Demi Keamanan Danramil 07/KB Dan Kapolsek Kembangan Jakbar Cek Kesiapan Perayaan Misa Paskah Di Gereja Maria Kusuma Karmel

dutainfo.com-Jakarta: Sinergitas membangun keamanan wilayahnya Danramil 07/Kembangan Kodim 0503/JB, Kapten Chb Y Ayomi bersama Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri SH, melaksanakan kunjungan dan pengecekan kesiapan perayaan Misa Paskah, di Gereja Maria Kusuma Karmel Jl Kusuma Kav DKI, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021).

Kapolsek Kembangan Kompol H Khoiri SH MH bersama Babinsa 07/KB memantau langsung kesiapan dan kelengkapan di Gereja Maria Kusuma Karmel jelang perayaan Misa Paskah.

“Diharapkan dengan pengecekan ini, nantinya umat yang beribadah di Gereja Katolik Maria Kusuma Karmel dapat beribadah dengan khusyuk, serta berjalan aman dan lancar,” ungkap Danramil 07/KB Kapten Chb Y Ayomi. (Hdr/tim)

Babinsa Koramil 01/TS, Kodim 0503/JB Bersama Tiga Pilar Jaring 20 Pelanggar Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Operasi Yustisi Babinsa Koramil 01/TS, Kodim 0503/Jakarta Barat, bersama unsur Tiga Pilar, dalam rangka menghimbau Pendisiplinan protkol kesehatan di masa PSBB transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Sebelum melaksanakan kegiatan opersi yustisi, personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan yang dipimpin Danru Pol PP Kecamatan Tamansari, Supriyanto di Jl Raya Pasar Asemka, Pinangsia Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (27/3/2021).

Danramil 01/Tamansari, Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengatakan kegiatan operasi yustisi ini sebagai upaya kami bersama tiga pilar dalam menekan dan mempersempit laju penyebaran Virus Covid-19, dan kegiatan operasi yustisi ini diikuti 20 personel gabungan TNI-Polri, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

“Operasi yustisi ini sesuai arahan dan atensi pimpinan, dan akan terus ditingkatkan agar masyarakat lebih meningkatkan disiplin dalam mentaati protokol kesehatan Covid-19,” ujar Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Sasaran kali ini menyasar pejalan kaki dan pegendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker, hasilnya petugas berhasil menjaring 20 pelanggar protkes dan dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum.

“Himbauan protokol kesehatan terkait Covid-19, seringkali kami sampaikan, namun masih saja kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Danramil Mayor Inf Zulkarnaen Galib, terus menghimbau agar masyarakat dapat bekerjasama dan mentaati protokol kesehatan. (Hdr/tim)

Sinergitas Danramil 02/TB Dan Kapolsek Tambora, Bagikan Masker Gratis

dutainfo.com-Jakarta: Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja, sinergitas dengan Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol M Faruk Rozi, membagikan 200 masker gratis kepada penumpang KRL di Stasiun Angke Tambora, Jakarta Barat, Rabu (24/3/2021).

Pembagian 200 masker gratis ini langsung dipimpin Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja, dan Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan PPKM Mikro.

Pada kesempatan itu Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja mengatakan, kegiatan tersebut kerap kali kita laksanakan bersama Polsek dan Kecamatan Tambora, dengan sasaran sosialisasi PPKM di Senta Ekonomi seperti pasar dan stasiun dimana banyak orang beraktivitas.

“Dalam kegiatan hari ini kami bersama Kapolsek Tambora, membagikan 200 masker gratis kepada penumpang KRL yang tidak menggunakan masker dan menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Arja.

Masih kata Arja, hari ini kami terjunkan 17 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tambora dalam pelaksanaan sosialisasi PPKM dan pembagian masker.

“Kami bersama Kapolsek Tambora, tetap menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dan mentaati protokol kesehatan terkait Covid-19, tutupnya. (Hdr/tim)

Babinsa Koramil 01/TS, Kodim 0503/JB, bersama Tiga Pilar Jaring 4 Pelanggar Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah binaan Tamansari, Jakarta Barat, Babinsa Koramil 01/TS, Kodim 0503/JB, Serda Nursan bersama tiga pilar Tamansari, melaksanakan operasi yustisi tertib masker, di Jl Pancoran Raya Petak Sembilan, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

Sebelum melaksanakan giat operasi yustisi, diawali dengan apel kesiapan personel, yang dipimpin Kasatpol PP Kecamatan Tamansari, Asmar Panjaitan, bertempat di Kawasan Kota Tua Jl Kunir, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (23/3/2021).

“Ya benar operasi yustisi tertib masker ini kami lakukan terus, sebagai upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19, hal tersebut sesuai arahan dan atensi pimpinan, ujar Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi gabungan hari ini, petugas berhasil menjaring 4 pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum.

“Petugas gabungan berhasil menjaring 4 pelanggar protkes di Jl Pancoran Glodok,” ungkap Mayor Inf Zulkarnaen Galib.

Masih kata Danramil, operasi kali ini melibatkan 17 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, dengan sasaran pejalan kaki, dan pengendara roda dua serta empat yang tidak menggunakan masker.

“Kami terus menghimbau agar masyarakat bisa bekerjasama dan tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19,” tutupnya. (Hdr/tim)

Bersama Tiga Pilar, Danramil 06/KD Pimpin Ops Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19 khususnya di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Danramil 06/KD, Kapten Inf Abdul Kholik, bersama unsur Tiga Pilar Kalideres, memimpin pelaksanaan operasi yustisi tertib masker PPKM skala Mikro yang rutin dilaksanakan setiap hari berlokasi di Pos Lantas Daan Mogot Jl Daan Mogot Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (23/3/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin langsung Danramil 06/KD, Kapten Inf Abdul Kholik, dengan sasaran para pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan serta kedapatan tidak menggunakan masker.

“Ya benar operasi yustisi tertib masker ini juga diikuti 25 personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat,” ujar Kapten Inf Abdul Kholik.

Masih kata Kapten Abdul Kholik, kegiatan operasi yustisi, ini dalam rangka mempercepat pemulihan Covid-19, serta mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama dalam dalam memutus mata rantai Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam operasi yustisi kali ini, petugas berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker, sebanyak 24 orang pelanggar, mereka diberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum, sedangkan 17 pelanggar diberikan sanksi sosial, 7 pelanggar lainya memilih sanksi administrasi, hal tersebut dilakukan guna efek jera,” ungkapnya.

Selanjutnya Danramil, menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dan mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memperhatikan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman. (Hdr/tim)