Penyidik Kejati DKI, Jakarta Periksa Kadis Tamhut DKI, Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati, diperiksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, terkait dugaan korupsi pembebasan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI, Jakarta Abdul Qohar, mengatakan ada dugaan Dinas membeli dengan harga mahal.

“Diduga harga kemahalan yang dibayarkan sehingga merugikan negara dalam hal ini Pemda DKI, Jakarta, kurang lebih Rp 26.719.343.153,” ujar Abdul Qohar, kepada awak media, Selasa (15/3/2022).

Masih kata Qohar, Distamhut DKI, Jakarta menganggarkan Rp 326,97 miliar dalam APBD 2018 guna belanja modal tanah, anggaran itu dipakai untuk pembebasan tanah taman hutan, makam, dan membangun Ruang Publik Ramah Anak (RPTRA), namun ada dugaan terlalu mahal membeli lahan di Kecamatan Cipayung yang telah terbangun RPTRA.

Hingga kini penyidik Pidsus Kejati DKI, Jakarta telah memeriksa 34 orang sebagai saksi, dimana ada unsur Distamhut DKI, Jakarta, Kelurahan, BPN Jakarta Timur dan mantan pemilik lahan, serta mantan Kadis Tamhut DKI, Jakarta Djafar Muchlisin.

“Penyidik juga telah melakukan penggeledahan Kantor Distamhut DKI, Jakarta guna mengumpulkan bukti-bukti,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan di Kantor Distamhut DKI Jakarta, penyidik melakukan penyitaan dokumen dan alat elektronik yang terkait dengan dugaan korupsi pembebasan lahan.

“Setelah terkumpul sejumlah barang dan alat bukti, nantinya tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta, akan menetapkan tersangka,” tutupnya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.