Jaksa Agung Siap Tindaklanjuti Arahan Jokowi Tindak Jaksa Nakal

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Presiden Joko Widodo, hadiri Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, pada Sabtu 22 Juli 2023.

Dalam amanatnya Presiden Jokowi, mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung, namun Presiden juga meminta Jaksa untuk menjaga kepercayaan publik dengan tidak menitip proyek dan impor.

Hal tersebut langsung mendapat respon dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, yang akan menindak jaksa nakal dengan tegas.

“Kami seluruh insan Adhyaksa mengapresiasi kehadiran beliau menjadi inspektur upacara HBA ke-63 tahun 2023, ditengah kesibukan beliau bisa hadir memberikan apresiasi sekaligus pengarahan kepada warga Adhyaksa,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Sabtu (22/7/2023).

Masih kata Ketut, arahan Presiden Joko Widodo, akan segera ditindaklanjuti dengan instruksi Jaksa Agung RI, untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan penegakan hukum dan masyarakat.

“Jaksa Agung selalu menerapkan zero tolerance terhadap jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” ungkap Ketut.

Seperti diketahui arahan Presiden Joko Widodo pada Apel HBA ke-63, menegaskan jangan ada lagi aparat kejaksaan yang mempermainkan hukum meskipun tahu itu adalah oknum.

Jokowi, tak ingin ada aparat Kejaksaan yang menitip proyek hingga menitip barang impor.

“Pesan ini bukan hanya untuk Kejaksaan, namun juga untuk semua aparat penegak hukum, termasuk Polri, KPK, Pengawas, Auditor baik tingkat pusat maupun daerah,” tegasnya.
(Tim)

Waduh, Satpam Sekolah Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, menangkap seorang satpam di salah satu sekolah di Jakarta Selatan, yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Satpam berinisial RR (29) ditangkap polisi saat sedang bekerja.

“Ya benar RR diamankan pada Senin 17 Juli 2023 sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key, Sabtu (22/7/2023).

Masih kata Kompol Wahid Key, saat diamankan tersangka RR ini sedang bekerja di sekolah, dan berusaha melarikan diri, dan akhirnya berhasil ditangkap.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan beberapa paket sabu siap edar, dan juga menangkap satpam lainya di sekolah yang sama diduga menjadi pembeli.

“Ada juga satpam lainya masih menyusahkan barang bukti saat dilakukan penangkapan,” ungkap Wahid Key.

Kami masih melakukan pengembangan.
(Tim)

Presiden RI Jokowi: Kejaksaan Miliki Peran Penting

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Presiden RI Joko Widodo, di apel giat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian keuangan negara.

Presiden Jokowi, juga meminta kerja keras Kejaksaan itu terus berlanjut.

“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini, saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan,” ujar Presiden RI Joko Widodo, Sabtu (22/7/2023).

Masih kata Jokowi, jaksa memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan negara hingga mencegah penyalahgunaan keuangan negara, serta berperan penting dalam penyelesaian berbagai sengketa tanah negara hingga sengketa perdagangan internasional.

“Jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting guna melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Jokowi, Kejaksaan terus menjunjung keadilan dan berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara.

Presiden Jokowi, juga mengaku tahu ada oknum aparat Kejaksaan Agung yang mempermainkan hukum, dirinya pun meminta agar jangan ada lagi upaya itu.

“Saya meminta agar aparat bersih dan akuntabel, perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat,” tegas Presiden.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 tahun 2023, dengan mengambil tema, “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembagunan Nasional,”. (Tim)

Di Apel HBA Ke-63 Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Kejaksaan

Foto: Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Presiden RI Joko Widodo, di apel giat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian keuangan negara.

Presiden Jokowi, juga meminta kerja keras Kejaksaan itu terus berlanjut.

“Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini, saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan,” ujar Presiden RI Joko Widodo, Sabtu (22/7/2023).

Masih kata Jokowi, jaksa memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan negara hingga mencegah penyalahgunaan keuangan negara, serta berperan penting dalam penyelesaian berbagai sengketa tanah negara hingga sengketa perdagangan internasional.

“Jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting guna melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Jokowi, Kejaksaan terus menjunjung keadilan dan berjuang untuk kepentingan rakyat dan negara.

Presiden Jokowi, juga mengaku tahu ada oknum aparat Kejaksaan Agung yang mempermainkan hukum, dirinya pun meminta agar jangan ada lagi upaya itu.

“Saya meminta agar aparat bersih dan akuntabel, perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat,” tegas Presiden.

Tema Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 tahun 2023, dengan mengambil tema, “Penegakan Hukum Yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembagunan Nasional,”. (Tim)

Oknum Polisi Aipda M, Terima Uang Ratusan Juta Dari Sindikat TPPO

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Propam Polda Metro Jaya, periksa oknum polisi Aipda M, diduga menerima uang ratusan juta rupiah, dari sindikat TPPO yang menjual ginjal ke Kamboja.

“Benar Aipda M, akan diproses secara pidana, selain itu Aipda M juga akan diproses secara kode etik dan profesi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (21/7/2023).

Jadi kita tunggu putusan seperti apa nanti melalui proses mekanisme sidang.

Sementara Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan oknum anggota Polri dan Imigrasi ini tidak termasuk dari bagian sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja, namun mereka menerima uang aliran dana dari jaringan tersebut.

“Oknum polri Aipda M ini merintangi penyidik yang melakukan penyelidikan terkait kasus TPPO penjualan ginjal di Kabupaten Bekasi, dimana Aipda M, menyuruh sindikat penjual ginjal menghilangkan barang bukti agar tak terlacak polisi,” ungkap Hengki.

Masih kata Hengki, Aipda M menerima uang dari sindikat TPPO sejumlah Rp 612 juta, dengan janji bisa mengurus agar kasus tersangka tidak dilanjutkan.
(Tim)