Penyidik Polres Jakbar Periksa Artis GL Terkait Video Syur

Foto: Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat, tengah memeriksa artis GL, setelah namanya dikaitkan dengan pemeran video syur yang beredar viral di media sosial.

“Ya benar pemeriksaan sudah selesai,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, kepada awak media, Selasa (23/2/2021).

Masih kata AKBP Teuku Arsya Khadafi, pemeriksaan terhadap GL, berlangsung selama hampir 5 jam, GL diperiksa seputar video syur yang dikaitkan dengannya.

“Ada sekitar 31 pertanyaan yang dilayangkan penyidik,” ungkap Arsya.

Seperti diketahui video syur ini dilaporkan ke Polres Jakarta Barat oleh seorang pelapor yang mengaku bernama Muhammad Senanatha.

“Dari hasil penyelidikan ini kami akan mencari tahu siapa yang menyebar video syur ini, dan siapa yang pertama kali menyebarkan di media sosial,” kata AKBP Teuku Arsya Khadafi.

(Tim)

Babinsa 03/GP, Kodim 0503/JB Bersama Tiga Pilar Jaring 14 Pelanggar Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Babinsa Koramil 03/GP, Kodim 0503/JB, Serka Iliansyah dan Serda Waras Sutiono, bersama unsur tiga pilar, melaksanakan operasi yustisi tertib masker, di Depan Pasar Bedeng, Jalan Kamboja RT 05/07 Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).

Sebelum melaksanakan operasi yustisi, terlebih dahulu dilakukan apel personel gabungan TNI-Polri dan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Saat dikonfirmasi Danramil 03/GP, Kapten Inf Irwan Triyono, menjelaskan hari ini kami bersama tiga pilar Kecamatan Palmerah, melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin, guna mematuhi protokol kesehatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, bertapa pentingnya melindungi diri kita masing-masing dengan menerapkan 3M guna pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Kegiatan operasi tertib masker digelar di Jl Kamboja Raya depan Pasar Bedeng Kota Bambu Utara dan berhasil menjaring 14 pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker,” ungkap Danramil.

Adapun rincian sambung Kapten Inf Irwan Triyono, 13 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 1 orang dikenakan sanksi administrasi.

“Selain itu Babinsa bersama tiga pilar juga tetap memberikan edukasi kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19,” tutupnya. (Hdr/tim)

Personel Polres Jakbar Ikuti Pemeriksaan Urine

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 66 personel Polres Jakarta Barat, mengikuti pemeriksaan urine yang digelar oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya, di halaman Mapolres Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).

Kegiatan pemeriksaan urine tersebut diadakan secara dadakan dan diacak se Polres jajaran Polda Metro Jaya.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan bahwa kegiatan ini bersifat pendisiplinan bagi anggota polri guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba di tubuh polri khususnya personel Polres Jakarta Barat.

“Kegiatan ini tak hanya pengecekan urine saja ada pemeriksaan gampol, sikap dan tampang penggunaan perhiasan berlebihan, kelengkapan surat-surat maupun pemeriksaan senjata api,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi.

Dalam pemeriksaan tersebut sebanyak 66 personel Polres Jakarta Barat menjalani pemeriksaan urine baik Polki (Polisi Laki-Laki), maupun Polwan (Polisi wanita), tak lepas dari pemeriksaan urine tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan urine tersebut dari 66 personel Polres Jakarta Barat, dengan hasil keseluruhan negatif,” tutupnya. (Hdr/elw)

Danramil 02/TB Bersama Kapolsek Tambora Pimpin Ops Yustisi Disiplin Protkes

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka penegakan PSBB transisi ketat di Pemprov DKI, Jakarta, Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja, bersama Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi memimpin operasi yustisi disiplin protokol kesehatan diwilayah Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (22/2/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini diawali dengan apel kesiapan yang diikuti 38 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan Tambora, bertindak sebagai pimpinan apel adalah Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi, dan apel dilaksanakan di Jalan TB Angke Jembatan Dua, Tambora, Jakarta Barat.

Sementara Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja, mengatakan, kami bersama 38 personel gabungan melaksanakan Gita operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dan penegakan PSBB masa transisi Pemprov DKI, Jakarta sesuai atensi dan arahan pimpinan, guna menekan angka laju penyebaran Virus Covid-19.

“Kami terus bersinergi dengan tiga pilar dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Tambora,” ungkapnya.

Kali ini lanjut Danramil, kedapatan masyarakat tidak menggunakan masker sebanyak 42 pelanggar, dengan diberikan sanksi sosial 38 pelanggar dan sanksi administrasi 4 pelanggar. (Hdr/tim)

Tak Kenal Hari Libur Babinsa Koramil 02/TB, Kodim 0503/JB Tetap Laksanakan Ops Yustisi Bersama Tiga Pilar

dutainfo.com-Jakarta: Bintara Koramil 02/TB Serma Agus Wahkid bersama Babinsa Krendang Serma Dody AY dan Babinsa Roamalaka Sertu Slamet ST, bersama tiga pilar Tambora, Jakarta Barat, walau hari libur tetap melaksanakan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan di masa PSBB Transisi ketat Pemprov DKI, Jakarta.

Sebelum melaksanakan operasi yustisi, terlebih dahulu dilakukan apel personel gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambora Iptu Yugo Pambudi, bertempat di Depan Kantor Telkom Jl Kali Besar RW 02 Kelurahan Roamalaka, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (21/2/2021).

Operasi yustisi ini gencar di lakukan Tiga Pilar bersama Babinsa Koramil 02/TB, Kodim 0503/JB, guna menekan sekaligus memutus mata rantai virus Covid-19,” ujar Danramil 02/TB, Kapten Inf Arja Suarja.

“Anggota kami bersama Tiga Pilar terus melaksanakan operasi yustisi terhadap masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan sesuai atensi dan arahan pimpinan,” ungkapnya.

Masih kata Danramil kegiatan operasi yustisi ini melibatkan 27 personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, dan Damkar, dan hasilnya kami menjaring 12 pelanggar tidak menggunakan masker dengan diberikan sanksi sosial 11 pelanggar dan sanksi administrasi kepada 1 pelanggar.

“Bagi Babinsa dan Tiga Pilar tak mengenal hari libur hal tersebut guna menekan penyebaran Covid-19, dan kedisiplinan masyarakat diwilayah Tambora, Jakarta Barat,” tutup Kapten Inf Arja. (Hdr/tim)