Foto: Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
dutainfo.com-Jakarta: Anggota Detasemen Khusu 88 Polri Bripda HS Pembunuh Sopir Taksi Online, dipastikan pihak Polri akan dijerat sanksi pidana dan kode etik profesi.
Bripda HS yang diduga melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online Sony Rizal Tahitoe (59), di Perumahan Bukit I Cengkeh, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kasus ini akan terus diproses sampai tuntas oleh penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya.
“Ya kasus ini diproses hingga tuntas oleh penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya, dan tentu selain proses pidananya, yang bersangkutan akan dilakukan sidang kode etik,” ungkap Brigjen Ramadhan, Jumat (10/2/2023).
Sementara juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, mengatakan Bripda HS membunuh Sony karena motif ekonomi.
“Bripda HS terlilit hutang Rp 900 juta,” kata Aswin. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Polwan Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan program jumat curhat dalam menyerap aspirasi masyarakat, Jumat, 10/2/2023.
Kegiatan polwan Polres Metro Jakarta Barat dalam program jumat curhat ini dipimpin langsung oleh kasi Keu Polres Metro jakarta barat Kompol Suhartati Wulandari
Jumat curhat ini merupakan salah satu program dari bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo yang mendapatkan apresiasi dari bapak presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo
Dimana program jumat curhat dikandung maksud untuk mendengar, mencatat dan mencari solusi setiap permasalahan yang ada diwilayah masing-masing
Dalam kesempatan ini Kasi Keu Polres Metro Jakarta Barat Kompol Suhartati Wulandari melaksanakan program jumat curhat di pos KTJ rw 02 kel joglo kembangan Jakarta Barat
Kegiatan Jumat curhat ini kami ingin mendengar langsung setiap permasalahan yang ada dikewilayahan
” Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah yang kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi untuk diselesaikan,” ujar Kasi Keu Polres Metro Jakarta Barat Kompol Suhartati Wulandari, Jumat, 10/2/2023.
Ini adalah kegiatan yang sudah terprogram, yaitu Jumat curhat, dimana kami polres Metro Jakarta Barat beserta seluruh jajaran secara serentak melakukan pertemuan dengan masyarakat, melalui kegiatan Jumat Curhat, yaitu kegiatan di RW dan para tokoh masyarakat dan RT.
Kami pada hari ini kebetulan di Rtdi pos KTJ rw 02 kel joglo kembangan Jakarta Barat, bertemu dengan masyarakat kami datang untuk mendengrkan terus berdiskusi, kira kira bercerita terkait dengan bagaimana kita sama sama untuk menjaga situasi kamtibmas
Lanjut Kompol Suhartati Wulandari ini mengatakan dalam curhat ini beberapa warga memberikan informasi diantaranya Dalam pencegahan curanmor warga masyarakat akan melakukan kordinasi dan kolaborasi dalam rangka pencegahan untuk mengantisipasi curanmor
Polres Metro Jakarta Barat dan polsek kembangan bersama warga Rw 02 akan melakukan lima hal langkah yaitu:
Personel Polsek akan melaksanakan Patroli rutin lebih banyak ke wilayah sementara untuk warga RW.02 akan mengupayakan adanya kegiatan siskamling.
Tak hanya itu saja diwilayah rw 02 juga akan mengupayakan pemasangan CCTV dan tulisan peringatan yang berbunyi “DISINI DIAWASI CCTV, MALING JANGAN DISINI”.
Selain itu juga akan dilakukan pemasangan portal yang diaktifkan mulai Pukul 22.00 s/d Pukul 05.00 WIB setiap harinya.
Selain itu warga juga memberikan curhatan bahwa sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan untuk meminta kepada petugas kepolisian untuk meningkatkan kembali patroli kewilayahan
Masih banyaknya anak-anak saat ramadhan tiba yang main petasan dan bisa menimbulkan masalah dan kenyamanan
Menanggapi hal itu kami dari kepolisian juga akan berkordinasi dengan pihak terkait untuk bisa menertibkan terkait jual beli petasan saat menjelang ramadhan tiba. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan program peduli dan berbagi
Program Polres Metro Jakarta Barat peduli dan berbagi yang di inisiasi oleh bapak kapolres metro jakarta barat Kombes pol Pasma Royce tersebut menyasar pada slum area di wilayah jakarta barat
Dalam program peduli dan berbagi kali ini polres metro jakarta barat melaksanakan di wilayah jalan palmerah utara rt 01/03 palmerah Jakarta barat
Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian polri kepada masyarakat
“Kami memberikan makanan sehat gratis untuk masyarakat Jakarta barat yang berada diwilayah slum area,” ujar Kompol Saharta Saragi saat dikonfirmasi, Jumat, 10/2/2023.
Nando menjelaskan, dalam pembagian makanan sehat gratis ini kami bagikan sebanyak 300 box makanan sehat
“300 box makanan sehat ini kami bagikan kepada masyarakat dislum area guna memenuhi kebutuhan gizi,” terangnya
Dalam pelaksanaannya program Polres metro jakarta barat peduli dan berbagi ini kami laksanakan secara random dan berkelanjutan
“Setiap pekannya kami melakukan program ini secara berkelanjutan dan berpindah pindah diwilayah Jakarta barat,” ungkapnya. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris angkat bicara soal, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, yang menolak eksepsi atau nota keberatan terhadap kliennya mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.
“Kita bisa pahami bahwa ini adalah perkara yang sensitif, yakni perkara narkoba, sudah tentu tekanan publiknya sangat besar,” kata Hotman Paris, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/2/2023).
Akan tetapi, Hotman Paris, mengklaim dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidaklah cermat dan tidak memenuhi syarat dalam KUHAP.
“Dakwaan terhadap Teddy Minahasa tak diuraikan secara rinci oleh JPU,” ungkap Hotman.
Teddy Minahasa peranya dituduh menukar sabu dengan tawas di Bukittinggi pada saat upacara pemusnahan, namun tak diuraikan caranya bagaimana, dan begitu banyak saksi di sana, tak diuraikan sama sekali, sambung Hotman.
Bahkan katanya ada 1 kg katanya sudah terjual, namun tak tahu dijual kepada siapa, buktinya mana.
“Ada 1 kg itu, ada di salah satu point eksepsi kita yang menyatakan benar-benat sudah terjual, namun tidak tahu dijual kepada siapa, bahkan yang membelinya pun tidak ada, tersangkanya pun tak ada,” papar Hotman.
Jadi masih sambung Hotman, dakwaan JPU terhadap Teddy, sangatlah kabur dan tak lengkap.
“Publik akan terkejut mengenai fakta yang akan terungkap di persidangan nanti,” ujarnya.
Nanti anda akan terkejut bahwa jauh sebelumya klien kami Teddy Minahasa jauh sebelumya sudah meminta agar barang bukti narkotika, itu yang rencananya untuk alat bukti di Kejaksaan, itu yang akan dipinjam, dan waktu itu karena penjebakannya tak mulus bahwa ini sudah diperintahkan itu harus segera diamankan narkotika yang semula dipinjam dari Jaksa, jelas Hotman.
“Namun kok tiba-tiba sebulan ada di rumahnya Linda dan Doddy? Jadi pertanyaannya yang dagang itu siapa? Yang jelas bukan klien kami Teddy Minahasa yang dagang,” tegas Hotman Paris. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, batal memeriksa Menteri Komunikasi Dan Informasi Johnny G Plate, pemeriksaan dijadwalkan hari ini Kamis 9 Februari 2023.
Pasalnya hari ini Jhonny G Plate berada di Medan, mendampingi Presiden RI Joko Widodo, menghadiri kegiatan Hari Pers Nasional (HPN), di Medan.
“Ada dua alasan Johnny tak dapat hadir hari ini di pemeriksaan penyidik Kejagung RI, yang pertama mendampingi Presiden Jokowi dalam acara Hari Pers Nasional di Medan, dan yang kedua Johnny dijadwalkan mewakili pemerintah dalam rapat kerja bersama DPR RI pada Senin 13 Februari 2023,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Kamis (9/2).
Selanjutnya sambung Ketut, pihak penyidik Kejagung RI, akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Menkominfo Johnny G Plate pada 14 Februari 2023 pukul 09.00 WIB.
“Jadi beliau juga menyampaikan bahwa akan hadir dan sanggup hadir pada Selasa 14 Februari 2023,” ungkap Ketut.
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate sedianya memenuhi panggilan penyidik pada Pidsus Kejagung RI hari ini Kamis 9 Februari 2023, terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Infomasi (BAKTI), Kominfo 2020-2022. (Tim)