Buruh Akan Demo Serentak 30 September 2025

dutainfo.com-Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), berencana akan menggelar aksi demo besar-besaran pada 30 September 2025 mendatang, di Gedung DPR RI, Jakarta.

“Ya aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi pada Senin 22 September 2025 lalu, dimana audiensi dengan pimpinan DPR RI belum maksimal,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal, kepasa awak media, Rabu (24/9).

Masih kata Said, ada 3 tuntutan utama yang akan disuarakan buruh pada aksi 30 September 2025 mendatang yakni.

1 Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Baru

Buruh mendesak agar DPR RI, segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) ketenagakerjaan yang baru dengan menghapus sistem outsourcing serta mencabut PP No 35 Tahun 2021.

2 Kenaikan Upah Minimum 2026

Tuntutan yang kedua adalah kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.

3 Reformasi Pajak

KSPI akan menuntut reformasi pajak dengan menaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta perbulan, serta menolak tax amnesty.

“Dengan menghapus outsourcing, prinsip perundang-undangan tidak boleh aka-akalan, harus mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi serta memberikan perlindungan nyata bagi pekerja,” ungkapnya.

Masih kata Said, masa orang ngemplang pajak diampuni sementara kami buruh tetap dibebani pajak, apabila PTKP naik Rp 7,5 juta maka daya beli masyarakat meningkat, konsumsi naik, ekonomi tumbuh, dan lapangan kerja terbuka luas itu logika sederhana.

“Pada 30 September 2025, kami akan melancarkan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia,” tutupnya
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.