Kejaksaan Agung RI, Laksanakan Vaksin Covid-19

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, bersama Kepala Badan Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan, melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19, untuk seluruh pegawai Kejaksaan Agung, berlokasi di lapangan upacara Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Senin (8/3/2021).

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19, di Kejaksaan Agung RI, bekerja sama dengan Kementrian Kesehatan RI, yang dilaksanakan selama 4 hari, mulai Senin 8 Maret hingga Jumat 12 Maret 2021.

“Ya benar vaksinasi Covid-19, ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penularan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1 tahun lebih,” ujar Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Senin (8/3).

Masih kata Burhanuddin, aparatur Kejaksaan sebagai ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat termasuk kelompok rentan terhadap, penularan pandemi Covid-19, oleh sebab itu ASN Kejaksaan termasuk kelompok yang mendapat prioritas mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.

“Calon penerima vaksin di Kejaksaan sebanyak 2.700 (dua ribu tujuh ratus) orang yang terdiri dari para pegawai Kejaksaan Agung dan keluarganya, honorer dan pramubhakti,” ungkap Burhanuddin.

Sementara Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, selain untuk pegawai, keluarga, honorer dan pramubhakti, vaksinasi Covid-19, juga diperuntukan rekan-rekan media yang sebelumnya sudah didata dan dijadwalkan khusus wartawan akan dilaksanakan pada Jumat 12 Maret 2021.

“Selain itu juga untuk para tahanan yang ada di Rutan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung kegiatan vaksinasi Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman). (Tim)

Koramil 02/TB, Kodim 0503/JB, Bersama Tiga Pilar Jaring 11 Pelanggar Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menekan laju penyebaran Virus Covid-19, Babinsa Koramil 02/TB, Kodim 0503/Jakarta Barat, Serma Doddy AY, dan Sertu Slamet ST, bersama Tiga Pilar, melaksanakan operasi yustisi disiplin protkol kesehatan, di Jalan Kalibesar Barat (depan Telkom), Roamalaka, Tambora Jakarta Barat, Minggu (7/3/2021).

Sebelum melaksanakan operasi yustisi, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan, ujar Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja, via selulernya.

Masih kata Kapten Inf Arja Suarja, upaya ini terus kami lakukan guna menurunkan tingkat penukaran virus Covid-19, sesuai arahan dan atensi pimpinan, oleh karenanya operasi yustisi ini gencar dilaksanakan sebagai antisipasi penularan virus yang mematikan.

“Namun dari hasil operasi kali ini sangat disayangkan masih terdapat 11 pelanggar yang tidak menggunakan masker, dan terpaksa kita berikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, sementara 1 pelanggar memilih sanksi administrasi,” ungkap Danramil.

Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja, berharap kepada masyarakat, agar dapat terus bekerjasama dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sebab pandemi ini masih ada disekitar kita, tutupnya. (Hdr/tim)

Kanit Reskrim Dan Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Duren, Berikan Vitamin Kepada Warga

Foto: Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Jakbar, AKP Mubarok, saat membagikan vitamin dan beras kepada warga yang menjalani isolasi mandiri.

dutainfo.com-Jakarta: Kepedulian anggota Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, terhadap warganya yang menjalani isolasi mandiri di rumah karena pasien positif Covid-19, patut diacungi jempol.

Pasalnya, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren dengan didampingi anggota Bhabinkamtibmas memberikan bantuan berupa vitamin kepada warga yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya yang berlokasi di Jalan Dr Muwardi, Grogol dan di Jelambar Jaya, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (6/3/2021).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarok, mengatakan bahwa bantuan vitamin ini dapat membantu untuk memulihkan kondisi imun tubuh yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah, selain itu juga pihaknya memberikan beras kepada keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kami (Polri), dalam penyaluran bantuan,” ujar Mubarok.

Pada kesempatan itu, Mubarok, juga menghimbau kepada pasien maupun keluarga pasien positif Covid-19, serta warga sekitar agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19, selama menjalani isolasi mandiri di rumah.

Dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga pola hidup sehat, diharapkan penularan virus covid-19 dapat dicegah sejak dini,” tutupnya. (Hdr/elw)

Gencarkan Ops Yustisi, Koramil 02/TB Bersama Polsek Tambora Jaring 25 Pelanggar

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, yakni, Koramil 02/TB, Polsek Tambora, dan Kecamatan Tambora Jakarta Barat, kembali gelar operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dipimpin Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja, dan Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.

Sebelum melaksanakan giat operasi yustisi, personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tambora, melaksanakan apel gabungan yang dipimpin Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi, bertempat di Depan PT Telkom Jl Kalibesar Barat, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, Sabtu (6/3/2021).

“Ya benar operasi yustisi ini rutin kami laksanakan bersama Tiga Pilar dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja.

Operasi kali ini menyasar pejalan kaki dan pengendara roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.

“Sebanyak 25 orang pelanggar tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial,” ungkap Kapten Inf Arja.

Rincian 24 orang dikenakan sanksi sosial dan 1 orang dikenakan sanksi administrasi, hal tersebut dilakukan sebagai efek jera dan untuk selalu diingat, tutupnya. (Hdr/tim)

Babinsa Koramil 07/KB, Kodim 0503/JB, Laksnakan Apel Gabungan

dutainfo.com-Jakarta: Terkait pandemi Virus Covid-19, Koramil 07/KB bersama Tiga Pilar melaksanakan kegiatan Apel Berskala Besar di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, di halaman Mapolsek Kembangan, Jl Safir Raya Blok E/7, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (5/3/2021).

Danramil 07/KB, Kapten Chb Y Ayomi mengatakan, dalam pelaksanaan operasi ini kita menghimbau para penjual dan pembeli agar menjaga jarak dan tidak terpengaruh dan menyebarkan berita hoax yang dapat meresahkan masyarakat, dan yang terpenting jaga kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan.

“Personel yang ikut dalam kegiatan tersebut juga memantau setiap rumah makan dan restoran serta Indomaret serta Alfamaret yang tidak mematuhi aturan jam operasional sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM),” ujar Kapten Chb Ayomi, Sabtu (6/3/2021).

Masih kata Danramil, adapun rute patroli meliputi, Kantor Kecamatan Kembangan, Jl Intan, Jl Meruya Utara, Jl Kembang Kerep, Jl Taman Aries, Jl Meruya Ilir, Jl Meruya Selatan, Dan Kantor Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

“Kegiatan patroli ini kami juga berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya wilayah Kembangan,” tutup Kapten Chb Ayomi. (Hdr/tim)