Kunjungi Kejagung Kepala BPOM Bahas Kasus Gagal Ginjal Akut

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin, menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukita, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

Kedatangan Kepala BPOM, Penny Lukita ke Kejaksaan Agung, membahas perkara kasus gagal ginjal yang tengah diselidiki BPOM dan Pihak Mabes Polri.

“Ya tadi ada Kepala BPOM mengunjungi Kejaksaan Agung, dan bertemu dengan Pak Jaksa Agung, membahas dukungan penegakan hukum terutama kasus yang tengah diselidiki oleh BPOM,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Rabu (16/11/2022).

Masih kata Ketut, Jaksa Agung dan Ketua BPOM, membahas soal penegakan hukum dalam kasus gagal ginjal akut yang menyeret perusahaan farmasi.

“Saat ini pihak Kejagung sudah menerima 3 surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dua diantaranya dari BPOM dan satu dari Mabes Polri,” ungkapnya.

Selain itu kedatangan Kepala BPOM, juga guna mendukung pembuatan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan.

Menanggapi permintaan BPOM, Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyatakan siap mendukung dalam hal penegakan hukum di kasus gagal ginjal akut.

“Kita akan menyiapkan jaksa penuntut umum, dan pak Jaksa Agung menyatakan siap mendukung BPOM dalam hal penegakan hukum,” paparnya.

Masih sambung Ketut, terkait SPDP, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam 3 SPDP yang diterima Kejagung. (Tim)

Polres Jakbar Beri Pelatihan UMKM Promosi Produk Kuliner

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat berkolaborasi dengan Suku Dinas kesehatan Jakarta Barat, Sudin PPKUKM, unit PTSP Jakarta Barat dan PT Goto Gojek tokopedia menggelar kegiatan FGD (Focus Group Discussion bersama para pelaku usaha UMKM sejakarta barat, Rabu, 16/11/2022.

Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kuliner dalam membantu memudahkan masyarakat pelaku usaha untuk mempromosikan produk makanan di era perkembangan teknologi informasi digital saat ini

Hampir semua produk, termasuk jasa, tersedia di internet dan kuliner dapat dengan mudah masyarakat mendapatkan nya melalui perdagangan elektronik atau e-commerce

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, bahwa ini merupakan salah satu bentuk implementasi program kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo dalam rangka program quick wins untuk memulihkan ekonomi nasional

“Kami dari Polres metro jakarta barat bersama pemkot Jakarta barat memberikan kemudahan dan pelatihan kepada para pelaku usaha UMKM untuk bisa mempromosikan produk dagangan mereka melalui e-commerce,” ujar Kombes pol Pasma Royce saat dikonfirmasi, Rabu, 16/11/2022.

Jadi disini kami memberikan bantuan pelatihan kepada masyarakat pelaku usaha UMKM yang belum terdaftar di aplikasi go food bisa langsung mendaftarkan sehingga masyarakat bisa mudah untuk mempromosikan produk dagangannya melalui e-commerce

“Tercatat ada 65 UMKM kita bantu permudah para pelaku usaha UMKM agar terdaftar di gojek dibangun PT. GOTO Gojek Tokopedia,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce

Tidak hanya membantu pelaku UMKM mempromosikan produknya, Polres beserta Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat juga memberikan sosialisasi usaha kepada para pelaku UMKM.

Sosialisasi yang digelar di gedung Polres Jakarta Barat itu terkait tentang tata cara perizinan usah, program pelatihan usaha, hingga informasi bazar yang kerap digelar oleh pemerintah Kota Jakarta Barat.

Pasma menilai para pelaku UMKM cukup antusias dalam kegiatan ini. Itu terlihat dari banyaknya interaksi yang terjadi antara para pelaku UMKM dan pihak Pemkot saat sosialisasi berlangsung.

Melihat tingginya antusiasme peserta, Pasma menilai tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali menggelar kegiatan yang sama di Polres Jakarta Barat.

“Demi UMKM yang berkembang dan maju guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional terkhusus di Jakarta Barat,” jelas dia.

Dengan upaya ini, dia berharap para pelaku UMKM di wilayah Jakarta Barat bisa semakin mudah dalam mengembangkan usahanya melalui perdagangan elektronik atau e-commerce sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar.

Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan di ruang serbaguna lt 2 polres metro jakarta barat dan diikuti sebanyak 65 pelaku usaha UMKM dan bhayangkari

Adapun tema dalam kegiatan FGD tersebut mengambil tema “Memajukan UMKM dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional” dan juga “membantu pengurusan izin usaha dan pendaftaran Gofood untuk UMKM”

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol. Pasma Royce, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, Kanit Krimsus Akp Fahmi Fiandri, Kasubnit Krimsus Iptu Rezky Nur Harismeihendra, Kasubnit Cyber Ipda Gusti, Kasubnit Krimsus 2 Ipda Leo J Sitepu, Sdri. Hilda Royarin selaku Kasie. SDK Sudinkes Jakarta Barat, Sdri. Vivin Sari Deli selaku Pengelola sarana kefarmasian sudinkes Jakarta Barat, Sdri. Een Herawati selaku Kasie. Perindustrian sudin PPKUKM, Sdri. Anis Fitriyani selaku perwakilan Staf PTSP Unit PTSP Jakarta Barat, Sdr. Riztira selaku merchant engatment selaku PT. Goto Gojek Tokopedia. (Tim)

Berkas Perkara AKBP Dody Belum Lengkap Kejati DKI Minta Penyidik Polda Metro Jaya Segera Dilengkapi

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, mengembalikan berkas perkara AKBP Dody Prawiranegara dan tersangka lainya ke penyidik Polda Metro Jaya, karena belum lengkap.

“Ya berkas perkara dikembalikan untuk selanjutnya dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah, kepada awak media, Rabu (16/11/2022).

Namun sambung Ade, pihak Kejati DKI, Jakarta, masih meneliti berkas perkara tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, perkara peredaran narkoba.

“Kalau untuk yang lainya sudah kita kirim petunjuk P 18 dan P 19,” ungkap Ade.

Namun Ade, tak merinci berkas siapa saja yang statusnya P18 dan P19.

“Informasi perkembangan saja yang bisa kita kasih, untuk materi pokok belum bisa diinfokan,” jelasnya.

Sebelumya diberitakan Polres Jakarta Pusat, menangkap HE dan MS dengan barang bukti sabu yang dikemas dua kantong plastik sebanyak 44 gram.

Setelah dikembangkan HE dan MS mendapatkan barang haram ini dari Abeng, selanjutnya Abeng mengaku mendapatkan sabu dari petugas Polsek Kalibaru, Tanjung Priok yakni Aipda Polisi Achmad Darmawan (AD).

Kasus kemudian dikembangkan lagi oleh penyidik, dimana pelaku AD mengakui dapat sabu dari Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara Kompol Kasranto, selanjutnya Kasranto, mengaku berhubungan dengan anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Aiptu Janto S.

Setelah perkara dirunut oleh penyidik Polres Jakarta Pusat, maka perkara ini berawal dari penukaran sabu hasil ungkap kasus narkoba sebanyak 41,4 Kg oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022.

Saat itu Kapolda Sumbar adalah Irjen Pol Teddy Minahasa, yang memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara mengganti 5 Kg sabu dengan tawas, dan perintah lainnya agar sabu itu diserahkan kepada Linda Pudjiastuti untuk dijual.
(Tim)

Tak Ada Unsur Pidana Polres Jakbar Pulangkan 18 Pelajar Yang Tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran memulangkan para pelajar yang diamankan hendak melakukan tawuran di sejumlah wilayah di Jakarta Barat beberapa waktu lalu

“Sebanyak 18 pelajar yang dipulangkan tidak memenuhi adanya unsur pidana, kita lakukan pendataan dan pembinaan selanjutnya kami pulangkan kepada orangtua masing-masing,” ujar Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fernando Saharta Saragi saat dikonfirmasi, Rabu, 16/11/2022.

Kami melakukan pemulangan langsung secara door to door kami dampingi kerumah masing-masing

“Setibanya dirumah masing-masing para pelajar, kami berkordinasi dengan perangkat RT dan RW serta orang tua untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” terangnya

Selain itu kami meminta peran aktif kepada keluarga untuk tidak pernah bosan mengingatkan dan memberikan edukasi secara masif kepada anak-anak tentang bahaya tawuran maupun kenakalan remaja lainnya

Karena peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda agar menaati peraturan yang berlaku

“Fokus lah pada kegiatan belajar mengajar dan gapai lah cita-cita untuk masa depan yang cemerlang,” pintanya. (Tim)

Kejari Banyuwangi Musnahkan Barbuk Narkotika Hingga Perkara Tindak Pidana Umum

dutainfo.com-Jatim: Di pertengahan Bulan November 2022, ini Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur, kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika, kesehatan, dan perkara tindak pidana umum, serta tindak pidana ringan, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jl Jaksa Agung Suprapto Nomor 63 Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (16/11/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi M Rawi yang diwakili Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan M Bimo P Nugroho, yang juga dihadiri para Kasi di Kejari Banyuwangi.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah kegiatan rutin yang merupakan bagian dari penegakan hukum seusai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Banyuwangi M Rawi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari, sabu 243,34 gram, obat-obatan trihexyphenidil 1440 butir dan pakaian, hp, dompet, timbangan digital, domino, dan 18 botol miras.

Sementara Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo P Nugroho, menambahkan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika, obat-obatan, tindak pidana umum, serta tipiring, ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau sudah Inkracht. (Tim)