Penyidik Pidsus Kejagung RI, Sita 72 Mobil, Di Gedung Sritex

Foto: Kejagung sita 72 mobil Sritex, Di Sukoharjo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, menyita setidaknya 72 mobil berbagai merk, dari gedung Sritex 2 Sawah di Banmati, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (8/7/2025).

Adapun mobil itu terdiri dari beberapa merk, diantaranya, Subaru, Isuzu, Toyota, Lexus, dan Mercedes Benz.

“Ya penyitaan ini merupakan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pemberian kredit PT BJB, PT Bank DKI, dan BPD Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk dan entitas anak usaha,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, kepada awak media,” Selasa (8/7).

Adapun 10 mobil saat ini dittipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, untuk dilakukan pengamanan, sementara 62 mobil lainya dititipkan di gedung Sritex 2 Sukoharjo.

“Mobil-mobil itu dijaga oleh 10 anggota TNI dan Pegawai Kejari Sukoharjo, selanjutnya akan dicari tempat yang aman,” ungkap Harli.

Sebelumnya penyidik pada pidsus kejagung, telah melakukan pengeledahan di rumah Direktur PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.