TNI-Polri Dan Satpol PP Palmerah Jakbar Gelar Ops Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Petugas gabungan Koramil 03/GP, Polsek Palmerah dan Satpol PP Palmerah Jakarta Barat, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Rabu (15/9/2021).

Operasi yustisi digelar di Jl RPTRA Bambu Kuning Kota Bambu Selatan Palmerah Jakarta Barat.

“Ya benar kami menggelar operasi yustisi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, dalam operasi yustisi ini ada puluhan warga Palmerah kedapatan tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Agus Widar.

Masih kata Agus Widar, ada 22 warga Palmerah yang kedapatan tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin.

“Operasi yustisi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan penerapan Pemerintah sesuai Pergub Nomor 88 Tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dan PPKM level 3 di Provinsi DKI Jakarta,” ungkapnya.

Operasi yang melibatkan unsur Tiga Pilar Kecamatan Palmerah, inj guna menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tak menggunakan masker.

Kepada 22 warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan tindakan sosial dengan membersihkan fasilitas umum, sambung Agus Widar.

Mari kita semua patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tutupnya.

(Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.