Polres Jakbar Bersama Jasa Raharja Bagikan Helm Gratis Dalam Ops Keselamatan

Dutainfo.com-Jakarta: Suasana pagi di ruas jalan daan Mogot Jakarta Barat tepat di depan mako Polres Metro Jakarta Barat hari ini tampak sedikit berbeda, Jumat, 21/2/2025.

Para pengendara roda dua yang melintas dikejutkan dengan aksi simpatik dari Satlantas Polres Jakarta Barat yang bekerja sama dengan Jasa Raharja dalam Operasi Keselamatan 2025.

Dalam kegiatan ini, petugas membagikan sebanyak 30 helm gratis kepada pengendara, baik dewasa maupun anak-anak, sebagai bentuk edukasi keselamatan berlalu lintas.

Wakapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi didampingi PS Kasatlantas Polres Jakarta Barat Kompol Mujiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin,” ujarnya dilokasi, Jumat, 21/2/2025.

Dalam aksi sosial ini, sebanyak 20 helm untuk dewasa dan 10 helm untuk anak-anak dibagikan kepada pengendara yang belum mengenakan pelindung kepala.

Meski kesadaran masyarakat sudah meningkat, masih ditemukan beberapa pengendara yang lupa atau bahkan tidak membawa helm saat berkendara.

“Hari ini, kami ingin memastikan mereka bisa tetap aman di jalan dengan memberikan helm yang layak digunakan,” tambahnya.

Salah satu penerima helm, Sari (35), mengaku sangat bersyukur mendapatkan helm gratis.

“Tadi saya buru-buru mengantar anak ke sekolah, dan ternyata lupa bawa helm untuk anak saya. Alhamdulillah, ada kegiatan ini jadi saya bisa mendapatkan helm untuk anak saya agar lebih aman,” ucapnya dengan senyum lega.

Operasi Keselamatan 2025 ini tidak hanya berfokus pada pembagian helm, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai ketertiban berlalu lintas.

Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan budaya berkendara yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat, terutama menjelang meningkatnya mobilitas di bulan Ramadan.

Dengan adanya upaya edukasi seperti ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat.

Sehingga, masyarakat dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan nyaman, tanpa mengabaikan aturan-aturan yang ada. (Tim)

Penyidik Polda Metro Jaya Tetapkan Artis Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan Dan TPPU

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka bersama asistennya IM, oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dokter Reza Gladys.

Polisi mengatakan Nikita Mirzani dan asistenya IM, ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan pencucian uang (TPPU).

“Ya penetapan tersangka Nikita dan IM setelah adanya bukti yang kuat serta hasil gelar perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, kepada awak media, Kamis (20/2/2025).

Masih kata Kombes Pol Ade Ary, seharusnya Nikita dan IM menjalani pemeriksaan pada hari ini, namun keduanya meminta pemeriksaan ditunda setelah menyerahkan surat pengajuan penundaan pada Rabu (19/2/2025).

“Alasan penundaan karena masih ada keperluan terkait pekerjaan dimana pekerjaan itu tidak dapat ditinggalkan,” ungkap Ade Ary.

Diketahui dokter Reza Gladys adalah pemilik skincare yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

dimana dokter Reza, melaporkan adanya dugaan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang yang dia alami.

Didalam penjelasan kepada penyidik Polda Metro Jaya, dokter Reza Gladys, mengatakan Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekan nama korban serta produk miliknya via siaran lagsung di Tik Tok pada 13 November 2024.

dokter Reza mencoba menghubungi Nikita Mirzani, namun ungkap dr Reza dirinya menerima ancaman, dan mengaku menstransfer Rp 2 miliar ke rekening yang disebutkan oleh pelapor, pada 15 November 2024, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar.
(**)

Usai Pemeriksaan Di KPK, Sekjen PDIP Hasto Pakai Rompi Tahanan Dan Tangan Diborgol

dutainfo.com-Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto hari memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai diperiksa penyidik KPK, Hasto keluar ruangan dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan terborgol, Kamis (20/2/2025).

Hasto Kristiyanto tampak selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Pukul 18.09 WIB, dan keluar ruangan sudah menggunakan rompi orange serta tangan terborgol.

Setelahnya Hasto digiring petugas ke ruangan konferensi pers, untuk pengumuman secara resmi penahananya.

KPK, menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelengara negara yakni Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI tahun 2017-2022.

Selain itu Hasto, juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.

“Atas perbuatan saudara HK itu KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor sprindik,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, kepada awa media, Selasa (24/12/2024) lalu.
(**)

Patroli Presisi Polres Jakbar Bantu Warga Kesulitan Di Kembangan

dutainfo.com-Jakarta: Di tengah gelapnya malam dan sunyinya jalanan, aksi kepedulian kembali ditunjukkan oleh personel Polres Metro Jakarta Barat.

Tim Patroli Perintis Presisi yang tengah bertugas menyusuri wilayah hukum mereka mendapati seorang pengendara yang mengalami kesulitan karena mobilnya mogok di Jalan Taman Aries Utama, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu, 19/2/2025 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Melihat situasi tersebut, anggota polisi segera menghampiri pengendara yang tampak kebingungan.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa anggotanya memutuskan untuk berhenti dan menawarkan bantuan, mengingat waktu yang masih dini hari dan kondisi jalanan yang relatif sepi.

“Personel kami, Brigadir Achmad Helmy, mendekati pengendara dan menanyakan apa yang terjadi. Setelah mengetahui bahwa mobil losbak yang dikendarainya mengalami mogok, ia pun menawarkan bantuan,” ujar Agung Julianto saat dikonfirmasi, Kamis, 20/2/2025 .

Tanpa ragu, Brigadir Achmad Helmy membantu mendorong mobil tersebut hingga akhirnya berhasil menyala kembali.

Raut lega dan ucapan terima kasih dari sang pengendara menjadi bukti bahwa kehadiran polisi bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepedulian kepada masyarakat.

Aksi sederhana ini menjadi pengingat bahwa Polisi tidak hanya bertugas menindak kejahatan, tetapi juga hadir untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Kehadiran mereka di saat-saat genting menunjukkan betapa pentingnya semangat gotong royong dan kepedulian dalam kehidupan bermasyarakat.

( Tim )

Karyawan Ini Baru 3 Hari Kerja Curi Motor Majikanya, Berakhir Ditangkap Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Grogol Petamburan, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah mereka.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial IR (37), yang ternyata adalah karyawan di tempat kejadian.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, didampingi Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban mengenai hilangnya 1 unit sepeda motor merek Viar.

Motor tersebut merupakan kendaraan operasional usaha laundry milik korban dan diduga dibawa kabur oleh salah satu karyawannya.

“Pelaku ini baru bekerja tiga hari di usaha laundry korban di Jalan Alpukat 3, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan. Ia kemudian mengambil kunci kontak yang tersimpan di laci toko, lalu membawa kabur motor tersebut,” ujar Kompol Reza saat press confrence dimapolsek, Kamis, 20/2/2025.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Grogol Petamburan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara dan Panit Reskrim Iptu Adhibya Pramudito segera melakukan penyelidikan.

Pelaku berhasil diidentifikasi dan akhirnya ditangkap di sebuah laundry di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

“Jadi, pelaku IR juga bekerja di tempat laundry lain, dan motor hasil curian tersebut sudah dibawa ke Karawang, Jawa Barat,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Akp Aprino Tamara menjelaskan kendaraan hasil curian tersebut berhasil ditemukan dan diamankan di Karawang tempat tinggal dari istri pelaku.

” Barang hasil curian tersebut digadaikan oleh pelaku sama tetangganya,” ujarnya

Dari informasi yang kami peroleh dari lingkungan tinggalnya pelaku juga dikenal sebagai Trouble maker

Akibat perbuatannya, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat usaha.

Tetap waspada, siaga karena pencurian kendaraan bermotor tidak hanya sebatas motor untuk pengangkut penumpang seperti roda 4 maupun roda 2, para pelaku juga mengincar kendaraan seperti untuk pengangkut barang juga menjadi sasaran terhadap pelaku

“Jangan terlalu cepat percaya kepada karyawan apalagi yang baru bekerja beberapa hari, seperti yang baru saja kamu ungkap ini agar tidak terjadi kejadian serupa dikemudian hari,” imbuhnya

( Tim )