Polsek Tambora Gandeng Putra Putri TNI-Polri Berikan Bantuan Sembako

dutainfo.com-Jakarta: Berikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM level 3, Polsek Tambora, Jakarta Barat gandeng FKPPI (Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri, Rabu (15/9/2021).

Sebanyak 35 kantong paket sembako diberikan kepada para sopir Bajaj disekitar Mall Season City Tambora Jakarta Barat.

“Ya benar kami bersama FKPPI membantu warga yang terdampak wabah Covid-19 dan terdampak PPKM level 3 di wilayah Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Rabu (Rabu (15/9).

Masih kata Faruk, kegiatan ini sebagai wujud cooling system dalam menyambut hari Kesaktian Pancasila, kami mencoba meringankan beban masyarakat, mudah-mudahan bisa meringankan beban masyarakat.

“Kegiatan ini memiliki sasaran diantarnya para sopir Bajaj,” ungkapnya.

Dimana kita ketahui pendapatan dari moda transportasi umum terdampak atas kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 tak terkecuali para sopir Bajaj.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, juga menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

(Hdr/elw)

TNI-Polri Dan Satpol PP Palmerah Jakbar Gelar Ops Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Petugas gabungan Koramil 03/GP, Polsek Palmerah dan Satpol PP Palmerah Jakarta Barat, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Rabu (15/9/2021).

Operasi yustisi digelar di Jl RPTRA Bambu Kuning Kota Bambu Selatan Palmerah Jakarta Barat.

“Ya benar kami menggelar operasi yustisi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, dalam operasi yustisi ini ada puluhan warga Palmerah kedapatan tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Agus Widar.

Masih kata Agus Widar, ada 22 warga Palmerah yang kedapatan tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin.

“Operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan penerapan Pemerintah sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dan PPKM level 3 di Provinsi DKI Jakarta,” ungkapnya.

Operasi yang melibatkan unsur Tiga Pilar Kecamatan Palmerah, inj guna menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tak menggunakan masker.

Kepada 22 warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum, sambung Agus Widar.

Mari kita semua patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tutupnya.

(Hdr)

Danramil 05/KJ Bersama Kapolsek Kebon Jeruk Tinjau Langsung Serbuan Vaksinasi

dutainfo.com-Jakarta: Pelaksanaan serbuan vaksinasi TNI di RW 05 Sunrise Garden Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dikunjungi langsung oleh Danramil 05/KJ Kapten Inf Sudarsono, dan Kapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi, Selasa (14/9/2021).

Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring pelaksanaan kegiatan serbuan vaksinasi TNI yang dilaksanakan di RW 05 Sunrise Garden Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, mulai dari pelaksanaan registrasi, screning, vaksinasi dan observasi.

“Ya benar kami bersama tiga pilar Kebon Jeruk melaksanakan kunjungan kegiatan pelaksanaan serbuan vaksinasi,” ujar Danramil 05/KJ Kapten Inf Sudarsono.

Sementara Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi, mengatakan tujuan kami kesini adalah untuk mempercepat vaksinasi sehingga target kekebalan bisa tercapai kami juga mengingatkan meskipun sudah vaksin tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan dan menghindari kerumunan.

“Terima kasih sudah melaksanakan vaksinasi, ajak saudara dan rekan-rekan guna melaksanakan vaksinasi,” ungkapnya.

(Hdr)

Bawa Kabur Motor Dua Pemuda Ditangkap Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora Jakarta Barat, berhasil menangkap dua orang pemuda karena membawa kabur motor warga di Jl Gerindo V Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat, pada Jumat (10/9/2021).

Atas kejadian tersebut korban Hery Lesmana kehilangan 1 unit motor Honda Beat.

“Ya benar kami telah mengamankan 2 orang pemuda berinisial AT (32), dan HA (28), telah bermufakat jahat mengambil motor yang bukan miliknya,” ujar Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Senin (13/9/2021).

Masih kata Faruk, kedua pemuda ini diamankan polisi karena nekat membawa kabur motor korban, dengan cara masuk rumah korban melalui jendela lalu mengambil kunci motor korban.

Kejadian pada Hari Jumat 10 September 2021 sekitar pukul 03.00 WIB, di Jl Gerindo V Duri Selatan Tambora Jakarta Barat

Setelah kedua pelaku ini berhasil mengambil kunci motor korban, selanjutnya pelaku AT menemui temanya HA lalu memberitahukan telah berhasil mengambil kunci motor, selanjutnya kedua pelaku ini bergegas kembali ke lokasi parkir motor korban di sekitar gang dekat lokasi rumah korban.

“Pelaku AT ini yang membawa motor hasil kejahatannya dan menemui HA di warung kopi,” ungkapnya.

Motor hasil kejahatan itu dibawa kedua pelaku menuju Angke yang rencananya akan dijual atau digadai kepada seorang yang dikenal, dengan harga gadai Rp 500 ribu rupiah.

Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Tambora, berangkat dari adanya laporan polisi itu, tim opsnal bergerak ke lokasi dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi.

“Di lokasi tim menemukan informasi ada orang yang melihat kejadian dan mengenali salah satu pelaku yang mendorong motor milik korban,” kata Kompol Faruk.

Selanjutnya tim berhasil menangkap para pelaku yang berprofesi sebagai pedagang yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.

(Hdr/elw)

Tim Intelijen Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan SIM RSUD Aloe Saboe

dutainfo.com-Jakarta: Buronan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah Aloe Saboe, berinisial AO ditangkap tim intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

“Ya benar tim gabungan Intelijen Kejagung, Kejati Gorontalo, dan Kejati Yogyakarta, berhasil mengamankan AO yang merupakan buronan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah Aloe Saboe,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (9/9/2021).

Masih kata Leonard, tersangka ini merupakan warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang bersangkutan ditangkap pada pukul 16.30 WIB di Victoria Residence, Jl Laksda Adi Sucipto, Kabupaten Sleman, DIY Jawa Tengah.

“Tersangka AO diduga merugikan negara sebesar Rp 2,1 miliar dalam kasus korupsi pengadaan jaringan SIM di RSUD Aloe Saboe Tahun Anggaran 2004,” ungkapnya.

Setelah dipanggil beberapa kali secara berturut-turut tersangka AO mangkir tanpa keterangan, dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai buronan, tutupnya.

(Tim)