Serda M Penganiaya 2 Warga Depok Ditahan Di Polisi Militer Angkatan Laut

dutainfo.com-Jakarta: Oknum TNI AL Serda M diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang di wilayah Tapos, Kota Depok, hingga menyebabkan 1 orang tewas, Serda M kini ditahan oleh Polisi Militer TNI AL Kodaeral III.

“Ya benar untuk Serda M sudah dilakukan penahanan di Pomal Kodaeral III guna proses penyidikan,” kata Kadispen TNI AL Laksma Tunggul, Kamis (8/1/2026).

Masih kata Tunggul, penyelidikan terus berjalan, pihaknya telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, termasuk korban DN.

Tunggul, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Serda M melakukan penganiayaan bersama sejumlah warga.

“Hasil pemeriksaan tersangka dan para saksi penganiayaan yang diduga dilakukan Serda M bersama sejumlah warga terhadap korban, karena mencurigai kedua korban tengah melakukan transaksi ilegal di sekitar gang tempat tinggalnya,” ungkapnya.

Diketahui penganiayaan itu terjadi di wilayah Sukatani Tapos, Depok, pada Jumat (2/1/2026) dua korban dianiaya saat berada dalam mobil boks.
(Tim)

Dua Maling Motor Kepergok Warga Saat Beraksi Di Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dua maling motor kepergok warga saat beraksi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, aksi nekat itu berubah mencekam ketika salah satu pelaku tiba-tiba melepaskan tembakan ke arah warga, hingga menyebabkan satu orang menjadi korban.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) terekam kamera CCTV.

Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora mengatakan peristiwa tersebut terjadi pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.

“Warga yang menjadi korban tertembak di bagian kaki,” ujar Kompol Gomos, Rabu (7/1/2026).

Masih kata Kompol Gomos, saat warga membantu ada yang tertembak kakinya, sama senjatanya itu.

“Kedua pelaku bawa motor, abis itu ambil motor orang setelah ketahuan kejar- kejaran terus apalah mengeluarkan senpi menembaklah, motornya korban dibawa kabur, motornya pelaku ditinggal, karena baku tarik-baku tarik, informasi yang kami dapatkan itu,” ungkapnya.

Pihak Kepolisian tengah menyelidik kasus ini, sedangkan korban yang terkena tembak di larikan ke Rumah Sakit.
(Tim)

Mabes Polri Buka Suara Terkait Jurnalis Ditangkap Di Morowali

Foto: Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Mabes Polri buka suara terkait penangkapan jurnalis berinisial R oleh Polres Morowali beberapa waktu lalu, R ditangkap terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang.

“Penangkapan itu tidak ada kaitanya dengan profesinya sebagai jurnalis, tindakan petugas terkait dugaan keterlibatan R dalam aksi pembakaran,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (7/1/2026).

Menurut Trunoyudo, kasus ini murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi berdasarkan dari laporan perkembangan Polres Morowali.

Trunoyudo, juga mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto, komunikasi itu memastikan penangkapan terhadap R tidak berkaitan dengan profesinya sebagai jurnalis.

Sebagai informasi R ditangkap pada Minggu 4 Januari 2026 video proses penangkapan viral di media sosial.
(Tim)

Ini Kata Mabes TNI Terkait 3 Prajurit Di Sidang Nadiem Makarim

dutainfo.com-Jakarta: Mabes TNI buka suara terkait keberadaan tiga prajurit dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 dengan terdakwa Nadiem Makarim di PN Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan.

“Kehadiran anggota TNI itu semata-mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, yakni berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan,” ujar Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, Selasa (6/1/2026).

Masih kata Brigjen TNI Aulia, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, pada Pasal 4 huruf b, Perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI.

“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral profesional dan tidak dalam proses hukum perkara tersebut,” ungkapnya.
(Tim)

Polsek Palmerah Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Palmerah Jakarta Barat, bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pohon tumbang, yang menghalangi akses jalan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

“Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jl KS Tubun RT 07/RW 02, Palmerah Jakarta Barat, sebuah pohon tumbang menimpa kabel optik dan menganggu arus lalu lintas,” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, Sabtu (3/1/2026).

Masih kata Gomos, menindaklanjuti laporan tersebut, perwira pengawas Ipda Bambang bersama piket fungsi Polsek Palmerah segera mendatangi lokasi kejadian.

“Petugas langsung melakukan pengamanan area serta berkoordinasi dengan pihak dinas pemadam kebakaran, PPSU, dan Penerangan Umum Binamarga guna proses evakuasi dan pemotongan pohon,” ungkapnya.

Gomos mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam merespon setiap aduan masyarakat.
(Tim)