Koramil 02/TB, Kodim 0503/JB, Bersama Tiga Pilar Jaring 11 Pelanggar Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menekan laju penyebaran Virus Covid-19, Babinsa Koramil 02/TB, Kodim 0503/Jakarta Barat, Serma Doddy AY, dan Sertu Slamet ST, bersama Tiga Pilar, melaksanakan operasi yustisi disiplin protkol kesehatan, di Jalan Kalibesar Barat (depan Telkom), Roamalaka, Tambora Jakarta Barat, Minggu (7/3/2021).

Sebelum melaksanakan operasi yustisi, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan, ujar Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja, via selulernya.

Masih kata Kapten Inf Arja Suarja, upaya ini terus kami lakukan guna menurunkan tingkat penukaran virus Covid-19, sesuai arahan dan atensi pimpinan, oleh karenanya operasi yustisi ini gencar dilaksanakan sebagai antisipasi penularan virus yang mematikan.

“Namun dari hasil operasi kali ini sangat disayangkan masih terdapat 11 pelanggar yang tidak menggunakan masker, dan terpaksa kita berikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, sementara 1 pelanggar memilih sanksi administrasi,” ungkap Danramil.

Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja, berharap kepada masyarakat, agar dapat terus bekerjasama dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sebab pandemi ini masih ada disekitar kita, tutupnya. (Hdr/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.