Polsek Tamansari Bongkar Sindikat Jambret Bersenjata Tajam, Enam Pelaku Diamankan

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan komplotan penjambret bersenjata tajam yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang pelaku yang terdiri dari tiga eksekutor penjambretan dan tiga penadah hasil kejahatan.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar didampingi Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Akp Egy Irwansyah menjelaskan, para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial I, N, dan D sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan atau penjambretan.

Sementara tiga lainnya yakni DN, A, dan M berperan sebagai perantara sekaligus penadah barang hasil curian.

“Keseluruhan yang kami amankan ada enam tersangka. Tiga pelaku sebagai eksekutor penjambretan dan tiga lainnya sebagai perantara serta pembeli emas hasil curian,” ujar Kompol Bobby saat konferensi pers di Mapolsek Metro Tamansari, Jumat (15/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku melakukan aksi penjambretan dengan motif ekonomi untuk membeli narkoba jenis sabu.

Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan seluruh pelaku positif mengonsumsi narkoba.

Polisi juga menemukan alat isap sabu saat penangkapan.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar korban yang mengenakan perhiasan emas.

Setelah berhasil merampas barang korban, hasil curian kemudian diserahkan kepada DN dan A sebelum akhirnya dijual kepada M yang bekerja di sebuah toko perhiasan emas.

Korban dalam kasus ini mengalami kerugian berupa emas seberat 3 gram senilai sekitar Rp9 juta, yang kemudian dijual para pelaku kepada penadah seharga Rp4,2 juta.

Polisi juga mengungkap bahwa jaringan penadah tersebut sudah beberapa kali menerima barang hasil kejahatan dari para pelaku.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo, dua bilah celurit, satu bilah samurai, lima unit telepon genggam, kuitansi penjualan emas, sejumlah perhiasan imitasi, serta alat isap narkoba.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial S yang juga berperan sebagai eksekutor masih dalam pengejaran petugas.

Atas perbuatannya, para pelaku penjambretan dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan para penadah dijerat Pasal 592 penadah maksimal 6 tahun. (Tim)

Polsek Kalideres Bekuk Pelaku Pencurian MacBook di Kalideres, Pelaku Tinggal Dekat Korban

Dutainfo.com-Jakarta: Unit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kasus pencurian sebuah laptop merek Apple MacBook milik warga berinisial MR (31) yang terjadi pada Minggu (12/4/2026).

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian setelah rekaman CCTV beredar luas dan memperlihatkan seorang pria mengenakan pakaian hitam serta topi masuk ke dalam kamar yang saat itu dalam keadaan kosong sebelum diduga membawa kabur laptop milik korban.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah kami menerima aduan masyarakat, tim langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil pelaku berinisial IN (24) berhasil kami amankan di kontrakannya di Kampung Gaga, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (12/5/2026),” ujar Kompol Rihold Sihotang saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya sebagaimana terekam dalam CCTV.

“Setelah kami identifikasi, ternyata pelaku bukan orang jauh, pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban,” jelas AKP Rachmad Wibowo.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kalideres guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian biasa. (Tim)

Tangkap 36 Penjahat Jalanan, Dalam 1 Bulan Ungkap 52 Kasus

Foto: Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari (ist)

Dutainfo.com-Jakarta: Polrestro Metro Tangerang Kota, merilis kinerja Satuan Reserse Kriminal dalam memerangi kejahatan jalanan selama 1 bulan belakangan, sebanyak 52 kasus terungkap, dengan total 36 tersangka.

“Dari total 52 kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 44 kasus curanmor, 2 kasus pencurian biasa, dan 1 kasus pengeroyokan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Kamis (14/5/2026).

Masih kata Kombes Jauhari, 36 tersangka yang diamankan berperan sebagai pelaku utama, joki, hingga penadah hasil kejahatan, dan sejumlah barang bukti ikut diamankan, diantaranya empat unit roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, senjata api rakitan, senjata tajam, puluhan kunci letter T, hp, STNK, hingga alat kejut listrik.

“Terdapat 5 kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, pelaku curas bersenjata tajam di Karang Tengah, selanjutnya komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh dan Serpong dan kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga asing di Tol Jakarta-Tangerang,” ungkapnya.

Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengatakan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucapnya.
(Elw)

Pastikan Ibadah Aman Dan Khidmat, Kapolres Jakbar Tinjau Pelayanan Pengamanan Gereja

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memastikan umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah Peringatan Kenaikan Yesus Kristus (Isa Al Masih) dengan aman dan nyaman, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi melakukan kunjungan monitoring pelayanan pengamanan gereja di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan monitoring dimulai dengan mengunjungi Gereja GBI The Way di kawasan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, serta Gereja Santapan Rohani di wilayah Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat, di antaranya Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rezi Dharmawan, Kabag Ops AKBP Tri Bayu Nugroho, Kasat Intelkam AKBP Reza Ma’ruffi, Kasi Propam AKP Satriya Aji Pamungkas, Kasi Humas AKP Wisnu Wirawan, serta jajaran Polsek Grogol Petamburan.

Kehadiran Kapolres beserta jajaran disambut hangat oleh para pengurus dan pendeta gereja.

Selain melakukan pengecekan kesiapan personel pengamanan, Kapolres juga menyempatkan diri berdialog dengan pengurus gereja dan jemaat guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan.

Kapolres Metro Jakarta Barat menyampaikan bahwa pengamanan rumah ibadah merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga toleransi dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan damai. Momentum peringatan Kenaikan Yesus Kristus ini juga menjadi simbol kebersamaan serta mempererat nilai toleransi antarumat beragama,” ujarnya.

( Hdr/Ril )

Polisi Tegaskan Kasus Viral Di Grogol Bukan Begal, Melainkan Tawuran Pelajar

Dutainfo.com-Jakarta: Polsek Grogol Petamburan meluruskan informasi yang sempat viral di media sosial terkait dugaan aksi begal terhadap seorang pelajar di kawasan Jalan Satria, dekat Terminal dan Stasiun Grogol, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi memastikan peristiwa tersebut bukan aksi pembegalan, melainkan tawuran antar dua kelompok pelajar yang berujung penyerangan menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat AKP Reza Aditya didampingi Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Akp Alexander Tengbunan mengatakan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, korban, hingga pihak terkait guna mengungkap fakta sebenarnya dari kejadian yang terjadi pada Kamis malam (7/5/2026).

“Jadi setelah kita lakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari para saksi maupun korban, kejadian ini merupakan konflik antara dua kelompok pelajar yang menyebabkan terjadinya penyerangan di Jalan Satria,” ujar AKP Reza Aditya di Mapolsek Grogol Petamburan, Rabu (13/5/2026).

Awalnya, sekelompok pelajar diketahui berkumpul di sekitar Terminal dan Stasiun Grogol untuk nongkrong.

Namun situasi berubah saat muncul kelompok lain yang diduga hendak melakukan penyerangan.

Melihat situasi memanas, kelompok pelajar tersebut berusaha melarikan diri, namun beberapa di antaranya tetap dikejar hingga terjadi aksi penyerangan di kawasan Jalan Satria.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pelajar bernama Andika mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam jenis celurit dan sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sumber Waras.

Polisi memastikan kondisi korban saat ini sudah mulai membaik meski masih menjalani perawatan.

Salah satu hal yang sempat memicu dugaan begal adalah hilangnya sepeda motor Honda ADV milik salah satu pelajar di lokasi kejadian.

Namun polisi telah menemukan kendaraan tersebut di wilayah Tambora, Jakarta Barat, dalam kondisi ditinggalkan di sebuah gang.

“Nah ini masih kami lakukan penyelidikan terkait siapa yang membawa motor tersebut. Karena dari hasil pengecekan CCTV, belum terlihat motor itu diambil oleh kelompok penyerang,” jelas Reza.

Pihak keluarga pemilik kendaraan pun mengaku bersyukur karena motor berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh kepolisian.

Mereka juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para pelajar agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi memicu konflik.

Dalam kesempatan itu, Polsek Grogol Petamburan juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari, guna mencegah terjadinya tawuran maupun tindak kekerasan jalanan.

Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif di wilayah Grogol Petamburan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Tim)