Komjen Pol Syahardiantono Jabat Kabareskrim Polri

Foto: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menujuk Komjen Pol Syahardiantono sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor Kep/1186/VIII/2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025, pada tanggal 5 Agustus 2025.

“Ya Komjen Pol Syahardiantono diangkat sebagai Kabareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, kepada awak media, Selasa (5/8/2025).

Komjen Pol Syahardiantono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelkam Polri.

Sedangkan jabatan Kabaintelkam Polri yang ditinggalkan Komjen ]
Pol Syahardiatono, akan dijabat oleh Komjen Pol Akhmad Wiyagus.

Sementara Jabatan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, yang dijabat Komjen Pol Fadil Imran, juga mendapat mutasi, Komjen Pol Fadil Imran, akan menjabat sebagai Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri.
(**)

Panglima TNI, Mutasi 8 Mayjen TNI, Diantaranya Mayjen TNI Rano Tilaar

Foto: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, mutasi 8 perwira tinggi (Pati), berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI, dilingkungan TNI, dari 8 Mayjen TNI AD, ini merupakan bagian 42 Pati TNI 3 angkatan yang masuk daftar mutasi.

Mutasi 42 Pati TNI ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan Nomor Kep/1001/VII/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sementara 8 Mayjen TNI AD yang dimutasi diantaranya adalah Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar, yang sebelumnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengajar Bid Strategi pada Lemhanas, mendapat promosi sebagai Gubernur Akmil.

Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar, pernah menjabat sebagai Komandan Korem 052/Wijayakrama, Kepala Staf Garnisun Tetap Jakarta, Mayjen TNI Rano juga berasal dari Kopassus baret merah.

Selain itu terdapat nama Mayjen TNI Dadang Arif Abdurachman, yang dimutasi, sebelumnya menjabat sebagai Panglima Kodam III/Slw, menjadi Pati Mabes TNI AD (rangka pensiun).

Mayjen TNI Kosasih dimutasi sebagai Panglima Kodam III/Slw, sebelumnya menjabat sebagai Sesmilpres Kemensetneg RI.

Selain itu juga ada Mayjen TNI Syafrial sebagai Kepala Staf Kostrad, dimutasi sebagai Staf Khusus KSAD, dan Mayjen TNI Sachono dimutasi sebagai Kepala Staf Kostrad menggantikan Mayjen TNI Syafrial.
(**)

Dua Panser TNI Ada Di Kejaksaan Agung, Ini Kata Kapuspenkum

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menanggapi tentang keberadaan dua kendaran taktis panser anoa TNI, berada di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

“Ini pengamanan sekretariat tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang kebetulan ada di Kejagung RI,” kata Anang, kepada awak media, Selasa (5/8/2025).

Masih kata Anang, ini pengamanan rutin saja, dan pengamanan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di Kejaksaan Agung.

“Tidak ada pengerahan panser dengan sejumlah isu yang saat ini dikaitkan dengan Kejagung,” ungkapnya. (Tim)

Dua Panser TNI Ada Di Kejaksaan Agung, Ini Kata Kapuspenkum

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menanggapi tentang keberadaan dua kendaran taktis panser anoa TNI, berada di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

“Ini pengamanan sekretariat tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang kebetulan ada di Kejagung RI,” kata Anang, kepada awak media, Selasa (5/8/2025).

Masih kata Anang, ini pengamanan rutin saja, dan pengamanan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di Kejaksaan Agung.

“Tidak ada pengerahan panser dengan sejumlah isu yang saat ini dikaitkan dengan Kejagung,” ungkapnya. (Tim)

Gonjang Ganjing Silfester Matutina Kejagung Angkat Bicara

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung angkat bicara terkait gonjang ganjing Silfester Matutina di kasus fitnah terhadap Wakil Presiden Ke-10 Jusuf Kalla (JK).

Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan segera mengeksekusi penahanan Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina, yang divinonis hakim 1,5 tahun penjara.

“Ya benar Kejari Jaksel sudah akan memanggil, mekanismenya nanti pihak Kejari Jaksel saja ya,” ujar Anang Supriatna, kepasa awak media, Selasa (5/8/2025).

Masih kata Anang, secara teknis eksekusi terhadap Silfester menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Nanti Kejari Jaksel akan melakukan mekanisme pelaksanaan eksekusi itu apakah dilakukan pemanggilan atau langsung dieksekusi,” ungkapnya.

Awal kasus ini adalah Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla, ke Mabes Polri atas kasus dugaan fitnah, dirinya menuding masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga Jusuf Kalla. (Tim)