Pelaku Pembunuh Wanita Hamil Di Jakbar Ditangkap Di Bandara Soetta

dutainfo.com-Jakarta: Kurang dari 1 x 24 jam, tim gabungan dari Jatanras sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan polsek Cengkareng berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban seorang wanita hamil di sebuah kontrakan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, pada Sabtu lalu, 8/7/2023.

HS (30) pelaku pembunuhan yang merupakan kekasih korban P (26) berhasil ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (13/7/2023).

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan didampingi Wakasat Reskim Kompol Niko Purba dan kapolsek Cengkareng kompol Hasoloan Situmorang, kami menerima laporan pada hari rabu, 12/7/2023 adanya penemuan terhadap jasad korban seorang wanita hamil disebuah rumah kontrakan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat

“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1 x 24 jam, pelaku HS (30) diamankan di bandara internasional Soekarno-Hatta hendak melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, senin, 17/7/2023.

Andri menjelaskan korban P diketahui tengah hamil muda saat dibunuh pelaku.

Korban diduga dibunuh dengan cara dicekik yang terlihat dari memar di bagian leher.

“Korban ditemukan di kamar atau kontrakan, tepatnya di lantai kolong meja dapur, yang tertutup tumpukan sampah dan baju,” ucap Andri

Motif pelaku yang merupakan Kekasih Korban Karena kesal, korban mengetahui hamil dan meminta pertanggungjawaban oleh pelaku dan terjadi Cekcok antara pelaku dan Korban kemudian Pelaku Mencekik Korban hingga Korban meninggal Dunia

“Motif pelaku karena marah dan kesal serta belum siap dari segi ekonomi, korban hamil 1 bulan kemudian meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan terjadi cekcok antara korban dengan pelaku,” terangnya

Setelah pelaku membunuh korban kemudian Jasad korban di lantai kolong meja dapur, yang tertutup tumpukan sampah dan baju

Pelaku mencoba melarikan diri kemedan namun berkat kesigapan anggota dibawah pimpinan kanit krimum Akp Edi Budi Wibowo dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar berhasil mengamankan pelaku kurang dari 1 x 24 jam berhasil diamankan

“Pelaku diamankan dibandara Soekarno-Hatta terminal 3 diduga hendak akan melarikan diri,” ungkapnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 338 Kuhpidana. (Tim)

Tim Jatanras Polres Jakbar Dan Polsek Cengkareng Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil

dutainfo.com-Jakarta: Kurang dari 1 x 24 jam, tim gabungan dari Jatanras sat reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan polsek Cengkareng berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban seorang wanita hamil di sebuah kontrakan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat, pada Sabtu lalu, 8/7/2023.

HS (30) pelaku pembunuhan yang merupakan kekasih korban P (26) berhasil ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (13/7/2023).

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan didampingi Wakasat Reskim Kompol Niko Purba dan kapolsek Cengkareng kompol Hasoloan Situmorang, kami menerima laporan pada hari rabu, 12/7/2023 adanya penemuan terhadap jasad korban seorang wanita hamil disebuah rumah kontrakan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat

“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1 x 24 jam, pelaku HS (30) diamankan di bandara internasional Soekarno-Hatta hendak melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, senin, 17/7/2023.

Andri menjelaskan korban P diketahui tengah hamil muda saat dibunuh pelaku.

Korban diduga dibunuh dengan cara dicekik yang terlihat dari memar di bagian leher.

“Korban ditemukan di kamar atau kontrakan, tepatnya di lantai kolong meja dapur, yang tertutup tumpukan sampah dan baju,” ucap Andri

Motif pelaku yang merupakan Kekasih Korban Karena kesal, korban mengetahui hamil dan meminta pertanggungjawaban oleh pelaku dan terjadi Cekcok antara pelaku dan Korban kemudian Pelaku Mencekik Korban hingga Korban meninggal Dunia

“Motif pelaku karena marah dan kesal serta belum siap dari segi ekonomi, korban hamil 1 bulan kemudian meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan terjadi cekcok antara korban dengan pelaku,” terangnya

Setelah pelaku membunuh korban kemudian Jasad korban di lantai kolong meja dapur, yang tertutup tumpukan sampah dan baju

Pelaku mencoba melarikan diri kemedan namun berkat kesigapan anggota dibawah pimpinan kanit krimum Akp Edi Budi Wibowo dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar berhasil mengamankan pelaku kurang dari 1 x 24 jam berhasil diamankan

“Pelaku diamankan dibandara Soekarno-Hatta terminal 3 diduga hendak akan melarikan diri,” ungkapnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 338 Kuhpidana. (Tim)

Dandim 0503/JB Pimpin Tradisi Korps Masuk Dan Pindah Satuan Serta Wisuda Purnawirawan

dutainfo.com-Jakarta: Komando Distrik Militer 0503/Jakarta Barat menggelar acara Tradisi Korps Masuk Pindah Satuan, Wisuda Purnawira dan Serah Terima Jabatan Perwira Kodim 0503/JB yang dipimpin langsung oleh Letkol Inf E.S. Siregar, S.I.P., bertempat di Aula Makodim 0503/JB. Jl. Letjen S. Parman RT.03/RW.08 Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jum’at (14/7/2023).

Dandim 0503/JB dalam amanatnya mengungkapkan, “Kita ketahui bahwa baru saja kita telah melaksanakan Tradisi Korps Masuk Pindah Satuan, Wisuda Purnawira dan Serah Terima Jabatan Perwira Kodim 0503/JB. Rekan-rekan sekalian khususnya yang mendapatkan kepercayaan dan kehormatan agar memiliki tanggung jawab, dan tanggung jawab ini tidak ringan karena dituntut untuk mampu merencanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengawasi setiap kegiatan yang ada di wilayah khususnya para Komandan Rayon Militer (Danramil). Dan juga mampu memberdayakan seluruh unsur dalam mencapai tugas pokok satuan”.

“Kita ketahui bahwa serah terima jabatan dan pindah satuan merupakan kebutuhan dan penyegaran organisasi dan juga merupakan pembinaan bagi personil satuan Angkatan Darat”, ucapnya.

Lebih lanjut, Pamen TNI lulusan Akmil tahun 2001 ini mengatakan, “Berkaitan dengan kegiatan yang kita laksanakan pada siang ini, pertama menerima personil baru dan melepas personil yang pindah satuan baik ke korem maupun ke jajaran lainnya. Kedua acara wisuda purnawira rekan-rekan kita, anggota yang yang pernah bekerja di satuan Kodim 0503/Jakarta Barat. Semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan. Selanjutnya atas nama pribadi dan Satuan Kodim 0503/Jakarta Barat kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih seluas-luasnya atas pengabdian dan dedikasi serta loyalitas yang telah diberikan selama pelaksanaan tugas selama ini”.

“Yang ketiga, serah terima Danramil jajaran Kodim 0503/Jakarta Barat dan berikut Ketua Ranting Persit KCK jajaran Cabang XVII Kodim 0503 JB Koorcabrem 052 PD Jaya. Kepada para Danramil beserta istri khususnya bagi pejabat yang lama, saya ucapkan terima kasih atas loyalitas dan kerja keras berikut dedikasi dalam pelaksanaan tugas dalam mendukung tugas pokok Kodim 0503/JB. Kepada pejabat baru Danramil yang baru beserta istri, saya juga mengucapkan selamat datang, selamat bertugas, laksanakan tugas dengan baik, tulus dan ikhlas, segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan situasi yang ada, bangun komunikasi dengan tiga pilar, berdayakan potensi yang ada dan dalam waktu dekat menghadapi kerawanan pemilu 2024”, harap Dandim.

Adapun pejabat yang mengikuti tradisi korps raport, sertjab perwira dan masuk satuan Kodim 0503/JB antara lain: Danramil 02/Tambora Mayor Inf Mukhlisin, Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk, Danramil 04/Cengkareng Mayor Inf Riyadi Triananto, Danramil 05/Kebon Jeruk Mayor Inf Wahyu Suko Sasongko, Danramil 07/Kembangan Mayor Kav Dwi Joko Purnomo, Pasiops Kodim 0503/JB Kapten Chb Wahidin, Pasiter Kodim 0503/JB Kapten Inf Irwan Triyono dan Wadanramil 06/Kalideres Kapten Inf Sriyanto serta para perwira yang pindah satuan antara lain Kapten Kav Sarwadi, Kapten Kav Edy Setyawan dan Kapten Inf Kurniawan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasdim 0503/JB Letkol Inf Dwi Tantomo, S.I.P., Ketua Persit KCK Cabang XVII Dim 0503 JB Ny. Anty E.S. Siregar, para Pasi, para Danramil, para perwakilan Babinsa, PNS serta Pengurus dan Anggota Persit KCK Cabang XVII Dim 0503/JB. (Tim)

Ngaku Debt Collector Dua Pria Ini Rampas Motor Di Jakut

dutainfo.com-Jakarta: Polisi membekuk dua orang pria yang merampas motor di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, dalam aksinya kedua pelaku berinisial MG dan DH, mengaku sebagai debt collector.

Kedua pelaku ini menggunakan uang hasil merampas motor digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Ya benar kedua pelaku ini mengaku sebagai debt collector, semua surat tanda terima kuasa itu palsu, jadi seolah-olah debt collector, dan uang hasil penjualan motor rampasan itu dibelikan sabu, sebagain lagi untuk kebutuhan pribadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh, Jumat (14/7/2023).

Masih kata AKBP Iver, kami mencurigai mereka punya teman di salah satu leasing sehingga bisa mengetahui motor mana saja yang menunggak cicilan.

“Jadi modusnya korban dicegat dan diminta untuk menyerahkan motornya karena telah menunggak selama lima bulan, serta menunjukan surat kuasa dari leasing,” tutupnya.
(Tim)

Dalam Rangka HBA Ke-63, Kejari Banyuwangi Musnahkan Berbagai Barbuk

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Banyuwangi, memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan, hal tersebut dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 yang jatuh pada hari Sabtu 22 Juni 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa perkara tindak pidana narkotika, perkara tindak pidana kesehatan, pemalsuan uang, penangkapan dan perdagangan satwa liar, perkara tindak pidana kehutanan, serta perkara tindak pidana umum, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Suhardjono, serta dihadiri Kapolres Kota Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, yang diwakili Kasubnit Resnarkoba Bripka Anang Widada, Kasi P2P Dinas Kesehatan Banyuwangi Yunus Setiawan, Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo, dan para Kasi Kejari Banyuwangi.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Banyuwangi Suhardjono, kepada awak media, Kamis (13/7/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, sabu sebanyak 1.046,22 gram, obat Trihexyphenidyl 28.023 butir, Dextro 6.339 butir, Eximer 740 butir, Tramadol 100 butir, uang palsu Rp 444,800,000, Senjata tajam, Timbangan digital, Bong, Dadu, serta Miras 1.017 botol.

Sementara Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo, menambahkan pemusnahan barang bukti narkoba, kesehatan, dan tindak pidana lainya, telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkracht.

“Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap ya,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan, Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Minggu 9 Juli 2023, masih dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, bertempat di Halaman Kejari Banyuwangi, menggelar sejumlah pertandingan, kegiatan donor darah yang diikuti 40 orang baik pegawai Kejaksaan dan Ibu-Ibu IAD Kejari Banyuwangi.
(HDR/iyl)