Polisi Tangkap Guru Ngaji Di Tebet Cabuli 10 Santri

dutainfo.com-Jakarta: Parah ini, guru ngaji berinisial AF ditangkap polisi, setelah mencabuli 10 santri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Polisi menyebut seluru korban masih dibawah umur.

“Ya pelaku ini kerap mengiming-imingi korban dengan uang tunai serta melakukan intimidasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio, Minggu (29/6/2025).

Masih kata AKBP Ardian, para korban ini diiming-imingi uang tunai Rp 10 hingga Rp 25 ribu.

Kasus ini terungkap setelah dua korban berinisial CNS (10), dan SM (12), melapor ke petugas kepolisian.

“Kedua korban tersebut dilecehkan pelaku di ruang tamu, sesudah para santri lainya pulang terlebih dahulu,” ungkapnya.

Selain memberikan uang, pelaku ini juga melakukan kekerasan fisik sebagai bentuk intimidasi, agar tak melaporkan perbuatan pelaku ke orang tua mereka, sambung AKBP Ardian.

“Modus pelaku ini memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan,” paparnya.

Pelaku diduga mencabuli 10 santri yang berbeda sejak 3 tahun lalu, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Jakarta Selatan.

Polisi juga menghimbau para orang tua segera melaporkan apabila anak mereka menjadi korban, ke Polres Jakarta Selatan atau menghubungi hotline 0813 8519 5468.
(Tim)

Jakmania Cengkareng Dukung Polri Apresiasi Layanan 110 Bikin Lapor Jadi Mudah

dutainfo.com-Jakarta: Dukungan dan apresiasi terhadap pelayanan Polri terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari kalangan komunitas suporter sepak bola.

Salah satunya datang dari Bayu Ali Said, Koordinator Wilayah Jakmania Cengkareng.

Bayu menyampaikan terima kasih atas kehadiran Call Center 110 Polri yang dinilainya sangat membantu masyarakat, khususnya dalam menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

“Saya, Bayu Ali Said, Korwil Jakmania Cengkareng, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas adanya layanan Call Center 110. Layanan ini benar-benar memudahkan masyarakat untuk memberikan laporan dengan cepat dan mudah,” ujarnya, Minggu, 29/6/2025.

Tak hanya itu, Bayu juga menyampaikan ucapan selamat Dirgahayu ke-79 Polri, sekaligus harapan agar Polri semakin dekat dengan masyarakat.

“Dirgahayu Polri ke-79. Teruslah menjadi pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat yang profesional, humanis, dan selalu ada untuk rakyat,” ucapnya.

Apresiasi dari komunitas seperti Jakmania menjadi bukti bahwa layanan 110 Polri bukan hanya efektif, tapi juga membangun kedekatan emosional antara aparat dan masyarakat di berbagai kalangan. (Hdr/Arl)

Polisi Gadungan Ini Ditangkap Polisi Beneran, Tipu Korban Lewat Facebook

Dutainfo.com-Jakarta: Niat hati ingin jual motor untuk kebutuhan sehari-hari, tapi malah kena tipu oleh dua pria yang mengaku anggota Polri dari Mabes.

Kejadian ini menimpa pasangan muda, Adelia Putri dan Yusuf, warga Palmerah, Jakarta Barat.

Mereka menjual sepeda motor melalui Facebook, tapi alih-alih dapat pembeli, justru bertemu dengan penipu bermodus polisi gadungan.

Saat transaksi di lokasi, pelaku sempat mengancam dan menyebut korban melanggar hukum karena menjual motor hanya dengan STNK.

Merasa takut dan terintimidasi, korban akhirnya menyerahkan motor dan pelaku langsung kabur membawa kendaraan tersebut.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akp Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, S.I.K., M.Si didampingi Kanit Resmob AKP George Ruben S.H, Kasubnit Jatanras Iptu Fery Oktarizal, S.H dan Kasubnit Resmob Ipda Rama Dwijaya, S.H. mengatakan, Setelah kejadian pada 18 Juni 2025 itu, korban langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Tim Satreskrim langsung bergerak cepat.

“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku di wilayah Cengkareng pada 19 Juni,” Terang AKP Kenn saat dikonfirmasi di Mapolres, Sabtu, 28/6/2025.

Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan tanpa insiden berarti.

“Mereka sempat melawan, tapi bisa langsung kami amankan. Kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. (Tim)

Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung Cegah Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ke Luar Negeri

Foto: eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, saat mendatangi Kejaksaan Agung, memenuhi panggilan penyidik (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, mencegah eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, berpergian ke luar negeri hingga 6 bulan kedepan.

“Ya dicegah ke luar negeri, sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada awak media, Jumat (27/6/2025).

Masih kata Harli, Nadiem dicegah ke luar negeri, karena demi lancarnya proses pentidikan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada Tahun 2019-2022.

Sebelumnya Nadiem Makarim, pada Senin 23 Juni 2025, telah memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejagung RI.

Nadiem Makarim, diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Selanjutnya setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Nadiem Makarim, mengungkapkan kehadiran dirinya sebagai saksi guna memenuhi tanggungjawab sebagai warga Negara Indonesia yang taat pada hukum.
(**)

Hadehh Lurah Di Jaktim Dibebastugaskan Pinjam Uang PPSU Rp 17 Juta

dutainfo.com-Jakarta: Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda, dibebastugaskan dari jabatanya, oleh Walikota Jakarta Timur Munjrin, terkait kasus pinjam uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Saran Umum (PPSU) hingga Rp 17 juta.

“Ya Lurah Malaka Sari, sudah dibebastugaskan untuk sementara waktu, dan sudah ditunjuk pelaksana harian,” kata Munjirin, seperti dilansir Antara, Jumat (27/6/2025).

Masih kata Walikota Jaktim Munjirin, pembebas tugas ini sebagaimana Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pemberhentian Lurah Malaka Sari, ini sambil menunggu keputusan sanksi tetap hasil pemeriksaan,” ungkapnya.

Sebelumnya Lurah Malaka Sari, ini telah menjalani pemeriksaan oleh Camat Duren Sawit, dan Inspektorat Kota Jaktim.
(Tim)