Bripka Pol Ricky Rizal Di kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua Dituntut 8 Tahun Penjara

Foto: Bripka Ricky Rizal (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Mantan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal Wibowo, di tuntut 8 tahun penjara, jaksa penuntut umum meyakinkan Ricky bersama-sama Ferdy Sambo cs melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat.

“Menuntut agar majelis hakim yang mengadili terdakwa Ricky Rizal bersalah melakukan tindak pidana,” kata jaksa penuntut umum, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Serta menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ricky Rizal dengan pidana 8 tahun penjara, sambung jaksa penuntut umum.

Terdakwa dituntut melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, jaksa menilai tak ada pemaafan dan pembenaran atas perbuatan terdakwa Ricky Rizal.

“Atas perbuatannya terdakwa wajib mempertanggungjawabkan dan dijatuhi hukuman setimpal,” ungkap jaksa penuntut umum.

Hal yang memberatkan Ricky Rizal, adalah mengakibatkan Brigadir Yoshua Hutabarat meninggal, dan berbelit-belit dalam keterangannya, sedangkan yang meringankan terdakwa punya anak masih kecil.

Jaksa penuntut umum, meyakini terdakwa Ricky Rizal bersama-sama Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat.

Brigadir Yosua Hutabarat dibunuh pada 8 Juli 2022 saat itu Yosua adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
(Tim)

Judi Online Yang Digrebek Polsek Cengkareng Dikendalikan Dari Kamboja

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Cengkareng, menggerebek praktik Judi online di Apartemen City Park, pada Minggu 15 Januari 2023, hasilnya 24 orang terduga pelaku diamankan.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, bahwa judi online yang digerebek di Apartemen City Park Cengkareng, kemarin informasi dikendalikan dari Kamboja.

“Informasinya dikendalikan dari Kamboja, masih kita selidiki,” ujar Kompol Ardhie, kepada awak media, Senin (16/1/2023).

Masih kata Ardhie, informasi yang kami dapat ada 24 terduga pelaku, mereka menjadi operator karena diajak oleh rekan yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana.

“Kami juga akan telusuri hubungan mereka dengan pengendali di Kamboja,” ungkapnya.

Hingga kini ke 24 terduga pelaku praktik judi online masih diperiksa di Mapolsek Cengkareng.

Ke 24 orang terduga pelaku praktik judi online ini mempunyai peran yang berbeda-beda salah satunya operator yang mengoperasikan 4 situs judi online dengan menggunakan komputer serta laptop.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan kami masih berupaya untuk mengungkap lagi bosnya,” tutupnya. (Tim)

Jaksa Tuntut 8 Tahun Penjara Kuat Ma’ruf Di Kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua

Foto: Kuat Ma’ruf sopir keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kuat Ma’ruf sopir keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo, dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat.

“Menuntut agar majelis hakim yang mengadili terdakwa Kuat Ma’ruf bersalah melakukan tindak pidana,” kata jaksa penuntut umum, Senin (16/1/2023).

Serta menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana 8 tahun, sambung jaksa penuntut umum.

Sopir keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf disangkakan jaksa penuntut umum pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa menilai Kuat Ma’ruf sudah mengetahui rencana penembakan Brigadir Yoshua, hal ini terbukti dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tasnya, dan hal yang memberatkan adalah perbuatannya menghilangkan nyawa Brigadir Yoshua Hutabarat, berbelit-belit dan tak menyesali perbuatannya.

“Terdakwa Kuat Ma’ruf harus dijatuhi hukuman yang setimpal,” tegas jaksa penuntut umum.
(Tim)

Polres Jakbar Terapkan RJ Di Kasus Dua Sopir Bajaj Saling Baku Hantam

dutainfo.com-Jakarta: Di picu rebutan penumpang dua sopir bajaj saling baku hantam, di kawasan Tambora Jakarta Barat, akhirnya kasus ini diselesaikan melalui proses Restoratif Justice.

“Ya peristiwa ini terjadi di Pasar Mitra, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis 5 Januari 2023, kejadian bermula saat pelaku MF dituduh menyerobot penumpang korban S yang sudah antre sebelumnya,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Senin (16/1/2023).

Masih kata Kombes Pasma, jadi kejadian ini akibat kesalahpahaman, korban menuduh pelaku menyelak penumpangnya kemudian di TKP Pasar Mitra korban bertemu pelaku kemudian menabrakan bajajnya ke bajaj pelaku, dan tiba-tiba korban memukul pelaku.

“Selanjutnya MF memukul balik wajah S sebanyak satu kali hingga mengakibatkan rontoknya 3 gigi milik S,” ungkapnya.

Korban S selanjutnya melaporkan MF ke Polsek Tambora Jakarta Barat.

Atas dasar laporan pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tambora, guna dimintai keterangan, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 351 KHUP, sambung Pasma.

Pihak kepolisian selanjutnya memediasi kasus ini, mediasi dilakukan karena kasus ini dinilai terjadi kesalahpahaman sesama sopir bajaj.

“Ya kasus ini i memenuhi persyaratan formil dan materil dalam aturan yang berlaku, maka dapat dilakukan proses Restoratif Justice, kita mediasi keduanya, bahwa yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, Alhamdulilah kedua nya mau untuk saling memaafkan dan mencabut laporan,” papar Pasma. (Tim)

Polsek Cengkareng Grebek Judi Online 24 Orang Diamankan

dutainfo.com-Jakarta: Polisi kembali menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023).

Dalam penggerebekan itu, sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.

“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie Minggu (15/1/2023).

Ardhie mengatakan, ke-24 orang tersebut diduga berperan sebagai operator judi online. Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

“Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” tuturnya.

Kendati demikian, lanjut Ardhie, pihaknya belum dapat memastikan apakah jaringan judi online ini sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.

Kekinian, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.

“Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya),” pungkasnya. (Tim)