TNI-Polri Tambora Jakarta Barat, Bersama Kecamatan Jaring 61 Pelanggar Protkes

Foto: Personel TNI-Polri Tambora Jakarta Barat, bersama Kecamatan Tambora, Gelar Ops Yustisi Tertib Masker

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 61 Pelanggar protokol kesehatan Covid-19, di Tambora Jakarta Barat, terjaring operasi yustisi yang digelar di dua tempat berbeda yakni, di RPTRA Kalijodo, dan Jalan Moh Mansyur Jembatan Lima, Jakarta Barat, Rabu (3/3/2021).

Sebelumya Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, menyampaikan arahan kepada seluruh unsur yang terlibat untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maupun tidak menjaga jarak di dalam kendaraan bermotor dikarenakan tahap sosialisasi PSBB transisi telah dilaksanakan.

“Adapun dalam pelaksanaannya ada 61 Pelanggar yang dikenakan sanksi dengan rincian sebanyak 56 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 5 pelanggar memilih sanksi administrasi dengan total mencapai Rp 500 ribu,” ungkap Kompol Faruk.

Selain itu lanjut Kompol Faruk, dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19, dirinya juga memerintahkan personelnya untuk melaksanakan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker serta mengamankan kegiatan operasi yustisi.

“Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan makser dilakukan bersama tiga pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di dalam kendaraan bermotor, dengan sopan dan santun kepada masyarakat, ungkapnya.

Dalam kesempatan itu pula Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, menghimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait Covid-19, dengan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman.(Hdr/elw)

Ini Kata Dandim 0503/JB Pasca Suntik Vaksin Covid-19

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P saat melaksanakan penyuntikan Vaksin Covid 19.

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka turut mensukseskan Vaksinasi Nasional Covid-19, sebagai wujud percepatan penanganan Pandemi Covid-19, Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P melaksanakan penyuntikan Vaksin Covid-19, di RS Ridwan Meuraksa di Jl Taman Mini I No 4 RW 2, Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (2/3/2021).

Suntikan dosis pertama Vaksin Covid-19, diberikan kepada Dandim 0503/JB, beserta para Pasi, para Danramil, para Babinsa dan Prajurit serta PNS Kodim 0503/JB.

Pasca disuntik Vaksin Covid-19, kepada awak media, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, menyatakan “Biasa saja ya tidak ada keluhan apa-apa”.

“Yang pasti secara psikologis terasa lebih baik, percaya diri dan dampaknya imunitas atau antibodi kita akan meningkat,” lanjut Perwira Menengah jebolan Akmil 1998 ini.

Masih kata Kolonel Inf Dadang, kegiatan vaksinasi dilaksanakan serentak dan merupakan perintah dari atasan, tujuannya untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Suntikan vaksin Covid-19 ini menurutnya hanya diberikan kepada petugas yang menurut hasil pemeriksaan kesehatan layak untuk menjalani vaksinasi.

Setelah turut berupaya menanggulangi Pandemi Covid-19 di Jakarta Barat bersama Dandim 0503/JB beserta jajaran TNI dan PNS Kodim 0503/JB mendapat suntikan dosis pertama vaksinasi Covid-19 sebagai wujud tugas TNI dalam penanggulangan wabah yang merupakan implementasi dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Tentara Nasional Indonesia (TNI), berperan penting dalam penanganan Covid-19, dan pelaksanaan vaksinasi sejak awal pandemi merebak.

Dandim 0503/JB bersama personil telah terlibat aktif dalam menanggulangi wabah ini bersama Tiga Pilar Jakarta Barat.

Menurut rencana penyuntikan dosis kedua akan dilakukan pada 16 Maret mendatang. Saat berita ini diturunkan, kegiatan penyuntikan dosis pertama masih berlangsung untuk ratusan personel TNI dan PNS Kodim 0503/Jakarta Barat. (Hdr)

Ini Kata Danramil 01/TS Saat Anggotanya Ikut Ops Yustisi Bersama Tiga Pilar

dutainfo.com-Jakarta: Apel gabungan personel Babinsa Koramil 01/TS, Kodim 0503/JB, bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan, dalam rangka Penerapan Penegakan PSBB Transisi Pemrov DKI, Jakarta, digelar di Jl Asemka, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (27/2/2021).

Apel tersebut dipimpin Danru Pol PP Kecamatan Tamansari, Abdul Abas, yang diikuti Babinsa Koramil 01/TS, Serda Abdi Amrizal dan petugas gabungan lainya.

Setelah melakukan apel personel gabungan, dilanjutkan Operasi Yustisi Disiplin Masker di Jl Asemka, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib, mengatakan Operasi Yustisi ini dalam rangka penerapan PSBB transisi ketat Pemprov DKI, Jakarta serta melaksanakan Pergub Nomor 88/2020 dan Pergub 79/2020 Tentang PSBB transisi dan penerapan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19.

“Penerapan dan penegakan PSBB transisi ini untuk lebih meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, kami bersama TNI-Polri dan Kecamatan Tamansari, terus menekan laju penyebaran virus Covid-19, sesuai atensi dan arahan pimpinan,” ungkap Mayor Inf Zulkarnaen Galib, Sabtu (27/2).

Masih sambung Danramil, kami bersama Tiga Pilar, gencar melakukan operasi yustisi dan hari ini kita libatkan 29 personel gabungan, hasilnya 7 pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, tutup Mayor Inf Zulkarnaen Galib. (Hdr/tim)

Koramil 04/CK, Kodim 0503/JB Bersama Tiga Pilar Gelar Ops Penegakan Perda

dutainfo.com-Jakarta: Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Tiga Pilar Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menggelar Operasi Yustisi penegakan Perda ke para pengusaha kafe maupun restoran yang masih membandel dengan buka melebihi batas waktu yang ditentukan.

Dalam operasi tersebut, tiga kafe ditindak karena melebihi batas operasional bahkan masih ada yang nekat buka hingga pukul 23.30 WIB.

Danramil 04/CK, Kodim 0503/JB, Kapten Cpl Edy Moerdoko mengatakan Operasi Gabungan Tiga Pilar sesuai dengan Pergub DKI, Jakarta No 3 Tahun 2021, Tentang Pelaksanaan Perda DKI, Jakarta No 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Virus Covid-19 2019 dan Kepgub DKI, Jakarta No 19 Tahun 2021, Tentang Protokol Kesehatan pada masa PPKM Mikro.

“Kegiatan ini kita lakukan bersama TNI-Polri, dan unsur Kecamatan Cengkareng,” ujar Kapten Cpl Edy Moerdoko, Sabtu (27/2/2021).

Masih kata Danramil, untuk sasaran operasi yakni tempat usaha yang masih melayani pembeli di atas pukul 21.00 WIB dan kafe serta hiburan malam.

“Ada tiga kafe yang ditindak, dan diberikan sanksi terkait pelanggaran buka melebihi batas waktu yang ditentukan, dan dalam kegiatan operasi ini berjalan dengan aman serta lancar,” tutupnya. (Hdr/tim)

Kapendam Jaya Sampaikan Pesan Pangdam Jaya Terkait Insiden Penembakan Di Cengkareng Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Terkait insiden penembakan di Cafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin BS, dalam keterangan pers, mengatakan ada beberapa pesan yang disampaikan Bapak Pangdam Jaya selaku Dangartap-1/Ibukota, Kamis (25/2/2021).

Sebelumya diketahui dalam insiden tersebut terdapat 3 orang yang ditembak oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, salah satu korban diketahui anggota TNI AD, penembakan terhadap 3 orang ini terjadi di Kafe RM Cengkareng pada Kamis (25/2) dinihari.

Pangdam Jaya melalui Kapendam Jaya, Letkol Arh Herwin BS, menyampaikan pesan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dadang Abdurachman, saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2), bahwa Pangdam Jaya telah memerintahkan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya), untuk tetap mengawal pemeriksaan maupun penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya, agar permasalahan ini diselasaikan secara hukum yang berkeadilan, pesan ini juga disampaikan agar satuan dibawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibukota.

“Selanjutnya Bapak Pangdam Jaya menyampaikan kedepan akan lebih diperketat untuk pelaksanaan Patroli Bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya, guna mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan nama institusi Angkatan Darat pada khususnya,” ungkap Letkol Arh Herwin BS.

Diakhir pernyataan Kapendam Jaya, Letkol Arh Herwin BS, mengatakan mungkin ini yang kami sampaikan kepada rekan-rekan baik prajurit dilapangan agar tidak terjadi sesuatu dinamika terprovokasi, kita tetap mengharapkan sinergitas TNI-Polri, demikian dan terimakasih, tutupnya.(Tim)