Ini Kata Kapolda Metro Jaya Terkait Firli Bahuri Absen Pemanggilan Penyidik Hari Ini

dutainfo.com-Jakarta: Ketua KPK non aktif Firli Bahuri tak hadir alias absen hari ini di pemanggilan penyidik, terkait tersangka perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, angkat bicara dalam hal tersebut, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa, kalau itu tidak diindahkan ya ada surat perintah penangkapan.

“Kalau masih tak diindahkan ya ada surat perintah penangkapan,” ujar Irjen Pol Karyoto, kepada awak media di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Masih kata Karyoto, untuk pemeriksaan ketiga ini, polisi sudah melayangkan surat panggilan pertama untuk Firli, tetapi yang bersangkutan tak hadir (absen), sehingga penyidik kepolisian akan melayangkan panggilan lagi disertai surat perintah membawa, namun apabila panggilan berikutnya tidak patuh juga, polisi akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Sementara terpisah, Fikri Bahuri melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar, mengatakan Firli Bahuri hari ini sedang ada kegiatan penting.

“Hari ini ada kegiatan dan waktunya bersamaan, jadi tak bisa hadir, kemarin kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda,” ujar Ian seperti dikutip detik.com.

Sebelumya Firli Bahuri diketahui mengajukan gugatan praperadilan, namun Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyatakan permohonan itu tidak dapat diterima.
(**)

Korlantas Polri Himbau Pengguna Pelat Khusus Dan Rahasia Palsu Bisa Di Pidanakan 6 Tahun Penjara

Foto: Direktur Regiden Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kepolisian akan menggelar razia besar-besaran Di Jakarta terkait kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor khusus dan pelat rahasia palsu.

Hal tersebut dikatakan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

“Ya razia ini terpaksa digelar karena banyak pemilik kendaraan memalsukan pelat khusus dan pelat rahasia palsu,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus, kepada awak media, Rabu (20/12/2023).

Masih kata Yusri, salah satu pelat yang dipalsukan adalah pelat nomor dengan kode ZZ.

“Seluruh kendaraan dengan kode ZZ sudah terdaftar dalam database Korlantas Polri, karena itu semestinya tak sulit untuk mengindentifikasi mana pelat khusus dan rahasia yang asli atau palsu,” ungkap Yusri.

Apabila nanti saat razia, polisi menemukan pelat khusus dan rahasia palsu, kami tak akan segan-segan untuk menindak pengendara dengan Pasal 263 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP tentang Pemalsuan dan turut serta dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara, sambung Yusri.

Kami menghimbau bagi pengguna Pelat nomor khusus dan rahasia palsu agar segera mencopotnya sebelum ditindak.

“Semua pelat nomor palsu segera dicopot, kalau tidak kami tersangkakan dengan UU KUHP,” tegas Yusri.
(**)

Pengguna Pelat Nomor Khusus dan Palsu Akan Di Razia Polisi Di Jakarta

Foto: Direktur Regiden Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kepolisian akan menggelar razia besar-besaran Di Jakarta terkait kendaraan bermotor yang menggunakan pelat nomor khusus dan pelat rahasia palsu.

Hal tersebut dikatakan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

“Ya razia ini terpaksa digelar karena banyak pemilik kendaraan memalsukan pelat khusus dan pelat rahasia palsu,” ujar Brigjen Pol Yusri Yunus, kepada awak media, Rabu (20/12/2023).

Masih kata Yusri, salah satu pelat yang dipalsukan adalah pelat nomor dengan kode ZZ.

“Seluruh kendaraan dengan kode ZZ sudah terdaftar dalam database Korlantas Polri, karena itu semestinya tak sulit untuk mengindentifikasi mana pelat khusus dan rahasia yang asli atau palsu,” ungkap Yusri.

Apabila nanti saat razia, polisi menemukan pelat khusus dan rahasia palsu, kami tak akan segan-segan untuk menindak pengendara dengan Pasal 263 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP tentang Pemalsuan dan turut serta dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara, sambung Yusri.

Kami menghimbau bagi pengguna Pelat nomor khusus dan rahasia palsu agar segera mencopotnya sebelum ditindak.

“Semua pelat nomor palsu segera dicopot, kalau tidak kami tersangkakan dengan UU KUHP,” tegas Yusri.
(**)

Polres, Kodim Dan Walkot Jakbar Gelar Apel Pam Ops Lilin Jaya 2023

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat, bersama dengan Forkopimko Jakarta Barat, melaksanakan apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat lilin 2023 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024.

Acara ini digelar di halaman kantor walikota Jakarta Barat dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Walikota Jakarta Barat Bapak H Uus Kuswanto, Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu, Kabagops Akbp Randi Ariana, Letkol Inf Harry Ismail (Kepala staf kodim 0503/JB), para kapolsek jajaran, dan Danramil, serta forkopimko Jakarta Barat.

Sebanyak 326 personel gabungan terdiri dari kepolisian, TNI, dan pihak terkait lainnya turut serta dalam kegiatan apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat lilin 2023.

Walikota Jakarta Barat Bapak H Uus Kuswanto, dalam sambutannya, membacakan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo. Dalam arahannya, Kapolri menekankan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru merupakan tugas rutin yang harus dijamin agar berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar.

Bapak H Uus Kuswanto juga menyoroti pentingnya persiapan dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Terlebih lagi, perayaan tahun ini bertepatan dengan masa kampanye Pemilu 2024, menambah tingkat potensi kerawanan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polri, didukung oleh TNI, Kementerian/Lembaga terkait, Pemda, Mitra Kamtibmas, dan stakeholder terkait, menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Operasi Lilin 2023” selama 12 hari, mulai tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Operasi ini melibatkan total 129.923 personel dari TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya yang ditempatkan pada 1.668 pos pengamanan, 670 pos pelayanan, dan 113 pos terpadu untuk menjamin keamanan 49.676 objek pengamanan.

Apel Gelar Pasukan ini merupakan tahap akhir pemeriksaan kesiapan personel dan sarana prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi.

Harapannya, pengamanan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dapat berjalan dengan optimal demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (Tim)

Home Industri Tembakau Gorila 103 Kg Gagal Diedarkan Saat Tahun Baru Digrebek Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap home industri tembakau gorila (sinte) di sebuah apartemen dikawasan Cengkareng Jakarta Barat, Minggu, 10/12/2023.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 100,350 gram (103 Kg) Ganja Gorila serta bahan dan alat pembuat tembakau gorila (sinte)

Pelaku menyewa aparteman kawasan Cengkareng, Jakarta Barat untuk memproduksi tembakau sintetis yang rencananya akan diedarkan saat perayaan tahun baru.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi wakasat narkoba Akp Retno Jordanus dan Iptu Miftahul Munir mengatakan pengungkapan termbakau sintetis itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan.

Dari informasi tersebut penyidik menangkap remaja berinisial DA (22). Pelaku saat ditangkap tengah sendiri di apartemen.

“Pelaku DA kami tangkap pada hari Minggu (10/12/2023) sekira pukul 21.30 WIB di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Diamankan kurang lebih 103 kilogram tembakau sintetis,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

Dari tangan pelaku didapati sebanyak kurang lebih 103 kilogram tembakau sintetis siap edar.

Hasil pemeriksaan terungkap jika pelaku DA berperan mencampurkan cairan yang sudah diracik dengan tembakau murni hingga menjadi narkotika.

“Peran DA adalah yang mencampurkan cairan yang sudah jadi dengan tembakau murni sehingga menjadi tembakau sintetis,” jelas Syahduddi.

Dalam pengungkapan ini dua orang pelaku lainnya masih diburu. Pelaku yang masih DPO yakni FA berperan sebagai peracik cairan dan AK berperan sebagai pengendali.

Dalam aksinya pelaku DA hanya berperan mencampurkan cairan sintetis ke tembakau murni. Nantinya jika sudah jadi, tembakau itu akan disebar untuk dijual ke pasaran.

Sebelum diedarkan polisi telah terlebih dahulu mengamankan pelaku. Sehingga tembakau sintetis yang rencananya disebar di wilayah DKI Jakarta itu gagal terjual.

Syahduddi mengungkap jika perkilogramnya tembakau sintetis itu bisa laku Rp 50-60 juta per kilogram di pasaran.

“Rencananya akan diedarkan di wilayah DKI Jakarta. Jika dikalkulasikan tembakau sintetis ini kalau jika terjual semua mencapai Rp 5 miliar,” ungkap Syahduddi.

Dari hasil pemeriksaan pelaku baru tahun ini mulai memproduksi tembaku sintetis. Belum diketahui pasti berapa keuntungan yang didapat pelaku.

Pasalnya, dua pelaku DPO masih belum tertangkap. Sebab home industri tembakau sintetis itu dikendalikan oleh pelaku yang masih DPO.

Atas perbuatannya, pelaku DA disangkakan Pasal 113 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Permenkes Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 400.000 jiwa. (Tim)