Sembilan Wartawan Gadungan Peras Wanita Ditangkap Polisi

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya, menangkap sembilan orang yang mengaku sebagai wartawan pasal nya mereka melakukan pemerasan.

Sembilan wartawan gadungan ini memeras seorang korban berinisial N hingga Rp 130 juta.

“Ya pemerasan terhadap korban N terjadi pada Kamis 22/5/2025 di Jalan Aria Putra Raya, Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media, Sabtu (12/7/2025).

Masih kata Kombes Pol Ade, korban N didatangi salah satu pelaku seorang wanita berinisial FFT (31), setelah turun dari mobil nya, dan merangkul serta mengajak ngobrol korban.

Selanjutnya korban mempesilahkan untuk bicara, di ruang kerja korban.

” Setelah berbicara dengan pelaku, korban mengalami intimidasi serta ancaman, korban diancam akan dipublikasikan tingkah lakunya, dan akhirnya korban diminta sejumlah uang,” ungkapnya.

Karena merasa takut apabila tingkah lakun korban dipublikasikan, korban mentransfer uang sejumlah Rp 15 juta yang sebelumnya tersangka meminta Rp 130 juta, sambung Kombes Pol Ade.

“Setelah kejadian itu korban membuat laporan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti, pada Rabu 3 Juli 2025, tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka FFT di Duren Sawit, Jakarta Timur,” kata Kombes Ade.

Selanjutnya tim Jatanras melakukan pengembangan sekitar pukul 19.40 WIB, Jl Cut Mutia Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Bekasi, tim berhasil menangkap tersangka KMB, PS, EIH, AH, SFB, AC, RMH, dan AECB.

“Modus para tersangka yakni, berdiam diri di sebuah hotel yang bisa disewa untuk sekedar transit, lalu mengikuti korban yang disasar hingga ke lokasi tempat pelaku siap beraksi,” papar Ade.

Adapun korban yang disasar adalah pihak-pihak yang masuk dan keluar hotel transit membawa pasangan.

“Para pelaku ini mengikuti korban yang berpasangan keluar dari hotel, mengikuti korban sampai di rumahnya atau kantor korban,” ucap Ade.

Masih sambung Kombes Pol Ade, ketika korban sudah sampai tujuan, para pelaku mendatangi korban dengan mengaku ngaku sebagi wartawan dan menuduh korban telah berbuat asusila di hotel, dan para pelaku meminta uang ke korban dengan cara transfer, tujuan minta uang adalah agar tak dipublikasikan.

Sembilan tersangka ini telah diamankan polisi, dan selanjutnya tengah menjalani proses hukum lanjutan.
(*)

Riza Chalid Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Penyidik Kejagung RI

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, menetapkan 9 tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, dan produk kilang pada PT Pertamina, dari 9 tersangka, ada Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal.

“Ya yang bersangkutan adalah BO tadi sudah sangat jelas di PT Orbit Terminal Merak (OTM), jadi dia sekarang keberadaanya diduga tidak di dalam Indonesia,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Kamis (10/7/2025).

Adapun 9 orang yang dijadikan tersangka yakni:
1. Hanung Budya Yuktyanta (HB) Direktur Pemasaran Dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

2. Alfian Nasution (AN) VP Supply dan Distrubusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.

3. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) Tahun 2017-2018.

4. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020.

5. Arie Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia dan Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS).

6. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.

7. Martin Haendra Nata (MH) Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019- 2021.

8. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

9. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Penyidik pada Pidsus Kejagung, saat ini telah mentersangkakan 9 orang dalam kasus itu, 6 orang diantaranya petinggi subholding PT Pertamina dan 3 lainya pihak swasta.

Total seluruh yang dijadikan tersangka ada 18 orang.
(**)

Polres Jakbar Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Santuni Anak Yatim

Dutainfo.com-Jakarta; Dalam semangat menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Polres Metro Jakarta Barat menggelar kegiatan penuh makna bertajuk “Momentum Refleksi, Introspeksi, dan Meningkatkan Kinerja Guna Mewujudkan Polri untuk Masyarakat”, Kamis (10/7/2025).

Bertempat di Masjid Jami Al-Istiqomah Polres Metro Jakarta Barat, kegiatan ini diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, tausiyah dari Ustadz M. Fahmi Nur, S.Pd.I, dan santunan kepada 22 anak yatim piatu serta pembagian paket sembako

Sebanyak 98 personel Polres Metro Jakarta Barat turut hadir dan menyatu dalam suasana haru dan kekhusyukan yang tercipta.

Momen ini menjadi bentuk nyata pendekatan spiritual dan sosial Polri kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang kehilangan orang tua sejak dini.

Dalam sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, yang diwakili oleh Kabag Log AKBP Dr. Tedjo Asmoro, SE., S.H., M.H., M.Si, menyampaikan bahwa Tahun Baru Islam bukan hanya tentang pergantian kalender, tetapi juga momen untuk memperbaiki diri dan memperkuat kepedulian sosial.

“Kita jadikan peringatan Tahun Baru Islam ini sebagai momentum untuk hijrah menjadi pribadi dan pelayan masyarakat yang lebih baik, lebih manusiawi, dan lebih peduli,” ujarnya.

AKBP Tedjo menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bentuk syukur atas nikmat yang masih diberikan serta pengingat bahwa tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir dan dekat dengan hati masyarakat.

Santunan yang diberikan disambut hangat dan penuh haru oleh anak-anak yatim piatu yang hadir.

Raut bahagia mereka menjadi pengingat bagi seluruh peserta akan pentingnya memberi dari hati. (Tim)

Penyidik Pidsus Kejagung RI, Sita 72 Mobil, Di Gedung Sritex

Foto: Kejagung sita 72 mobil Sritex, Di Sukoharjo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, menyita setidaknya 72 mobil berbagai merk, dari gedung Sritex 2 Sawah di Banmati, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (8/7/2025).

Adapun mobil itu terdiri dari beberapa merk, diantaranya, Subaru, Isuzu, Toyota, Lexus, dan Mercedes Benz.

“Ya penyitaan ini merupakan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pemberian kredit PT BJB, PT Bank DKI, dan BPD Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk dan entitas anak usaha,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada awak media,” Selasa (8/7).

Adapun 10 mobil saat ini dittipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, untuk dilakukan pengamanan, sementara 62 mobil lainya dititipkan di gedung Sritex 2 Sukoharjo.

“Mobil-mobil itu dijaga oleh 10 anggota TNI dan Pegawai Kejari Sukoharjo, selanjutnya akan dicari tempat yang aman,” ungkap Harli.

Sebelumnya penyidik pada pidsus kejagung, telah melakukan pengeledahan di rumah Direktur PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah.
(**)

Kapolsek Palmerah: Insiden Sopir TransJakarta VS Ojol Di Simpang Tomang Diselesaikan Lewat RJ

dutainfo.com-Jakarta: Percekcokan antara sopir TransJakarta dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) sempat memicu perhatian warga di simpang Tomang, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (4/7/2025).

Insiden bermula saat sopir TransJakarta rute 10H (Bundaran Senayan – Tanjung Priok) dan pengemudi ojol berselisih di tengah kepadatan lalu lintas.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak pengemudi ojol berteriak sambil menggedor bus TransJakarta.

Beberapa saat kemudian, sopir TransJakarta keluar dari kabin kemudi dan terjadi pemukulan oleh pengemudi ojol terhadap sopir TransJakarta.

Keributan tersebut sempat memanas, hingga akhirnya dilerai oleh sesama pengemudi ojol dan anggota Satlantas Jakarta Barat yang tengah berada di lokasi.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dalam perkara ini korban pengemudi TransJakarta telah membuat laporan Polisi dipolsek Palmerah pada hari Senin tanggal 7 Juli 2025.

Dari laporan tersebut tidak lama kami dari polsek Palmerah bersama resmob polda Metro Jaya berhasil mengamankan terhadap pelaku pengemudi ojek online (ojol) berinisial NS

“Kami sudah pertemukan terhadap kedua belah pihak. Dan keduanya sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Selasa, 8/7/2025.

Pihak sopir TransJakarta, saudara JN, memutuskan untuk memaafkan pengemudi ojol berinisial NS, sehingga perkara tersebut tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

“Kami mengedepankan pendekatan restoratif justice. Kedua pihak sudah menandatangani surat pernyataan damai dan sepakat untuk tidak saling menuntut,” tambah Kapolsek.

Eko juga mengimbau agar masyarakat, khususnya pengguna jalan, tetap mengedepankan etika dan menahan emosi demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.

( Hdr/Ril )