
dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya, menangkap sembilan orang yang mengaku sebagai wartawan pasal nya mereka melakukan pemerasan.
Sembilan wartawan gadungan ini memeras seorang korban berinisial N hingga Rp 130 juta.
“Ya pemerasan terhadap korban N terjadi pada Kamis 22/5/2025 di Jalan Aria Putra Raya, Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media, Sabtu (12/7/2025).
Masih kata Kombes Pol Ade, korban N didatangi salah satu pelaku seorang wanita berinisial FFT (31), setelah turun dari mobil nya, dan merangkul serta mengajak ngobrol korban.
Selanjutnya korban mempesilahkan untuk bicara, di ruang kerja korban.
” Setelah berbicara dengan pelaku, korban mengalami intimidasi serta ancaman, korban diancam akan dipublikasikan tingkah lakunya, dan akhirnya korban diminta sejumlah uang,” ungkapnya.
Karena merasa takut apabila tingkah lakun korban dipublikasikan, korban mentransfer uang sejumlah Rp 15 juta yang sebelumnya tersangka meminta Rp 130 juta, sambung Kombes Pol Ade.
“Setelah kejadian itu korban membuat laporan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti, pada Rabu 3 Juli 2025, tim Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka FFT di Duren Sawit, Jakarta Timur,” kata Kombes Ade.
Selanjutnya tim Jatanras melakukan pengembangan sekitar pukul 19.40 WIB, Jl Cut Mutia Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Bekasi, tim berhasil menangkap tersangka KMB, PS, EIH, AH, SFB, AC, RMH, dan AECB.
“Modus para tersangka yakni, berdiam diri di sebuah hotel yang bisa disewa untuk sekedar transit, lalu mengikuti korban yang disasar hingga ke lokasi tempat pelaku siap beraksi,” papar Ade.
Adapun korban yang disasar adalah pihak-pihak yang masuk dan keluar hotel transit membawa pasangan.
“Para pelaku ini mengikuti korban yang berpasangan keluar dari hotel, mengikuti korban sampai di rumahnya atau kantor korban,” ucap Ade.
Masih sambung Kombes Pol Ade, ketika korban sudah sampai tujuan, para pelaku mendatangi korban dengan mengaku ngaku sebagi wartawan dan menuduh korban telah berbuat asusila di hotel, dan para pelaku meminta uang ke korban dengan cara transfer, tujuan minta uang adalah agar tak dipublikasikan.
Sembilan tersangka ini telah diamankan polisi, dan selanjutnya tengah menjalani proses hukum lanjutan.
(*)