Ini Kata Kajati Jambi Dr Hermon Dekristo Dihadapan 7.084 Mahasiswa Baru UNJA

Foto: Kajati Jambi Dr Hermon Dekristo saat mengisi kegiatan sebagai narsum utama PKKMB UNJA (ist)

dutainfo.com-Sumsel: Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi (Kajati) Dr Hermon Dekristo SH,MH, mengisi kegiatan sebagai narasumber utama dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Jambi tahun 2025 di Auditorium Universitas Jambi, Selasa (12/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut Kajati Jambi Hermon Dekristo didampingi Asintel, Asbin, Kabag TU, dan Kasi Penkum, serta Rektor UNJA Prof Helmi SH,MH.

Dihadapan 7.084 mahasiswa baru, Hermon Dekristo, dengan suara lantang, membangkitkan semangat mahasiswa dengan “Hidup Mahasiswa”.

Selanjutnya Hermon Dekristo, memberikan materi tentang pengembangan karakter mahasiswa anti korupsi dan peran Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum.

“Hari ini merupakan hari bersejarah bagi kalian mahasiswa baru, sebelum kalian mengikuti proses belajar akan terlebih dahulu kalian diberikan pengenalan kampus dan dibekali dengan pengembangan karakter mahasiswa anti korupsi,” ungkap Hermon.

Masih kata Hermon, sebagai generasi penerus kalian berdiri di garis depan guna mewujudkan cita-cita luhur Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

“Bahwa kedudukan kalian bukan sekedar pelajar yang menimba ilmu, akan tetapi juga sebagai agen perubahan yang membawa tanggungjawab besar guna membangun peradaban yang lebih baik,” paparnya.

Dan sebagai mahasiswa kalian harus mempelajari pentingnya hukum, dengan cermat, tekun, dan teliti, tujuan adanya hukum adalah untuk menciptakan ketertiban dan tujuan pemidanaan agar dapat memberikan efek jera, sambung Hermon.

“Mahasiswa sekalian perlu diketahui tugas pokok dan fungsi kejaksaan, terutama dalam menangani perkara yang merugikan negara,” jelasnya.

Mantan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, ini juga menjelaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan terus meningkat, seiring dengan upaya penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis.

“Kami selalu berusaha yang terbaik dalam penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga upaya hukum lainya,” kata Hermon.

Pada kesempatan ini juga saya mengajak civitas akademika, khususnya lulusan sarjana berbagai disiplin ilmu, untuk mengikuti seleksi di Kejaksaan.

Diakhir penyampaian materinya Hermon Dekristo, berpesan agar mahasiswa selalu berpikir positif dan lakukan perbuatan positif guna mendapatkan hasil yang baik dengan usaha dan doa, tutupnya. (Tim)

Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri, Letjen TNI Iwan Setiawan Tutup Pendidikan Diklapa Infanteri

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 163 siswa terdiri 156 siswa TNI AD, 1 siswa TNI AL, 2 siswa TNI AU dan 4 siswa dari mancanegara, dinyatakan lulus pendidikan lanjutan Perwira (Diklapa) kecabangan Infanteri TA 2025.

Pernyataan kelulusan 163 siswa pendidikan lanjutan perwira, ini saat upacara penutupan Diklapa kecabangan Infanteri TA 2025, yang dipimpin Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) Letnan Jenderal TNI Iwan Setiawan, pada Senin (11/8/2025).

Danpussenif Letjen TNI Iwan Setiawan, pada kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada para siswa yang telah berhasil menyelesaikan pendidikan dan akan menempati jabatan sebagai Perwira Golongan VI.

“Pentingnya mengerahkan kemampuan sebagai Perwira Infanteri di satuan masing-masing dan memelihara fisik yang prima guna menunjang tugas-tugas kedepan,” ungkap Letjen TNI Iwan Setiawan.

Masih kata Iwan, pendidikan ini diharapkan dapat membentuk para Perwira Infanteri yang profesional, tangguh, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Apa itu Korps Infanteri:
Infanteri adalah pasukan tempur darat yang terdiri dari prajurit pejalan kaki dan dilengkapi dengan senjata ringan, dilatih untuk bertempur.

Secara historis Infanteri dianggap sebagai tulang punggung angkatan darat dan berperan penting dalam merebut dan mempertahankan wilayah.

Secara keseluruhan Infanteri adalah kekuatan inti dalam pertempuran darat. (Tim)

BPBD: Banjir Rendam 3 RT Dan 2 Ruas Jalan Di Jakarta

Foto: Ilustrasi banjir (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jakarta dilanda banjir, ini menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI, Jakarta, ada 3 RT dan 2 ruas jalan terdampak banjir.

“BPBD mencatat saat ini ada 3 RT dan 2 ruas jalan yang tergenang,” ujar Kapusdatin BPBD DKI, Jakarta, Mohammad Yohan pada awak media, Selasa (12/8/2025).

Masih kata Yohan, banjir disebabkan oleh curah hujan tinggi dan luapan Kali Sekretaris dan Kali Gebyuran, sementara dua ruas jalan yang terdampak genangan di Jl Daan Mogot, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat dengan ketinggian air 20 cm.

“Terdapat banjir juga di Jl Swadarma Raya Ulujami, Jakarta Selatan dengan tinggi air 50 cm,” ungkapnya.

Selain itu BPBD DKI, Jakarta telah mengerahkan unsur Dinas SDA, Dinas Gulkarmat, dan Dinas Bina Marga, guna melakukan penyedotan genangan air.

BPBD, juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi genangan air.

Dalam keadaan darurat segera hubungi nomor telepon 112 layanan gratis serta beroperasi 24 Jam. (Tim)

Pelaku Curanmor Di Tambora Gunakan Hasil Kejahatan Untuk Foya-Foya Dan Beli Narkoba

Dutainfo.com-Jakarta: Aksi cepat jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat membuahkan hasil.

Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan sebuah laundry di Jalan TSS Indah, RT 02/03, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, pada Rabu (6/8/2025). Berhasil diamankan

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial R (17) dan A (21).

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, aksi curanmor dilakukan saat pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci yang masih tergantung.

Hasil penyelidikan mengungkap, uang dari penjualan motor curian digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

Tes urine menunjukkan keduanya positif narkoba.

Bahkan, tersangka R diketahui merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian spion dan laptop pada 2023 dan 2024, dan baru saja bebas pada Juli tahun ini.

“Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini,” ungkap AKP Sudrajat, Selasa, 12/8/2025.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan. (Tim)

KPK Cegah Eks Menag Yaqut Ke Luar Negeri

dutainfo.com-Jakarta: Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan dua orang lainya, dicegah keluar negeri, oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

“Ya bahwa tanggal 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Larangan Berpergian ke Luar Negeri terhadap 3 orang yakni YCQ, IAA, dan FHM terkait perkara sebagaimana tersebut diatas,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada awak media, Selasa (12/8/2025).

Masih kata Budi, pencegahan ini dilakukan karena keberadaan merek di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut.

“Pencegahan itu berlaku untuk 6 bulan kedepan,” ungkap Budi.

Eks Menteri Agama Yaqut dan dua orang lainya masih dalam status sebagai saksi.

Sebelumnya KPK, telah melakukan perhitungan awal kerugian negara di kasus dugaan korupsi kuota haji Rp 1 triliun lebih. (Tim)