
dutainfo.com-Jakarta: Kebijakan Crowd Free Night (CFN), di Jakarta Barat, ditiadakan mengikuti kebijakan Polda Metro Jaya, CFN di Jakarta Barat, akan diganti dengan Patroli protokol kesehatan Covid-19 yang diperluas.
“Prinsip CFN meniadakan kerumunan, bisa juga dilakukan penutupan jalan bisa juga tidak, namun sekarang kita lebih kepada patroli pada lokasi kerumunan warga agar masyarakat tidak terpapar,” ucap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa (8/2/2022).
Masih kata Kombes Ady Wibowo, pihaknya akan memperluas kegiatan patroli tidak hanya di 3 titik yang sebelumnya ditetapkan CFN.
“Patroli akan kami perluas wilayahnya khususnya pada lokasi yang berpotensi kerumunan,” ungkap Ady.
Sementara Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan pihak akan mengelar patroli selama 24 jam, mulai pagi hingga malam hari, nantinya petugas akan mengunjungi titik rawan kerumunan dan menghimbau masyarakat agar melaksanakan Prokes.
“Petugas yang akan melakukan patroli malam hari akan dilibatkan dari berbagai sektor, mulai personel Polri, Kodim dan Satpol PP,” ucapnya.
Masih sambung Bismo, itu kita libatkan personel yang piket malam, kemudian Kodim dan Koramil yang piket, selanjutnya Satpol PP bersama PamenWas berputar menghimbau masyarakat.
(Tim)