dutainfo.com-Jakarta: Apel gabungan personel Babinsa Koramil 01/TS, Kodim 0503/JB, bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan, dalam rangka Penerapan Penegakan PSBB Transisi Pemrov DKI, Jakarta, digelar di Jl Asemka, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (27/2/2021).
Apel tersebut dipimpin Danru Pol PP Kecamatan Tamansari, Abdul Abas, yang diikuti Babinsa Koramil 01/TS, Serda Abdi Amrizal dan petugas gabungan lainya.
Setelah melakukan apel personel gabungan, dilanjutkan Operasi Yustisi Disiplin Masker di Jl Asemka, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.
Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib, mengatakan Operasi Yustisi ini dalam rangka penerapan PSBB transisi ketat Pemprov DKI, Jakarta serta melaksanakan Pergub Nomor 88/2020 dan Pergub 79/2020 Tentang PSBB transisi dan penerapan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19.
“Penerapan dan penegakan PSBB transisi ini untuk lebih meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, kami bersama TNI-Polri dan Kecamatan Tamansari, terus menekan laju penyebaran virus Covid-19, sesuai atensi dan arahan pimpinan,” ungkap Mayor Inf Zulkarnaen Galib, Sabtu (27/2).
Masih sambung Danramil, kami bersama Tiga Pilar, gencar melakukan operasi yustisi dan hari ini kita libatkan 29 personel gabungan, hasilnya 7 pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, tutup Mayor Inf Zulkarnaen Galib. (Hdr/tim)