
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin, menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukita, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Kedatangan Kepala BPOM, Penny Lukita ke Kejaksaan Agung, membahas perkara kasus gagal ginjal yang tengah diselidiki BPOM dan Pihak Mabes Polri.
“Ya tadi ada Kepala BPOM mengunjungi Kejaksaan Agung, dan bertemu dengan Pak Jaksa Agung, membahas dukungan penegakan hukum terutama kasus yang tengah diselidiki oleh BPOM,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Rabu (16/11/2022).
Masih kata Ketut, Jaksa Agung dan Ketua BPOM, membahas soal penegakan hukum dalam kasus gagal ginjal akut yang menyeret perusahaan farmasi.
“Saat ini pihak Kejagung sudah menerima 3 surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dua diantaranya dari BPOM dan satu dari Mabes Polri,” ungkapnya.
Selain itu kedatangan Kepala BPOM, juga guna mendukung pembuatan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan.
Menanggapi permintaan BPOM, Jaksa Agung ST Burhanuddin, menyatakan siap mendukung dalam hal penegakan hukum di kasus gagal ginjal akut.
“Kita akan menyiapkan jaksa penuntut umum, dan pak Jaksa Agung menyatakan siap mendukung BPOM dalam hal penegakan hukum,” paparnya.
Masih sambung Ketut, terkait SPDP, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam 3 SPDP yang diterima Kejagung. (Tim)