Sinergitas Danramil 02/TB Dan Kapolsek Tambora, Bagikan Masker Gratis

dutainfo.com-Jakarta: Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja, sinergitas dengan Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi, membagikan 200 masker gratis kepada penumpang KRL di Stasiun Angke Tambora, Jakarta Barat, Rabu (24/3/2021).

Pembagian 200 masker gratis ini langsung dipimpin Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja, dan Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan PPKM Mikro.

Pada kesempatan itu Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja mengatakan, kegiatan tersebut kerap kali kita laksanakan bersama Polsek dan Kecamatan Tambora, dengan sasaran sosialisasi PPKM di Senta Ekonomi seperti pasar dan stasiun dimana banyak orang beraktivitas.

“Dalam kegiatan hari ini kami bersama Kapolsek Tambora, membagikan 200 masker gratis kepada penumpang KRL yang tidak menggunakan masker dan menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Arja.

Masih kata Arja, hari ini kami terjunkan 17 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tambora dalam pelaksanaan sosialisasi PPKM dan pembagian masker.

“Kami bersama Kapolsek Tambora, tetap menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dan mentaati protokol kesehatan terkait Covid-19, tutupnya. (Hdr/tim)

Babinsa Koramil 01/TS, Kodim 0503/JB, bersama Tiga Pilar Jaring 4 Pelanggar Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah binaan Tamansari, Jakarta Barat, Babinsa Koramil 01/TS, Kodim 0503/JB, Serda Nursan bersama tiga pilar Tamansari, melaksanakan operasi yustisi tertib masker, di Jl Pancoran Raya Petak Sembilan, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

Sebelum melaksanakan giat operasi yustisi, diawali dengan apel kesiapan personel, yang dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Tamansari, Asmar Panjaitan, bertempat di Kawasan Kota Tua Jl Kunir, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (23/3/2021).

“Ya benar operasi yustisi tertib masker ini kami lakukan terus, sebagai upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19, hal tersebut sesuai arahan dan atensi pimpinan, ujar Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi gabungan hari ini, petugas berhasil menjaring 4 pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.

“Petugas gabungan berhasil menjaring 4 pelanggar protkes di Jl Pancoran Glodok,” ungkap Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Masih kata Danramil, operasi kali ini melibatkan 17 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, dengan sasaran pejalan kaki, dan pengendara roda dua serta empat yang tidak menggunakan masker.

“Kami terus menghimbau agar masyarakat bisa bekerjasama dan tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya. (Hdr/tim)

Bersama Tiga Pilar, Danramil 06/KD Pimpin Ops Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Danramil 06/KD, Kapten Inf Abdul Kholik, bersama unsur Tiga Pilar Kalideres, memimpin pelaksanaan operasi yustisi tertib masker PPKM skala Mikro yang rutin dilaksanakan setiap hari berlokasi di Pos Lantas Daan Mogot Jl Daan Mogot Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (23/3/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin langsung Danramil 06/KD, Kapten Inf Abdul Kholik, dengan sasaran para pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan serta kedapatan tidak menggunakan masker.

“Ya benar operasi yustisi tertib masker ini juga diikuti 25 personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat,” ujar Kapten Inf Abdul Kholik.

Masih kata Kapten Abdul Kholik, kegiatan operasi yustisi, ini dalam rangka mempercepat pemulihan Covid-19, serta mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama dalam dalam memutus mata rantai Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam operasi yustisi kali ini, petugas berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, sebanyak 24 orang pelanggar, mereka diberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum, sedangkan 17 pelanggar diberikan sanksi sosial, 7 pelanggar lainya memilih sanksi administrasi, hal tersebut dilakukan guna efek jera,” ungkapnya.

Selanjutnya Danramil, menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dan mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memperhatikan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman. (Hdr/tim)

Operasi Yustisi Tibmask Di Tamansari Jakbar Jaring 23 Pelanggar Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Operasi gabungan Tiga Pilar Tamansari, Jakarta Barat, dalam rangka menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PPKM Mikro, ketat menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif, digelar Jl Kunir Pinangsia, Jakarta Barat, dengan melibatkan 77 personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, Minggu (21/3/2021).

Operasi yustisi dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara roda dua serta empat yang tidak menggunakan masker, kali ini berhasil menjaring 23 pelanggar protkes di Jl Kunir, Pinangsia, Jakarta Barat.

“Ya benar kegiatan operasi yustisi ini gencar kami lakukan bersama unsur Tiga Pilar Tamansari, Jakarta Barat, dalam rangka menekan laju penyebaran virus Covid-19,” ujar Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Masih kata Mayor Inf Zulkarnaen, hal ini juga merupakan acuan ketentuan PSBB Transisi Pemprov DKI, Jakarta, guna menuju masyarakat aman, sehat, dan produktif, dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam upaya pengendalian Covid-19.

“Himbauan dan edukasi serta sosialisasi kerap kali di laksanakan namun, masih ada kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Dalam operasi kali ini petugas gabungan berhasil menjaring 23 pelanggar yang tidak menggunakan masker, 21 pelanggar diberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum, sedangkan 2 pelanggar memilih sanksi administrasi, sanksi tersebut dikenakan untuk efek jera agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menggunakan masker.

Selanjutnya Danramil Mayor Inf Zulkarnaen Galib, menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama didalam menekan penyebaran virus Covid-19, dengan cara Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas, tentu hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Tamansari, Jakarta Barat, tutupnya. (Hdr/tim)

Ini Kata Danramil 01/TS Kodim 0503/JB Terkait Ops Yustisi Disiplin Masker

dutainfo.com-Jakarta: Operasi Yustisi gabungan tiga pilar dalam rangka menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi menuju Masyakarat Sehat, Aman, dan Produktif.

Kegiatan operasi yustisi bertempat di Jl Kunir RT 4 RW 6 Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat diawali apel kesiapan di pimpin Kasatpol PP Asmar Panjaitan.

“Ya benar kegiatan operasi yustisi ini melibatkan petugas gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat,” ujar Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib, Jumat (19/3/2021).

Masih kata Mayor Inf Zulkarnaen Galib, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penerapan dan penegakan PSBB Transisi dengan acuan Pergub Nomor 88/2020 dan Pergub Nomor 79/2020 sebagai upaya pengendalian virus Covid-19.

“Sasaran operasi yustisi yakni pejalan kaki dan pengendara roda dua serta empat yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tertib masker kali ini, petugas gabungan berhasil menjaring 12 pelanggar yang tidak menggunakan masker, sebagai efek jera pelanggar dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum.

Selanjutnya Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib, menghimbau agar masyarakat Tamansari dapat bekerjasama dan turut membantu penekanan wabah Covid-19 khususnya di wilayah Tamansari Jakarta Barat, dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Hdr/tim)