Reskrim Polsek Tanjung Duren Olah TKP Pencurian Motor Di Jelambar Jakbar

Foto: Anggota Polsek Tanjung Duren saat olah TKP pencurian motor di Jelambar Wijaya Kusuma

dutainfo.com-Jakarta: Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pencurian motor di Jl Indraloka 1 Gang 2 RT08/10 Jelambar Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (2/6/2021).

“Ya benar kami bersama tim terjun ke lokasi pencurian motor setelah viral di sosial media pada Sabtu (29/5/2021),” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Melta Mubarak, Rabu (2/6/2021).

Masih kata AKP Melta Mubarak, kami mendapatkan informasi adanya aksi pencurian yang viral hari ini, ternyata kejadiannya Sabtu lalu.

“Namun hingga hari ini korbannya belum membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren,” ungkapnya.

Korban sudah kita hubungi, dia sedang kerja dan sekarang kami minta untuk datang agar membuat laporan, sambung Mubarak.

Dari olah TKP kami mengambil sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang ada dilokasi kejadian.

“Ada dua rekaman dari CCTV yang kita ambil untuk dianalisa,” tutupnya.(Elw/Hdr)

Pelaku Pembakar Tetangga Ditangkap Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Pelarian TB (33), seorang buruh yang tega membakar tetangganya sendiri berakhir sudah.

Selama dua bulan melakukan pelarian, pelaku akhirnya dapat ditangkap Polres Jakarta Barat di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten pada Senin 31/5/2021.

Pelaku melarikan diri setelah melakukan pembakaran terhadap korban Mulyono (39), di Jl Bangun Nusa Raya Cengkareng, Jakarta Barat hingga tewas setelah mendapatkan perawatan selama 1 Minggu di Rumah Sakit.

“Ya benar pelaku ini melakukan pelarian berpindah-pindah tempat lainya sehingga menyulitkan kami untuk melakukan penangkapan, selang 2 Bulan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa (1/6/2021).

Masih kata Joko Dwi Harsono, pelaku ini mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban menurut keterangan dari istri korban mendengar informasi tersebut kemudian pelaku yang baru pulang kerja pada waktu itu langsung emosi sehingga si istrinya, pelaku menanyakan kebenaran informasi itu.

“Sontak karena emosi kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa 1 botol tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyiraman ke tubuh korban kemudian membakar tubuh korban lalu pelaku melarikan diri.

“Korban sempat dirawat di Rumah Sakit selama 10 hari, akhirnya meninggal dunia,” ucap Kompol Joko Dwi Harsono.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrimum Polres Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra, mengejar pelaku dan berhasil menangkap TB (33) di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten.

Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol Mizone isinya cairan thiner, korek, dan baju korban.

Hingga kini pelaku masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan. (Hdr/elw)

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pencurian Rumsong Ke Kejari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kasus pencurian rumah kosong (Rumsong), di Jl Taman Kedoya Baru, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kini telah dinyatakan lengkap dalam proses penyidikan dan dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Tersangka menjalani Tahap 2 secara daring.

“Ya benar saat ini perkara kasus pencurian rumah kosong sudah dinyatakan lengkap dan P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta Yuliandi, Senin (31/5/2021).

Masih kata Pradipta, setelah tahap 2 kemudian para tersangka dan barang bukti akan diserahkan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Artinya saat ini perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan menunggu waktu untuk dipersidangkan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasus pencurian rumah kosong ini terjadi pada Sabtu 20 Maret 2021 di Taman Kedoya Baru, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pelaku berhasil ditangkap berinisial AW dan H.

Pelaku ini diamankan di daerah Kembangan, Jakarta Barat, dan Kemanggisan Jakarta Barat.

Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar, adapun barang yang dicuri perabot rumah seperti sofa, hiasan dinding, lemari, kitchen set, kursi, meja, AC, Water Hitter, lukisan, kaca, wastafel, kayu plafon, dan almunium teralis. (Hdr/elw)