dutainfo.com-Jakarta: Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, meringkus terpidana Ozie Hansery Moechlis yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus tindak pidana penipuan, pada Selasa 13 September 2022.
Terpidana Ozie diamankan oleh Tim Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, di Cibubur, Jakarta Barat.
“Ya benar, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap terpidana yang masuk DPO atas nama Ozie Hansery Moechlis,” ujar Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat Lingga Nuarie, kepada awak media, Rabu (14/9/2022).
Masih kata Lingga, penangkapan terhadap Ozie dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Terhadap terpidana Ozie, ini telah di vonis hakim bersalah melakukan tindak pidana penipuan Pasal 378 KUHP dan dihukum selama 2 tahun penjara.
“Terpidana Ozie pada tanggal 15 dan 16 Juli 2010 di Money Changer Bank Mandiri Tanjung Duren, Jakarta Barat telah melakukan penipuan terhadap korban rekan bisnisnya sehingga merugikan korban USD 100.000,” kata Lingga.
Selanjutnya setelah diringkus oleh tim Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, terpidana Ozie diamankan ke Kejari Jakarta Barat, selanjutnya dilakukan eksekusi ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. (Tim)
dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria, Penyidik Dittipideksus Polri, melangsungkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
“Ya penyidik Subdit 3 Dittipideksus bersama tim JPU Jampidum Kejagung melaksanakan tahap 2 yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kasus KSP Indosurya dengan tersangka HS dan JI,” ujar Kabag Penum Polri Kombes Pol Nurul Azizah, kepada awak media, Selasa (13/9/2022).
Masih kata Nurul, proses pelimpahan ini dilaksanakan pada 5 September 2022, selanjutnya pada 6 September 2022, penyidik juga melimpahkan barang bukti sejumlah uang yang disita dari para tersangka.
“Pengiriman uang barang bukti sebesar Rp 39 miliar dan USD 896,988, ke rekening Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ungkapnya.
Untuk barang bukti kendaraan roda 4 sebanyak 49 unit akan dilakukan pergeseran secara bertahap ke Kejari Jakbar, sambung Nurul.
KSP Indosurya diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya, Head Admin June Indria dan Manager Direktur Koperasi Suwito Ayub masih DPO.
dutainfo.com-Tangerang: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda SH,M.Hum, memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, dari pejabat lama Dapot Dariarma SH.MH kepada Kasipidum Kejari Kota Tangerang yang baru Budhi Fitriadi SH.MH, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Jl Taman Makam Pahlawan Taruna No 10 Kota Tangerang pada Senin (12/9/2022).
Serah terima jabatan juga dilakukan juga kepada pejabat eselon V Kejari Kota Tangerang yakni Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembagunan Strategis pada Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Ari Doddy Wijaya SH,MH yang menggantikan Samsul A Sahubawa SH yang mendapat promosi sebagai Kasi Intel Kejari Bintan, dan Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Tangerang Anna Hertati SH, yang menggantikan Imelda SH,MH mendapat promosi sebagai Kasubbagbin Kejari Cilegon.
Dalam amanatnya Kajari Kota Tangerang Erich Folanda, mengatakan, Sertijab, dan rotasi adalah hal yang biasa di lingkungan Kejaksaan, hal ini guna pembinaan dan pengembangan karier serta penyegaran bagi seluruh personel Kejaksaan.
Erich, juga berpesan agar sumpah dan janji yang diucapkan pejabat yang telah diambil sumpahnya agar tidak hanya sekedar kata-kata, tetapi juga harus direalisasikan dalam mengemban tugas, serta perlu adanya inovasi dan peningkatan budaya kerja.
Selanjutnya Erich juga mengatakan, sesuai arahan pimpinan agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dapat menjaga marwah institusi Kejaksaan baik dalam bersikap dan berucap.
“Semua pejabat dan karyawan Kejari Kota Tangerang, agar dapat menjaga marwah institusi Kejaksaan baik prilaku sehari-hari dan bertutur kata,” ujar Erich.
Pada kesempatan itu juga Kajari Kota Tangerang Erich Folanda dan atas nama pribadi, mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru bagi pejabat lama, dan pejabat baru agar segera dapat menyesuaikan diri, terimakasih juga kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitasnya terhadap Kejari Kota Tangerang.
Hadir pada kegiatan Sertijab diantaranya Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo SH dan para Kasi serta Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, mengatakan kegiatan serah terima jabatan dan pengambilan sumpah ini berjalan dengan khidmat serta sederhana dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (HDR/iyl)
Foto: Kajari Kota Tangerang Erich Folanda saat memimpin Sertijab Kasi Pidum Kejari Kota Tangerang (Dok Kejari Kota Tangerang)
dutainfo.com-Tangerang: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda SH,M.Hum, memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Tangerang, dari pejabat lama Dapot Dariarma SH.MH kepada Kasipidum Kejari Kota Tangerang yang baru Budhi Fitriadi SH.MH, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Jl Taman Makam Pahlawan Taruna No 10 Kota Tangerang pada Senin (12/9/2022).
Serah terima jabatan juga dilakukan juga kepada pejabat eselon V Kejari Kota Tangerang yakni Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembagunan Strategis pada Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Ari Doddy Wijaya SH,MH yang menggantikan Samsul A Sahubawa SH yang mendapat promosi sebagai Kasi Intel Kejari Bintan, dan Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Tangerang Anna Hertati SH, yang menggantikan Imelda SH,MH mendapat promosi sebagai Kasubbagbin Kejari Cilegon.
Dalam amanatnya Kajari Kota Tangerang Erich Folanda, mengatakan, Sertijab, dan rotasi adalah hal yang biasa di lingkungan Kejaksaan, hal ini guna pembinaan dan pengembangan karier serta penyegaran bagi seluruh personel Kejaksaan.
Erich, juga berpesan agar sumpah dan janji yang diucapkan pejabat yang telah diambil sumpahnya agar tidak hanya sekedar kata-kata, tetapi juga harus direalisasikan dalam mengemban tugas, serta perlu adanya inovasi dan peningkatan budaya kerja.
Selanjutnya Erich juga mengatakan, sesuai arahan pimpinan agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dapat menjaga marwah institusi Kejaksaan baik dalam bersikap dan berucap.
“Semua pejabat dan karyawan Kejari Kota Tangerang, agar dapat menjaga marwah institusi Kejaksaan baik prilaku sehari-hari dan bertutur kata,” ujar Erich.
Pada kesempatan itu juga Kajari Kota Tangerang Erich Folanda dan atas nama pribadi, mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru bagi pejabat lama, dan pejabat baru agar segera dapat menyesuaikan diri, terimakasih juga kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitasnya terhadap Kejari Kota Tangerang.
Hadir pada kegiatan Sertijab diantaranya Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo SH dan para Kasi serta Pegawai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, mengatakan kegiatan serah terima jabatan dan pengambilan sumpah ini berjalan dengan khidmat serta sederhana dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (HDR/iyl)
dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat menerima penghargaan dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) atas prestasinya berhasil mengungkap kasus penipuan investasi alkes yang mengatasnamakan Lembaga BNPB dengan kerugian senilai 65 Milyar Rupiah
Penghargaan tersebut diserahkan dikantor graha BNPB jalan pramuka kav 38 Jakarta timur diserahkan langsung oleh Deputi logistik peralatan BNPB Zaherman Muabesi
Deputi logistik peralatan BNPB Bpk Zaherman Muabesi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskrimsus Polres Metro Jakarta Barat
“Ini merupakan hasil pengungkapan yang besar, saya mengapresiasi atas kinerja dari polres metro jakarta barat dalam hal ini Satreskrimsus yang telah membongkar kasus investasi alkes senilai 65 Milyar Rupiah yang mengatasnamakan BNPB,” ujar Zaherman Muabesi saat dikonfirmasi dilokasi, Selasa, 13/9/2022.
Zaherman Muabesi mengatakan kita ketahui bersama bahwa saat itu ditengah pandemi Covid 19 saat orang memiliki keterbatasan gerak dan memperoleh obat Covid-19 ada yang memanfaatkan dengan mengambil untung yang sebesar-besarnya dari musibah tersebut
“Dikesempatan saya berterima kasih sekaligus mengapresiasi upaya kerja keras dari jajaran Polres Metro Jakarta Barat,” ucapnya
Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce yang diwakili oleh wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan, apa yang telah diberikan oleh BNPB saat ini merupakan hal yang luar biasa
” Atas nama Polres Metro Jakarta Barat mengucapkan terimakasih kepada BNPB atas penghargaan ini,” ucap Bismo
Seperti diketahui hubungan baik ini antara Polres Metro Jakarta Barat dengan BNPB sudah terjalin dengan baik
Penghargaan ini sebagai acuan kami dalam memacu kembali anggota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan prestasi keberhasilan yang telah diperoleh dalam mengungkap berbagai kasus
Untuk diketahui berikut nama-nama anggota Polres Metro Jakarta Barat yang menerima penghargaan dari BNPB diantaranya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce, Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono, Wakasat reskrim Kompol Niko Purba, Kanit Krimsus Akp Fahmi Fiandri, Kasubnit 2 Krimsus Ipda Leo J Sitepu, Aiptu Guntur Simanjuntak, Aiptu Dadi Sutardi, Aiptu Wahyudin, Aipda Deki Isdiantoro, Aipda ST Banua, Bripka Sanusi, Briptu Muhammad Adhar Awaludin, Briptu Hisam Prayogo. (Tim)