Polres, Kodim Dan Satpol PP Jakbar Akan dilibatkan Patroli Prokes

Foto: Petugas gabungan Patroli Prokes menyambangi warga yang berkerumun memberikan himbauan agar warga tetap memperhatikan Prokes Covid-19 di Cengkareng (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kebijakan Crowd Free Night (CFN), di Jakarta Barat, ditiadakan mengikuti kebijakan Polda Metro Jaya, CFN di Jakarta Barat, akan diganti dengan Patroli protokol kesehatan Covid-19 yang diperluas.

“Prinsip CFN meniadakan kerumunan, bisa juga dilakukan penutupan jalan bisa juga tidak, namun sekarang kita lebih kepada patroli pada lokasi kerumunan warga agar masyarakat tidak terpapar,” ucap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (8/2/2022).

Masih kata Kombes Ady Wibowo, pihaknya akan memperluas kegiatan patroli tidak hanya di 3 titik yang sebelumnya ditetapkan CFN.

“Patroli akan kami perluas wilayahnya khususnya pada lokasi yang berpotensi kerumunan,” ungkap Ady.

Sementara Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan pihak akan mengelar patroli selama 24 jam, mulai pagi hingga malam hari, nantinya petugas akan mengunjungi titik rawan kerumunan dan menghimbau masyarakat agar melaksanakan Prokes.

“Petugas yang akan melakukan patroli malam hari akan dilibatkan dari berbagai sektor, mulai personel Polri, Kodim dan Satpol PP,” ucapnya.

Masih sambung Bismo, itu kita libatkan personel yang piket malam, kemudian Kodim dan Koramil yang piket, selanjutnya Satpol PP bersama PamenWas berputar menghimbau masyarakat.
(Tim)

Ini Kata Wakapolres Jakbar Terkait Zona Merah Covid di Jakbar

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan terkait zona merah Covid-19 di Wilayah Jakarta Barat.

“Diwilayah Jakarta Barat tak sampai 37 titik, sejumlah pasien sudah sembuh dari Covid-19,” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso, kepada awak media, Selasa (8/2/2022).

Masih kata Bismo, ini sesuai dengan aplikasi ada 37 zona merah di Jakarta Barat, namun sudah divalidasi oleh para Kapolsek dan Koramil, serta Lurah, sudah ada yang lepas dari zona merah dan sembuh, sehingga berkurang dari jumlah sesuai aplikasi, jadi fakta dilapangan kurang dari 37.

“Zona merah berada di Kembangan, Kalideres, Cengkareng, dan Palmerah, aplikasi ini membantu memantau kasus Covid-19 di Jakarta Barat,” ungkapnya.

Sehingga bisa kita ketahui angka pertambahan kemudian berapa kasus aktif, beberapa yang Isoman. Beberapa yang di rumah sakit dan juga zona merah.

“Tentu kami Polres Jakarta Barat, bersama Kodim 0503/JB, Walikota Jakarta Barat, hingga Polsek dan Koramil serta elemen masyarakat ya untuk sama-sama kita kendalikan lokalisir Covid agar tak menyebar,” katanya.
(Tim)

Kantor Walkot Jakbar 15 Pegawainya Positif Covid

Foto: Kantor Walkot Jakbar (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 15 orang pegawai Kantor Walikota Jakarta Barat, positif terpapar Covid-19.

“Ya ada 15 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terkonfirmasi positif Covid-19, di Kantor Walikota Jakarta Barat,” ujar Plt Wakil Walikota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, kepada awak media, Selasa (8/2/2021).

Masih kata Iin, berdasarkan data tersebut kami telah melakukan sejumlah langkah-langkah pencegahan yang mengacu pada Pergub dan Perda.

“Langkah pencegahan itu diantaranya dengan memasang aplikasi Peduli Lindungi di Pintu A dan Blok B,” ungkap Iin.

Semua yang datang ke Kantor Walikota Jakarta Barat baik ASN dan Masyarakat yang hadir harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan diawasi oleh petugas kami, sambung Iin.

Selain itu dilengkapi dengan pengecek suhu, dan disinfektan serta cuci tangan dilobi.

Selanjutnya juga dilakukan penyemprotan disinfektan di ruangan-ruangan Kantor Walikota Jakarta Barat.
(Tim)

Masih Terkait Korupsi Asabri Penyidik Kejagung Periksa Bos Mega Capital Sekuritas

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Kejaksaan Agung RI, memeriksa seorang saksi dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri (Persero), adapun saksi yang diperiksa oleh penyidik kali ini adalah CK yang menjabat sebagai Direktur PT Mega Capital Sekuritas.

“Ya benar masih terkait dugaan korupsi di PT Asabri (Persero), saksi yang diperiksa selaku Direktur PT Mega Capital Sekuritas,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada awak media, Selasa (8/2/2022).

Masih kata Leonard, saksi ini dimintai keterangan berdasarkan apa yang saksi dengar, saksikan, dan alami sendiri terkait dugaan perkara korupsi di Asabri dalam periode 2021 sampai 2019, agenda pemeriksaan ini bertujuan untuk menemukan fakta hukum terkait dengan korupsi di Asabri.

“Pemeriksaan saksi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan mengikuti secara Ketat protokol dengan menerapkan 3M,” kata Leonard.
(Tim)

Kejari Banyuwangi Musnahkan Barbuk Narkoba Dan Pidana Umum

Foto: Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Kejari Banyuwangi Jawa Timur.

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi, melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkoba, dan perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Jl Jaksa Agung Suprapto 63, Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin (7/2/2022).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam perkara tindak pidana narkoba, dan tindak pidana umum pada periode 2019-2021 dengan barang bukti diantaranya, Sabu sebanyak 37,56 gram, ganja 3,95 gram dah ekstasi 3,06 gram, ada juga jenis obat-obatan trihexyphenidyl sebanyak 10.124 butir, dextro 462 butir, serta baju-baju, hp, satu set meja bilyard, tas selempang, grendel, dan kursi kayu.

Pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mohammad Rawi yang diwakili Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan M Bimo P Nugroho SH, beserta Para Kasi Kejari Banyuwangi, dan Tim Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banyuwangi.

“Ya benar pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di Bidang Pidana sebagai Eksekutor yang melaksanakan penetapan Hakim dan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Banyuwangi Mohammad Rawi, Senin (7/2).

Sementara Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banyuwangi M Bimo P Nugroho, menambahkan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba dan tindak pidana umum, ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau sudah Inkracht.

“Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap ya,” ungkapnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
(Hdr/elw)