Polres Jakbar Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, 14 Kg Sabu Diamankan

Dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba.

Kali ini, sebuah sindikat narkoba jaringan internasional Cina–Malaysia–Indonesia berhasil dibongkar.

Pengungkapan kasus besar ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025.

Seorang pria berinisial BS (31) yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkoba, diamankan di kawasan Bantar Gebang, Bekasi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 paket besar narkotika jenis sabu seberat total 14.560 gram (14,5 kg) yang dikemas dalam bungkus teh Cina warna hijau putih.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Resnarkoba Kompol Vernal Armando S, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Kampung Boncos, Palmerah.

Tim Opsnal segera bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengidentifikasi seseorang berinisial B S sebagai pelaku utama.

“Setelah kami lakukan pengembangan, tersangka mengakui masih menyimpan sabu lainnya di rumah dan kontrakan yang ia sewa,” ujar Kompol Vernal saat dikonfirmasi, Selasa, 29/7/2025.

Dari rumah pelaku, petugas menyita tambahan 2 paket sabu, sementara dari kontrakan pelaku ditemukan 6 paket besar sabu, 4 timbangan digital, dan 1 pack besar plastik klip.

Tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut ia terima dari seorang pria berinisial JI alias Botol yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (Tim)

Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu Tahan Kacab Sucofindo Bengkulu Korupsi Batu Bara

Foto: Kasipenkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani (ist)

dutainfo.com-Sumsel: Kepala Cabang Sucofindo Bengkulu inisial IS, yang diduga terlibat manipulasi kandungan batubara, ditahan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Ya IS berperan dalam manipulasi data uji laboratorium terkait kualitas kandungan batubara,” ujar Kasipenkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, kepada awak media, Selasa (29/7/2025).

Masih kata Ristianti, manipulasi ini dilakukan guna memuluskan proses penjualan batubara dan memperbesar keuntungan ilegal perusahaan, sekaligus membohongi negara.

Sementara Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengatakan para tersangka melakukan manipulasi secara bersama-sama dan saling mengetahui.

Penyidik, melakukan penyidikan total batubara yang telah dimanipulasi capai 88.000 metrik ton.

Dalam kasus ini, sebelumnya penyidik pada Pidsus Kejati Bengkulu, telah menetapkan 5 orang tersangka dalam dugaan penjualan batubara fiktif yang merugikan negara Rp 500 miliar. (Tim)

Kajati Jambi Hermon Dekristo, Lantik Aspidsus Kejati Jambi Dan 5 Kajari

Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr Hermon Dekristo saat melantik 5 Kajari dan Aspidsus Kejati Jambi (ist)

dutainfo.com-Sumsel: Sebanyak 5 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi, dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr Hermon Dekristo SH,MH, pada Senin (28/7/2025).

Pelantikan 5 Kajari dan Aspidsus Kejati Jambi dilakukan setelah ada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Hermon Dekristo, mengatakan mutasi dan pelantikan adalah dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyegaran dalam organisasi.

“Promosi dan mutasi merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggungjawab baru yang wajib dilaksanakan,” ujar Hermon.

Selanjutnya sambung Hermon, tugas kejaksaan mesti dijalankan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang berlandaskan pada integritas dan profesionalisme.

“Serta dapat menjaga marwah kejaksaan dan tetaplah amanah,” ungkapnya.

Adapun pejabat yang dimutasi dan dilantik yakni.
1. Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, DR Reza Fachlewi dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, sementara Aspidsus Kejati Jambi yang baru dilantik adalah Adam Ohoiled.

2. Kajari Jambi yang dimutasi adalah M Noor Ingratabun SH,MH, mendapat jabatan sebagai Kasubdit III D pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI.

3. Kajari Batang Hari Jambi semula dijabat MuhammadnZubair digantikan Erik Meza Nusantara.

4. Kajari Tebo Ridwan Ismawanta SH,MH digantikan Dr Abdurachman SH,MH.

5. Kajari Sorolangun Alfred Tasik Palulungan SH,MH digantikan oleh Rolly Manapiring SH,MH.

6. Kajari Tanjung Jabung Timur yang baru dijabat oleh Dr Beny Siswanto SH,MH. (Tim)

Polsek Palmerah, Berikan 8 Anggota Citra Bhayangkara Penghargaan Dalam Menjaga Kamtibmas

Dutainfo.com-Jakarta: Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tidak hanya datang dari aparat, namun juga dari warga masyarakat yang tergabung dalam Citra Bhayangkara.

Senin, 28 Juli 2025, Polsek Palmerah memberikan penghargaan kepada 8 anggota Citra Bhayangkara yang telah menunjukkan dedikasi dan kepedulian luar biasa dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolsek Palmerah, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan usai pelaksanaan apel pagi yang digelar di halaman Polsek Palmerah, Jalan Palmerah Barat III, Jakarta Barat.

Dalam arahannya, Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dr. Eko Adi Setiawan menyampaikan bahwa Citra Bhayangkara merupakan mitra strategis kepolisian di lapangan.

“Mereka hadir sebagai penjaga keamanan lingkungan, pelopor kedisiplinan sosial, dan penghubung antara Polri dan masyarakat,” ujar Kompol Eko.

Delapan anggota yang menerima penghargaan antara lain:

Abu Bakar Sidik, berprestasi dalam penataan administrasi Pokdar Kamtibmas.

Ariadi dan Suprihatin, berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan tawuran.

Abdul Kodir, Marlia, Amin, Kramat, dan Endang Rusmarini, sebagai peserta parade Hari Bhayangkara ke-79.

Kapolsek juga menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan tugas bersama yang memerlukan sinergi erat antara aparat dan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk penghormatan atas kerja keras dan pengabdian yang tulus dari masyarakat untuk masyarakat,” tambah Kapolsek.

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa di balik keberhasilan menjaga ketertiban, ada banyak tangan dan hati yang turut bekerja – dengan semangat gotong royong dan pengabdian. (Tim)

Penyidik Pidsus Kejagung RI, Cekal 2 Petinggi Sugar Grup Ke Luar Negeri

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Dua Petinggi PT Sugar Grup Companies (SCG), Gunawan Yusuf dan Purwanti Lee Cauhoul, di cekal penyidik pada Pidsus Kejaksaan Agung RI, guna berpergian ke luar negeri sejak April 2025.

“Ya pencekalan itu dilakukan terkait adanya penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang menyeret mantan pejabata Mahkamah Agung RI Zarof Ricar,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada awak media, Sabtu (26/7/2025).

Masih kata Anang, menurut info penyidik pidsus kejagung, yang bersangkutan sudah dilakukan pencekalan dan sudah diperiksa sebagai saksi beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya Zarof Ricar mengaku pernah menerima sejumlah uang Rp 50 miliar guna pengurusan perkara perdata terkait kasus gula Marubeni.

Saat menjadi saksi mahkota dalam kasus dugaan pemufakatan jahat dan gratifikasi, ia mengungkapkan uang tersebut diterimanya guna memenangkan Sugar Grup Company dalam kasus gula.

Kesaksian Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (7/5/2025), dirinya mengungkapkan ini uang yang paling besar yang saya terima.

Sementara Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta, memperberat vonis menjadi 18 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tak dibayar diganti kurungan 6 bulan, untuk Zarof Ricar.
(*)