Anggota Polisi Viral Lepaskan Maling Di Cikarang, Di Proses Hukum Di Polda Metro Jaya

dutainfo.com-Jakarta: Rekaman video memperlihatkan warga di Cikarang, Bekasi, menyerahkan pelaku maling motor lalu disarankan oleh anggota polisi untuk dilepas viral.

Anggota polisi itu kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan akan menjalani proses sidang etik.

“Ya anggota saat ini sudah di proses di Bidpropam Polda Metro Jaya dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, kepada awak media, Jumat (12/9/2025).

Masih kata Kombes Mustofa, anggota polisi itu menjalani penempatan khusus (patsus), dan akan menjalani proses sidang etik.

Sebelumnya sempat viral terjadi di Polsek Cikarang Utara, dalam rekaman video itu, warga menyerahkan terduga pelaku maling motor ke polisi.

Anggota polisi saat itu bicara ke warga yang merekam video, tampak pelaku dalam kondisi tangan terikat.

Selanjutnya anggota polisi menyampaikan pelaku bisa di proses apabila korban bersedia membuat laporan polisi.

“Sudah lepaskan aja lagi, sekarang begini, mohon maaf, nah sekarang kalau mau bawa ke kita mohon maaf, ini kita ngira-ngira dulu ya, kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang nggak nuntut, nggak buat LP buat apa?, nggak ada yang buat jerat dia,” ungkap polisi itu.

“Nah kalau kamu buat LP motormu baru ditahan disini, nyampe dia pelaku dibawa ke kejaksaan, ketok palu, motor baru bisa dibalikin. Mau apa nggak?,” ujar polisi itu.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.