Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu Tahan Kacab Sucofindo Bengkulu Korupsi Batu Bara

Foto: Kasipenkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani (ist)

dutainfo.com-Sumsel: Kepala Cabang Sucofindo Bengkulu inisial IS, yang diduga terlibat manipulasi kandungan batubara, ditahan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

“Ya IS berperan dalam manipulasi data uji laboratorium terkait kualitas kandungan batubara,” ujar Kasipenkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, kepada awak media, Selasa (29/7/2025).

Masih kata Ristianti, manipulasi ini dilakukan guna memuluskan proses penjualan batubara dan memperbesar keuntungan ilegal perusahaan, sekaligus membohongi negara.

Sementara Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengatakan para tersangka melakukan manipulasi secara bersama-sama dan saling mengetahui.

Penyidik, melakukan penyidikan total batubara yang telah dimanipulasi capai 88.000 metrik ton.

Dalam kasus ini, sebelumnya penyidik pada Pidsus Kejati Bengkulu, telah menetapkan 5 orang tersangka dalam dugaan penjualan batubara fiktif yang merugikan negara Rp 500 miliar. (Tim)