dutainfo.com-Jakarta: Operasi Yustisi Babinsa Koramil 01/TS, Kodim 0503/Jakarta Barat, bersama unsur Tiga Pilar, dalam rangka menghimbau Pendisiplinan protkol kesehatan di masa PSBB transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
Sebelum melaksanakan kegiatan opersi yustisi, personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tamansari Jakarta Barat, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan yang dipimpin Danru Pol PP Kecamatan Tamansari, Supriyanto di Jl Raya Pasar Asemka, Pinangsia Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (27/3/2021).
Danramil 01/Tamansari, Mayor Inf Zulkarnaen Galib mengatakan kegiatan operasi yustisi ini sebagai upaya kami bersama tiga pilar dalam menekan dan mempersempit laju penyebaran Virus Covid-19, dan kegiatan operasi yustisi ini diikuti 20 personel gabungan TNI-Polri, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
“Operasi yustisi ini sesuai arahan dan atensi pimpinan, dan akan terus ditingkatkan agar masyarakat lebih meningkatkan disiplin dalam mentaati protokol kesehatan Covid-19,” ujar Mayor Inf Zulkarnaen Galib.
Sasaran kali ini menyasar pejalan kaki dan pegendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker, hasilnya petugas berhasil menjaring 20 pelanggar protkes dan dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum.
“Himbauan protokol kesehatan terkait Covid-19, seringkali kami sampaikan, namun masih saja kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Danramil Mayor Inf Zulkarnaen Galib, terus menghimbau agar masyarakat dapat bekerjasama dan mentaati protokol kesehatan. (Hdr/tim)