke sekolah.
Namun, penting untuk dicatat bahwa adik korban yang menyaksikan peristiwa tersebut juga membutuhkan perhatian khusus.
“Oleh karena itu, proses penanganan juga diberikan kepada adik korban, termasuk konseling psikologi untuk membantu mereka mengatasi dampak psikologis yang mungkin mereka alami,” terangnya
Pemeriksaan psikologi ini dijadwalkan akan dimulai pada hari Jumat, dengan fasilitas yang disediakan untuk memastikan kelancaran prosesnya, mengingat jarak yang harus ditempuh dari kantor UPT PPPA DKI Jakarta. Dalam hal ini, mobil perlindungan juga akan tersedia jika dibutuhkan.
Kami juga akan melakukan pertemuan antara korban dan terlapor perundungan belum terjadi.
Pertemuan ini akan diatur sesuai dengan rencana yang difasilitasi oleh Polres Metro Jakarta Barat, yang juga melibatkan Badan Perlindungan Anak (Bapas) dan Pekerja Sosial (Peksos), dengan pertimbangan dari dokumen yang mereka hasilkan untuk memastikan kebaikan anak-anak.
Sementara itu, terlapor anak dalam kasus ini akan mendapatkan bantuan pemulihan psikologis dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan, sehingga pemulihan psikologis dapat berjalan dengan obyektif. Proses ini mirip dengan yang diberikan kepada korban, karena pemulihan psikologis adalah hak yang sama bagi setiap individu yang terlibat dalam kasus ini.
Melalui kolaborasi antara berbagai instansi, diharapkan bahwa pemulihan psikologis akan membantu korban dan terlapor mengatasi trauma yang mereka alami.
“Proses ini akan berfokus pada pemenuhan hak-hak anak dan pengembalian mereka ke lingkungan yang aman dan sehat,” Ujar Resti
Selain itu, pertanyaan mengenai rekomendasi damai yang mungkin telah diajukan dalam kasus ini juga dibahas. Hasil pemeriksaan psikologis dan pertimbangan dari berbagai pihak akan menjadi faktor penting dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk apakah akan ada pengawasan terhadap anak tersebut atau apakah hak restitusi akan dialihkan ke negara.
Seluruh proses ini menekankan pentingnya pemulihan psikologis dan pemahaman terhadap hak-hak anak, baik korban maupun terlapor.
“Proses ini akan melibatkan konseling psikologi yang hati-hati dan pemantauan yang cermat untuk memastikan bahwa pemulihan yang sesuai dilakukan untuk semua pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tutupnya. (Tim)
dutainfo.com-Sumsel: Polda Lampung, kembali tangkap jaringan narkoba, Internasional Fredy Pratama di Kota Palembang Sumatera Selatan.
Satu orang tersangka lagi yang bertugas sebagai kurir.
“Ya benar kami berhasil menangkap satu orang tersangka yang bertugas sebagai kurir jaringan narkoba Internasional Fredy Pratama, saat melakukan operasi penangkapan di Palembang, Sabtu (30/9/2023),” ujar Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya.
Masih kata Kombes Erlin Tangjaya. Tersangka yang ditangkap bernama Belly Saputra, diamankan di gudang Shopee Expres JL Residence H Najamuddin, Sukamaju, Sako, Palembang.
“Tersangka ini berperan sebagai kurir bawa narkoba jenis sabu yang merupakan jaringan Fredy Pratama sebanyak 4 kali, pada Januari 2021 telah melakukan 4 kali pengambilan sabu dari Pekanbaru Riau ke Surabaya berdasarkan perintah D (DPO),” ungkapnya.
Selain mengamankan Belly, petugas juga mengamankan 2 Kartu ATM BCA, 1 HP, 1 unit Rumah di Jl Citra Grand City Blok A02 di Jl By Pas Alang-alang Lebar Palembang, 1 unit mobil Hard Top milik Khadafi, dan 1 Tas merk Body Pack.
“Rumah di Komplek Citra Grand City ditempatkan Billy dibelinya dari hasil kejahatan tindak pidana narkoba jaringan Fredy Pratama, rumah kami amankan sebagai barang bukti,” kata Erlin.
Untuk sabu sudah 62 kg yang lolos dibawa Belly dari Pekanbaru ke Surabaya Jawa Timur dengan 4 kali antar dengan upah miliaran rupiah, dan dari hasil itu dia membeli rumah Di Citra Grand City, sambung Kombes Erlin. (Tim)