Penyidik Kejati DKI, Jakarta Periksa Kadis Tamhut DKI, Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati, diperiksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, terkait dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI, Jakarta Abdul Qohar, mengatakan ada dugaan Dinas membeli dengan harga mahal.

“Diduga harga kemahalan yang dibayarkan sehingga merugikan negara dalam hal ini Pemda DKI, Jakarta, kurang lebih Rp 26.719.343.153,” ujar Abdul Qohar, kepada awak media, Selasa (15/3/2022).

Masih kata Qohar, Distamhut DKI, Jakarta menganggarkan Rp 326,97 miliar dalam APBD 2018 guna belanja modal tanah, anggaran itu dipakai untuk pembebasan tanah taman hutan, makam, dan membangun Ruang Publik Ramah Anak (RPTRA), namun ada dugaan terlalu mahal membeli lahan di Kecamatan Cipayung yang telah terbangun RPTRA.

Hingga kini penyidik Pidsus Kejati DKI, Jakarta telah memeriksa 34 orang sebagai saksi, dimana ada unsur Distamhut DKI, Jakarta, Kelurahan, BPN Jakarta Timur dan mantan pemilik lahan, serta mantan Kadis Tamhut DKI, Jakarta Djafar Muchlisin.

“Penyidik juga telah melakukan penggeledahan Kantor Distamhut DKI, Jakarta guna mengumpulkan bukti-bukti,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan di Kantor Distamhut DKI Jakarta, penyidik melakukan penyitaan dokumen dan alat elektronik yang terkait dengan dugaan korupsi pembebasan lahan.

“Setelah terkumpul sejumlah barang dan alat bukti, nantinya tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta, akan menetapkan tersangka,” tutupnya.
(Tim)

Kejaksaan Agung Terima SPDP Tersangka Doni Salmanan

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tersangka Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option via aplikasi Quotex.

“Ya benar Surat SPDP diterbitkan penyidik Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Tanggal 4 Maret 2022 dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada Rabu 9 Maret 2022,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (14/3/2022).

Masih kata Ketut, dengan adanya SPDP, itu maka pihak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, telah menunjuk sembilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), guna mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana tersebut.

“Telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan JPU (P-16) untuk mengikuti perkembagan penyidikan perkara tindak pidana Nomor: PRINT-876/E.3/Eku.1/3/2022 tanggal 14 Maret 2022,” ungkapnya.

Selanjutnya Doni Salmanan, disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (1)Jo, Pasal 28 ayat (1) tentang, Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 5, Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian uang dan/Pasal 378jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(Tim)

Satreskrim Polres Jakbar Gencar Pengecekan Stok Minyak Goreng Di Pasar

Foto: Personel Polres Jakbar Saat melakukan pengecekan stok minyak goreng di Pasar Kopro Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Patroli pengecekan stok minyak goreng di Pasar-Pasar wilayah Jakarta Barat, gencar dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat.

“Ya benar anggota kami dari Unit Krimsus secara masif melaksanakan giat pengecekan minyak goreng ke pasar-pasar, sejak minyak goreng langka di pasaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, kepada awak media, Senin (14/3/2022).

Masih kata AKBP Joko, dalam giat patroli stok minyak unit Krimsus khusus (Krimsus), melakukan pengecekan harga dan stok minyak di Pasar Kopro, Tomang Barat.

Kegiatan ini dipimpin Waka Satreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Niko Purba dan tim penyidik mendatangi beberapa toko kelontong di Pasar Kopro.

Toko pertama yang didatangi adalah toko sembako Sunardi, disana tim mengecek minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter.

Pemilik toko Agus, mengatakan stok minyak aman, mulai dari merk Jujur hingga Sunco.

Masih kata Agus, untuk satu liter harga minyak sebesar Rp 14 ribu sementara untuk dua liter Rp 28 ribu.

Semetara Kompol Niko Purba, mengatakan, kami bersama anggota memang setiap pagi melakukan cek stok dan harga minyak goreng, kedepan kami akan lakukan terus dengan cara menggiatkan patroli ini.

Apabila ada indikasi penimbunan, maka Polres Jakarta Barat akan segera menindaklanjuti. (Tim)

Marak Tawuran Remaja Di Jakarta Barat, Polres Jakbar Amankan Pelaku dan Sajam

Foto: Pelaku Tawuran di Jakarta Barat diamankan polisi berikut sajam

dutainfo.com-Jakarta: Tim Perintis Presisi Polres Jakarta Barat, kembali gagalkan aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja tanggung di Jl Pangeran TB Angke, dan Jelambar, Jakarta Barat, pada Minggu (13/3/2022).

“Ya benar kami amankan 8 remaja dan sejumlah senjata tajam,” ujar Kasat Samapta Polres Jakarta Barat, Kompol Slamet Riyanto, Minggu (13/3).

Selain mengamankan para pelaku, kami juga mengamankan 6 senjata tajam Clurit, 1 stik golf, dan 1 unit motor, serta 5 unit HP.

“Pihaknya menerima informasi dari masyarakat adanya sekelompok pemuda yang akan tawuran, selanjutnya Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Barat, bergerak ke lokasi,” ujar Kompol Slamet.

Masih sambung Slamet, lokasi tawuran di Jl TB Angke Jakarta Barat, pihaknya berhasil mengamankan 6 remaja, dan lokasi kedua di TL Cengkareng berhasil mengamankan 2 orang remaja.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku kami serahkan ke Polsek Tanjung Duren dan Polsek Cengkareng Jakarta Barat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif memberikan informasi kepada polisi apabila ditemukan kejadian yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
(Tim)

Tim Perintis Presisi Polres Jakbar Amankan Pelaku Aksi Tawuran

Foto: Polisi saat mengamankan 5 remaja dan Sajam saat akan tawuran di Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Aksi pelaku tawuran sekelompok remaja, kembali di gagalkan Tim Perintis Presisi Polres Jakarta Barat, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu dinihari (12/3/2022).

“Ya benar kami berhasil mengamankan 5 remaja tanggung yang hendak akan melakukan tawuran,” ujar Kasat Samapta Polres Jakarta Barat, Kompol Slamet Riyanto, Minggu (13/3).

Masih kata Slamet, dari kelima remaja itu kami juga berhasil mengamankan senjata tajam jenis clurit.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang hendak tawuran,” ungkapnya.

Selanjutnya Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Barat dibawah pimpinan IPDA Suhartono bergerak cepat merespon adanya laporan itu.

Tiba di lokasi kami mengamankan 3 remaja tanggung berikut clurit.

Selanjutnya Tim juga berhasil mengamankan 2 remaja tanggung di Kawasan Sukabumi Utara Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Total ada lima remaja dan 7 senjata tajam yang berhasil kami amankan,” kata Slamet.

Guna proses hukum lanjutan para remaja dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kebon Jeruk.
(Tim)