Penyidik Kejagung Geledah Kantor PT SEI Terkait Korupsi Blok Ketapang

dutainfo.com-Jakarta: Kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI), di gedung Manhattan Square, TB Simatupang, Jakarta Selatan, di geledah penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Kamis (25/9/2025) malam.

Pengeledahan ini terkait dugaan korupsi akuisisi saham.

“Ya ada pengeledahan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, dikutip Antara, Jumat (26/9/2025).

Masih kata Anang, penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan perkara baru, yakni dugaan tindak pidana korupsi PT SEI pada saat melakukan akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken pada 2012 hingga 2015.

“Jadi penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka menemukan dokumen atau alat bukti lainya terkait proses akuisisi oleh PT SEI,” ungkapnya.

Diketahui PT Saka Energi Indonesia (SEI), saat ini mengelola 10 blok migas di Indonesia dan satu blok shale gas di Amerika Serikat.
(**)

Polwan Polres Jakbar Gelar Donor Darah Di Hari Jadi Ke-77

Dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke-77, Polwan Polres Metro Jakarta Barat menggelar kegiatan donor darah di Aula Wirasatya, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan ini disambut antusias oleh anggota kepolisian, jajaran pejabat utama Polres, hingga masyarakat.

Tercatat 125 orang mendaftarkan diri sebagai pendonor, meski 25 di antaranya belum dapat mendonorkan darah karena kondisi kesehatan.

Donor darah ini didukung oleh Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat bersama PMI Jakarta Barat sebagai petugas medis.

Sejumlah pejabat turut hadir memberikan dukungan, di antaranya AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., AKBP Hari Agung, S.Psi., AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A., serta Kompol Leny Winarti, S.H., M.M., yang sekaligus mewakili Polwan senior Polres Metro Jakarta Barat.

Kasubsi Dokpol Polres Metro jakarta barat Iptu dr Euis Maya Savira, MARS mengatakan Kegiatan ini bukan hanya menjadi bagian dari peringatan HUT Polwan RI ke-77, tetapi juga wujud nyata kepedulian Polwan terhadap sesama.

” Setetes darah yang didonorkan diharapkan mampu menyelamatkan banyak nyawa, sekaligus menjadi simbol kasih sayang dan pengabdian Polwan kepada masyarakat,” ujarnya

Dengan suasana penuh kebersamaan, kegiatan donor darah berjalan tertib, lancar, dan kondusif.

Momen ini mengingatkan bahwa di balik seragam Polwan, ada hati yang terus berusaha hadir untuk masyarakat dengan ketulusan. (Tim)

Buruh Akan Demo Serentak 30 September 2025

dutainfo.com-Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), berencana akan menggelar aksi demo besar-besaran pada 30 September 2025 mendatang, di Gedung DPR RI, Jakarta.

“Ya aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi pada Senin 22 September 2025 lalu, dimana audiensi dengan pimpinan DPR RI belum maksimal,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal, kepasa awak media, Rabu (24/9).

Masih kata Said, ada 3 tuntutan utama yang akan disuarakan buruh pada aksi 30 September 2025 mendatang yakni.

1 Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru

Buruh mendesak agar DPR RI, segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) ketenagakerjaan yang baru dengan menghapus sistem outsourcing serta mencabut PP No 35 Tahun 2021.

2 Kenaikan Upah Minimum 2026

Tuntutan yang kedua adalah kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.

3 Reformasi Pajak

KSPI akan menuntut reformasi pajak dengan menaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta perbulan, serta menolak tax amnesty.

“Dengan menghapus outsourcing, prinsip perundang-undangan tidak boleh aka-akalan, harus mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi serta memberikan perlindungan nyata bagi pekerja,” ungkapnya.

Masih kata Said, masa orang ngemplang pajak diampuni sementara kami buruh tetap dibebani pajak, apabila PTKP naik Rp 7,5 juta maka daya beli masyarakat meningkat, konsumsi naik, ekonomi tumbuh, dan lapangan kerja terbuka luas itu logika sederhana.

“Pada 30 September 2025, kami akan melancarkan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia,” tutupnya
(**)

Jamintel Kejagung Dan Menkop Ke Kalteng Ada Apa?

Foto: Jamintel Kejagung RI Prof Reda Manthovani (ist)

dutainfo.com-Kalteng: Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof Reda Manthovani dan Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, berada di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (25/9/2025) sore.

Kedatangan Jamintel Kejagung RI Prof Reda Manthovani dan Menkop Ferry Juliantono adalah guna memperkuat sinergitas dalam pengelolaan dana desa melalui penandatanganan kerja sama Jaksa Garda Desa dengan Pemprov Kalimantan Tengah, sekaligus penguatan Koperasi Merah Putih.

Kegiatan digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/9) sore.

Adapun program ini tak hanya ditujukan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa, namun juga memberikan kepastian hukum bagi pengurus Koperasi Merah Putih dalam pengelolaan kelembagaan secara berkelanjutan.

Semetara Jamintel Kejagung Prof Reda Manthovani, mengatakan pihak Kejaksaan berkomitmen mengawal optimalisasi pemanfaatan dana desa dan akan mendampingi koperasi agar berjalan sesuai aturan.

“Alhamdulilah sejauh ini masih terkendali, namun kita tidak bisa menutup mata, masih ada oknum kepala desa yang menyalahgunakan wewenang, oleh sebab itu Kejaksaan hadir guna mengingatkan sekaligus pencegahan terjadinya penyimpangan,” ungkapnya.

Sementara Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, mengatakan kerjasama ini strategis karena menghadirkan
peran kejaksaan dalam pembinaan, pendampingan, serta pengawasan.

“Jadi pengurus Koperasi Merah Putih akan tenang karena ada pendampingan dari Kejaksaan, semua diarahkan agar tetap berjalan sesuai koridor hukum,” ucap Agustiar.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Jaksa Agung Muda Intelijen Prof Reda Manthovani, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Kajati Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, dan para pejabat Kejati Kalteng.
(**)

Parah, Ustaz Di Bekasi Ditangkap Polisi Cabuli Keponakan dan Anak Angkat

Foto: Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana (ist)

dutainfo.com-Bekasi: Seorang pria berinisial M (51), seorang ustaz, di Kabupaten Bekasi ditangkap polisi, setelah diduga melakukan pencabulan terhadap keponakan dan anak angkatnya sendiri.

“Ya inisial pelaku Ustaz M,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra, kepada awak media, Kamis (25/9/2025).

Masih kata AKBP Agta, ulah pelaku M ini terbongkar setelah korban inisial ZA yang saat ini duduk di perguruan tinggi (Kuliah), melaporkan ke pihak keluarga.

Korban ZA ini melaporkan kelakuan bejat ayah angkatnya yang dilakukan terakhir pada 27 Juni 2025.

“Pada saat korban selesai mandi dan akan memakai pakean di kamarnya, tersangka M langsung masuk kamar korban, dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” ungkap AKBP Agta.

Saat itu korban tidak bisa berbuat apa-apa, setelah kejadian korban pun pergi dari rumah, sambung Agta.

Selanjutnya beberapa hari kemudian, korban pulang ke rumahnya dan langsung menceritakan ke keluarga besarnya bahwa korban telah disetubuhi atau dicabuli oleh tersangka.

“Jadi korban ini menceritakan kepada keluarga besarnya, tentang kelakuan bejat ayah angkatnya yang sudah melakukan aksi bejat itu kepada korban sejak sekolah kelas II SMP,” paparnya.

Tak hanya satu korbanya, pelaku juga disebut mencabuli hingga memperkosa korban SA yang merupakan keponakannya sendiri.

“Terdapat korban lainya yakni saudari SA yang telah disetubuhi dicabuli oleh tersangka dari kelas VI SD,” kata AKBP Agta.

Saat ini pelaku M sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
(**)